"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 18 Juni 2019

Kodim 1802/Sorong Sosialisasikan TMMD ke 105 di Maybrat



MAYBRAT, (MaybratNews.com) – Kodim 1802/ Sorong, akan menggelar Program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD Ke 105, di Kampung Aisa, Distrik Aifa Timur, Kabupaten Maybrat.

Dandim 1802 Sorong, Letkol Infanteri Andar Dodianto Panggabean, S.IP, mengatakan kegiatan TMMD akan dibuka secara serentak diseluruh Indonesia, dengan waktu pelaksanaan 30 hari.
“Pembukaannya diperkirakan 10 Juli 2019,” ungkap Dandim, saat ditemui, usai kegiatan Komsos dan Sosialisasi TMMD, Senin (17/6/2019).

Dandim mengaku untuk sasaran pekerjaan fisik, seperti pembangunan rumah, MCK, Jalan Raya sepanjang 2.8 KM. Sedangkan non fisik, seperti pengobatan massal, penyuluhan pertanian, kesehatan, pendidikan, pembagian sembako, sosialisasi wawasan kebangsaan, pemutaran film.

“Personil yang dilibatkan dalam kegiatan TMMD sebanyak 150 orang, dari kesatuan Marinir, Satuan Tempur Batalyon 763, Korem 181 Praja Vira Tama Sorong dan Kodim 1802 Sorong,” ujar Dandim.
Dandim berharap adanya partisipasi masyarakat, dalam mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh TNI, agar pekerjaan tersebut dapat selesai tepat waktu.(es)

Bupati : PP Sudah Diteken Presiden RI, Kumurkek Ibukota Maybrat

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim.
MAYBRAT, (MaybratNews.com) – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menegaskan Peraturan Pemerintah (PP), terkait letak ibukota Maybrat, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Jumat, (14/6/2019) lalu, di Jakarta.

Hal ini juga sesuai Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2009, dimana letak ibukota Maybrat berada di Kumurkek, Distrik Aifat.

“Informasinya tanggal 28 Juni 2019, Staf Mendagri bersama pejabat Pemprov Papua Barat, akan hadir untuk menyerahkan PP ini kepada pemerintah dan masyarakat Maybrat,” ungkap Sagrim, saat memimpin apel pagi di Vaitmayaf, Selasa, (18/6/2019).

Sagrim mengatakan kita patut mensyukuri hal tersebut, karena status ibukota sudah jelas sesuai aksi damai yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, yang disaksikan Mendagri, Gubernur dan Forkopimda Papua Barat, tanggal 3 Oktober 2018 lalu.

“Ini artinya orang A3 (Ayamaru, Aitinyo dan Aifat) semua kembali dan bersatu kerja di Kumurkek dan membangun Maybrat dari Timur ke Barat, Selatan ke Utara dan sebaliknya,” ucap Sagrim.
“Sesuai moto kita bahwa satu hati satu komitmen karena kita orang Maybrat, maka kita pun bersatu untuk membangun,” sambung Sagrim.

Sagrim menambahkan, Sekda akan terus memonitor ke pemerintah pusat, kapan kepastian Peraturan Pemerintah itu diantar, karena kita semua siap menjemput dan melaksanakan ibadah syukur karena ini adalah rencana Tuhan.

“Siapa pun manusia tidak bisa melakukan sesuatu diluar kehendak dan keputusan Tuhan. Maka saya harap kita semua kembali bersatu dan kerja di Kumurkek untuk membangun Maybrat,” pungkasnya.(es)

Massa Datangi Kantor Bupati Maybrat Pertanyakan Hasil Tes CPNS


MAYBRAT, (MaybratNesws.com) – Ratusan massa yang menamakan diri Forum Pemuda Peduli Pencaker, melakukan aksi dihalaman kantor Bupati Maybrat, Senin (17/6/2019).

Kedatangan massa, diterima langsung oleh Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, didampingi Sekda, Kepala BKD dan pimpinan OPD lainnya.

Koordinator aksi, Naftali Kinho, mengatakan aksi ini untuk mempetanyakan hasil tes CPNS, sekaligus mengawal hasil tes CPNS formasi 2018, yang sudah dilakukan tanggal 14 Maret 2019 lalu.
“Kami berharap, bila penentuan hasil tes dikembalikan ke Pemda, maka perlu memperhatikan kearifan lokal sesuai komitmen Bupati Maybrat,” ungkapnya.

“Jadi hasil yang diumumkan juga disesuaikan dengan hasil tesnya dan tidak boleh ada permainan yang akan merugikan orang Maybrat sendiri,” terangnya. Kekuatiran putra-putri asli asal Maybrat, sangat beralasan. Pasalnya kuota CPNS yang diterima hanya 542, sedangkan jumlah Pencaker itu mencapai 2000 orang lebih. 

Sementara Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, dalam arahannya mengatakan untuk hasil tes yang dilakukan dengan sistem CAT, belum ada informasi yang didapat dari pemerintah pusat.“Kalau sudah ada hasilnya, pasti akan kami sampaikan melalui media cetak, online maupun apel pagi, dan kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan,” ujar Bupati. 

“Kalau pemerintah pusat kasih perengkingan 200 untuk Orang Asli Papua, dan kalau dibawahnya diberi kewenangan Kepala Daerah, berarti akan kami sampaikan dan kita akan melihat soal keseimbangan wilayah dan marga-marga mana yang sedikit terakses di birokrasi,” tukas Bupati.

“Namun kalau pemerintah pusat menentukan yang mendapat nilai tertinggi itulah yang lolos, maka pemerintah daerah juga tidak bisa buat apa-apa,” ucapnya. Bupati menambahkan bilamana ada oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah minta nomor tes dan tebusan, itu hanya pribadi, tidak ada kaitan dengan pemerintah. 

“Minta nomor dan jaminan apa pun tidak boleh, kalau ada yang minta bawa barang bukti laporkan ke Polisi di masing-masing sektor,” tutur Bupati.(es)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...