"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Jumat, 18 September 2020

Ketua Fraksi Golka "Pengisian Kekosongan Wakil Bupati Maybrat Dikerjakan Pansus"

Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Maybrat: Yohanes Yumame, Amd.Tek

MAYBRAT, (Maybrat News) - Terkait meninggalnya almahrum Paskalis Kocu sebagai wakil Bupati Maybrat Provinsi Papua Barat, maka untuk mengisi kekosongan tersebut akan dibentuk panitia khusus (pansus), namun masih menunggu 40 hari meninggalnya almahrum Paskalis Kocu.

Oleh karena itu, ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Maybrat, Yohanes Yumame menegaskan bahwa penetapan wakil Bupati Maybrat akan berdasarkan mekanisme dari Empat Partai pengusung pada pemilu kada tahun 2017 lalu, diantaranya partai Golkar memperoleh 7 kursi, partai PDIP memperoleh 3 kursi, partai Nasdem memperoleh 1 kursi dan partai PKS memperoleh 1 kursi. Dan masing-masing partai memiliki anggaran dasar rumah tangga sehingga mekanisme penetapan wakil Bupati Maybrat akan berdasarkan aturan politik.

“Saya mau tegaskan bahwa tidak ada oknum berasal dari partai Golkar yang mengatasnamakan partai untuk memberikan pernyataan. Kecuali ketua Fraksi. Dan penetapan wakil Bupati pun pansus yang akan bekerja. Ketua pansus harus dari partai pengusung,” tegas Yohanes Yumame melalui via telephone seluler, Jum’at (18/9/20)

Sementara itu, koordinator lapangan (korlap) pemenang pasangan SAKO, Kornelius Kambu berharap, untuk sementara semua partai pengusung pasangan SAKO harus tenang dan tidak diperbolehkan untuk mendahului mekanisme yang ada, sebab masih menunggu 40 hari meninggalnya almahrum Paskalis Kocu. Sebab penetapan wakil Bupati Maybrat akan memilih figur yang akan bersinergis dengan Bupati untuk melancarkan aktivitas pemerintahan secara baik.

Dirinya menegaskan bahwa tidak ada faktor kepentingan dalam pengisian kekosongan wakil Bupati tersebut namun harus terlaksana berdasarkan mekanisme yang benar.

“Semua partai jangan keburu untuk mendahului. Semuanya nanti mekanisme dan aturan yang akan menentukan. Karena kita memilih orang yang akan mau bekerja sama dengan Bupati. Bukan orang yang kontra. Sebab akan mengakibatkan pembangunan di Maybrat,” terang Kornelius Kambu.

Dari pantauan media ini, sebelum pansus bekerja untuk pengisian kekosongan wakil Bupati Maybrat, terdapat partai pengusung yang telah mempersiapkan kadernya sebagai calon untuk mengisi kekosongan tersebut berdasarkan optimisme yang dimiliki. (Mrk)

 

Warga 9 Kampung di Mare Tanya Nota Pergantian Kepala Kampung?


MAYBRAT, (Maybrat News) – Warga dari  sembilan kampung di Distrik Mare, Kabupaten Maybrat mempertanyakan nota kepala kampung yang sering diganti-ganti. Sebab kondisi ini,  dapat dan menimbulkan konflik antara masyarakat disana. Melkianus Nauw didampingi 9 kepala kampung di Mare Rabu, (16/9) menyampaikan kepala kampung yang sebelum keluar nota tanggal 9 Juli 2020 sudah bekerja dari tahun 2017 mengelola kegiatan dana kampung baik itu, Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Dana Kampung sudah lakukan dengan baik dan tidak ada masalah. Namun kenapa malah masuk nota dinas ketiga tanggal 9 Juli 2020. “Ini yang menjadi masalah di masyarakat,”ujar Melkianus kepada Maybrat Nesw

Ia menjelaskan sudah ada nota pada 17 September 2017, lalu muncul lagi nota dinas 4 Juni 2020 untuk 5 kepala kampung yang  menggugurkan nota dinas 2017, selanjutnya ada nota dinas lagi tanggal 9 Juli 2020 yang membuat masalah buat status kepala kampung Rufases, Waban, Bakrabi, Suswa, Nafasi dan Sawo. “Katanya, ada nama kepala kampung baru untuk menggantikan 6 kepala kampung itu. Padahal 6 kepala kampung ini sudah membuka specimen, namun hanya ada nama, tetapi tidak ada nota dinas,”tanya dia.

Maka itu, menurut dia, beberapa minggu ini, pihaknya mau ketemu bupati Maybrat minta kejelasan, tetapi belum bertemu. “Kami melihat adanya nota itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, hanya kami melihat konflik yang terjadi di masyarakat, karena masyarakat bertanya, kenapa ada nota tanggal 4 Juni 2020 untuk 5 kepala kampung menggugurkan nota dinas 2017, selanjutnya ada nota dinas lagi tanggal 9 Juli 2020, itu yang kami minta ada kejelasan,”tanya dia.

Dikatakanya, kepala distrik tidak pernah ikut mengamankan situasi itu, walaupun masyarakat konflik malahan membiarkan begitu saja. Ia berharap pemerintah segera menyikapi persoalan nota dinas bupati diatas nota dinas bupati untuk 6 kepala kampung di distrik Mare. “Kami minta sebaiknya aktifkan nota dinas kepala kampung yang dikeluarkan 4 juni 2020 terkait penggunaan anggaran yang telah digunakan oleh kepala-kepala kampung tersebut,”ucap Melkianus. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...