Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard
Sagrim, Drs. MM.
MAYBRAT,
(Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard
Sagrim, Drs. MM., dalam jumpa persnya menjelaskan kalau formasi tambahan
tentang ASN itu hanya masalah informasi dan komunikasi dimana informasi yang
mereka dengar ini adalah hasil yang waktu kita rapat dengan MenpanRB yang
membuat terjadinya aksi demo di mana-mana, sehingga Bapa Gubernur mengumpulkan
kita, Bupati dan Wali Kota Seprovinsi Papua Barat untuk rapat di Manokwari.
(Faitmayaf 7/6/2021).
Kemudian dari hasil
pertemuan ini kita bersepakat untuk kita bertemu dengan Bapa Presiden, tetapi
karena presiden ada kesibukan jadi akhirnya kita dipertemukan dengan Bapa
MenpanRB sesuai dengan bidang kewenangan kementrian yang bersangkutan.
Setelah pertemuan itu
kita mendapat arahan dari Bapa Mentri untuk kita lakukan pemetaan, dimana kita
petakan kira-kira kebutuhan formasi apa saja yang ada di masing-masing daerah, tentunya
setiap daerah tidak sama.
Dimana kebutuhan
formasi yang ada di Maybrat pasti berbeda dengan daerah lain seperti, Kabupaten
Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat, Fak-Fak, Manokwari dan lain-lain, begitu juga sebaliknya.
Kemudian hasil dari
pemetaan itu kita laporkan, dan kemudian kita kembali ke daerah kita
masing-masing dan kita mulai bekerja, dimana sudah mau hampir satu tahun ini
kita kerja
Dari hasil kerja ini
barulah keluar persetujuan dari menpan untuk kuota CPNS kurang lebih 1200
formasi yang terdiri dari formasi ASN dimana di Undang-Undang ASN itu terdiri
dari Pegawai Negeri Sipil dan P3K
“Mengenaik P3K ini
selalu saya bicara ulang-ulang karena banyak anak-naka atau ade-ade kita yang
tidak mengerti lalu sampaikan kalau P3K
itu bukan Pegawai padahal salah P3K itu juga Pegawai”
Kenapa P3k ini di
munculkan karena berdasarkan refleksi atau flashback terhadap semua persoalan
pencaker ini, terutama di Guru, Mantri, dan Suster, di mana mereka ini
rata-rata mereka ini mengapdi apa
adanya, jadi honorer sampai puluhan tahun.
Ketika ada penerimaan
Pegawai mereka ini sudah termakan usia atau tidak memenuhi syarat, akhirnya
pemerintah carai jalan bagaimana biar mereka ini juga bisa di rekrut sebagai Pegawai
meskipun sudah termakan usia, maka munculah ASN yang terbagi menjadi dua dimana
yang pertama itu ASN dan yang kedua itu P3K.
Mengenai mekanisme
perekrutan, Sagrim menjelaskan kalau semua sama baik ASN maupun P3K, semua akan
mengikuti prosedur tes yang sama, soal yang sama, materi yang sama dan sama-sama
mengunakan system CAT dan lain-lain.
Nanti pada saat tes
itulah sistem yang akan menyaring atau memblok, siapa yang usia diatas 35 tahun
berarti masuk di P3K dan yang usia dibawah itu berarti ASN.
Ketika tembus ya semua
sama-sama pegawai, memiliki gaji dan golongan yang sama, cuma hanya beda di
hak-hak pensiun nanti.
Jadi begitu, bukan ada
tambahan formasi tetapi ini adalah hasil pertemuan bersama kita dengan MenpanRB
itu.
Ada juga tambahan tetapi
itu untuk mereka yang anak-anaknya sudah tembus pegawai tetapi sudah meninggal,
jumlahnya sekitar 17 atau 18 formasi, karena yang bersangkutan sudah meninggal
maka keluarganya ngotot harus keluarga mereka sendiri yang mengantikan atau
mengisi formasi itu tidak boleh orang lain.
Padahal kita sudah
jelaskan bahwa ini tidak bisa, karena tidak sesuai ketentuan. Bahkan kita sudah
menyurat ke MenpanRB tetapi tetap juga tidak bisa. Nah mungkin karena informasi
ini mereka coba untuk cek sendiri kesana dan lalu salah dengar informasi pemberkasan dan lain-lain akhirnya terrjadi keributan atau pemalangan
jalan dan lain-lain.
Kemudian adalagi
informasi mengenai 1% dari formasi sebelumnya yang berjumlah 530 sekian,
berarti kan hanya 5 orang atau 5 stenga lah kalau kita mau hitung matematisnya,
masa ada orang siapkan formasi 5 stengah nanti manusianya mau dibagi bagaimana,
kecuali kalau Beras atau Kacang Tanah tegas Sagrim.
Tetapi tadi saya sudah
janji kepada pendemo atau penghalang tadi, baik yang di Ayamaru maupun yang di
Kumurkek sini, saya bilang kamu tunggu dan kasi waktu ke saya untuk saya cek
dulu karena saya juga baru dapat informasi ini. Tutup orang nomor satu di
Kabupaten Maybrat ini. (Mrk)