Wakil Bupati Kabupaten Maybrat |
MAYBRAT, (Maybrat News) – Wakil Bupati Kabupaten
Maybrat, Paskalis Kocu menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Maybrat harus rajin masuk kantor untuk melaksanakan tugas dan harus melayani
masyarakat yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.
“Ketika ada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, pegawai pura-pura rajin masuk kantor. Tapi sebaliknya, jika ketiganya tidak masuk kantor, yang lain meliburkan diri sendiri,” (jalan kesana-kemari seperti bukan ASN) tegas Kocu.
Lanjutnya, ASN harus setia menjalankan tugas dan pekerjaan secara profesional yang diberikan masing-masing pimpinan sesuai yang fungsinya. Selain itu, pimpinan harus membagi tugas kepada staf atau bawahannya agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Jika pimpinan keluar daerah harus ada pemberitahuan kepada staf agar para staf tetap melakukan tugasnya dengan lancar di kantor,”tuturnya.
Dikatakan, patut untuk disyukuri akan berbagai kebijakan dari Pemerintah yang telah mensejahterakan ASN dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. “Baru kalau masuk kantor malas-malasan bagaimana tugas dan pekerjaan mau selesai,”ujarnya.
Paskalis juga berharap agar ASN membiasakan diri mengikuti apel pagi yang rutinitas harus dilakukan. Sebagai abdi Negara yang memiliki kewajiban ASN wajib mengikutinya dan mendengar arahan penting yang disampaikan oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda atau pejabat lainnya tentang tugas dan kewenangan.
Jurnalis : Mrk
“Ketika ada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, pegawai pura-pura rajin masuk kantor. Tapi sebaliknya, jika ketiganya tidak masuk kantor, yang lain meliburkan diri sendiri,” (jalan kesana-kemari seperti bukan ASN) tegas Kocu.
Lanjutnya, ASN harus setia menjalankan tugas dan pekerjaan secara profesional yang diberikan masing-masing pimpinan sesuai yang fungsinya. Selain itu, pimpinan harus membagi tugas kepada staf atau bawahannya agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Jika pimpinan keluar daerah harus ada pemberitahuan kepada staf agar para staf tetap melakukan tugasnya dengan lancar di kantor,”tuturnya.
Dikatakan, patut untuk disyukuri akan berbagai kebijakan dari Pemerintah yang telah mensejahterakan ASN dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. “Baru kalau masuk kantor malas-malasan bagaimana tugas dan pekerjaan mau selesai,”ujarnya.
Paskalis juga berharap agar ASN membiasakan diri mengikuti apel pagi yang rutinitas harus dilakukan. Sebagai abdi Negara yang memiliki kewajiban ASN wajib mengikutinya dan mendengar arahan penting yang disampaikan oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda atau pejabat lainnya tentang tugas dan kewenangan.
Jurnalis : Mrk
Fotografer : Mrk
Editor : Mrk