MAYBRAT (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim,
MM., mengutarakan bahwa apabila ada yang mengajukan daerah otonomi baru seperti kampung berarti
konsekuensinya akan mendatangkan orang dari luar, apakah orang Papua
sendiri atau non Papua supaya mengisi jumlah kepala keluarga (KK) dan
jiwa di kampung itu.
“Jadi,
kalau sudah begitu tidak ada lagi data tipu-tipu disini, sehingga usul kampung yang baru berarti datangkan orang dari
luar, apakah orang Papua senidiri atau non Papua,karena dari Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) RI akan membuka data, di kordinat ini ada orang atau tidak, karena
sisitemnya itu sudah data tunggal,”ujarnya kepada media ini, Rabu, (26/2/20) lalu.
Kampung
yang sudah ada, kata dia, tidak boleh bangun rumah dekat-dekat, sebaiknya
bangun rumah seratus sampai dua ratus meter, sehingga secara teknis di kampung itu
ada aktifitas.Wilayah kita inikan masih luas, kenapa membuat rumah itu, selalu berdekatan,”tegasnya.
Menurut
bupati, saat ini tidak ada lagi spekulasi data terkait jumlah kepala
keluarga dan penduduk,untuk ajukan daerah otonomi baru seperti kampung ,
distrik,
kabupaten maupun provinsi. Sebab data yang digunakan Kementerian Dalam
Negeri
(Kemendagri) RI, karena sisitemnya itu sudah data tunggal.
“Data yang
disampaikan dalam pengusulan DOB, yang sering diajukan masyarakat tidak jauh
berbeda dari data KK dan jiwa yang ada di kampung atau distrik itu,”tandasnya. (Mrk)