"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 25 Juni 2019

5 Poin Kesepakatan Pemkab Maybrat & Pemkab Sorsel Pasca Pengusiran Mama Maybrat di Pasar Kajase

Dudk bersama, Wakil Bupati Maybrat & Wakil Bupati Sorsel
MAYBRAT, (Maybrat News) - Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Maybrat dan Sorong Selatan, telah menyepakati lima poin penting dalam kesalahpahaman mama-mama Papua dari Maybrat, yang diusir saat berjualan di Pasar Kajase, Teminabuan, pasca Pemilu 2019 lalu.

Kesepakatan ini ditandatangani Wakil Bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si, Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Salosa, SE dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Drs. Martinus Salamuk dan Ketua DPRD Sorong Selatan Jevries N. Kewetare,SP.

Penandatangan tersebut disaksikan oleh anggota DPRD Maybrat, pimpinan OPD dari kedua wilayah penerintahan dan tokoh masyarakat yang hadir.

Lima kesepakatan itu, pertama kesalahpahaman yang terjadi di Pasar Kajase Teminabuan, bersifat situasional yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan suku tertentu.

Selanjutnya kedua pemerintahan sepakat menjamin keamanan, kenyamanan dan kebebasan aktifitas perekonomian (jual-beli) yang lakukan oleh masyarakat di kedua kabupaten. Kemudian kedua pemerintahan mengkoordinasikan dengan Kepolisian LO Maybrat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pos pengamanan Pasar Kajase dan Pasar Athabu.

Serta menindaktegas setiap oknum yang menghalangi atau mengganggu keamanan, kenyamanan dan kekebasan para pelaku ekonomi di kedua kabupaten terkait. Keempat dari kesepakatan ini akan dilakukan pertemuan antara Bupati Maybrat dan Bupati Sorong Selatan, guna menjajaki kerjasama kedua pemerintahan dalam segala aspek pembangunan dan kemasyarakatan.

Dan kelima, kedua pemerintahan berkewajiban melakukan sosialisasi isi kesepakatan itu kepada masyarakat. Wakil bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, mengatakan lima kesepakatan itu akan segera ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke masyarakat.

“Agar kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman, dan ada keterlibatan kedua pemerintahan ini bahu membahu melakukan perubahan didaerah ini,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Sorong Selatan, Drs. Martinus Salamuk, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Maybrat, yang secara bersama menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi ditengah masyarakat

“Sebenarnya hal itu tidak terjadi karena kelompok tertentu yang dipengaruhi Minuman Keras (Miras),” tegasnya.

Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Salosa, SE, menambahkan hal ini perlu diapresiasikan kepada Pemerintah Sorong Selatan dan Maybrat, yang menyelesaikan persoalan ini ditataran pemerintah.
“Selain persoalan ini, masih banyak persoalan yang kita akan bahas, seperti tapal batas, DOB Lrovinsi Papua Barat Daya dan Otsus berakhir 2021, sehingga kesepakatan ini perlu dikawal,” tutupnya.(es)

35 Bendahara Kab. Maybrat Mengikuti Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan

 Kepala Bidang Ferivikasi Pelaporan dan Pembukuan BPKAD Kabupaten Maybrta, Aser Way, SE. (pegang mike). Foto Grafer. Ros Ita
MAYBRAT, (Maybrat News) -  Pemerintah Kabupaten Maybrat  melalui Ba­dan Pengelolaan Ke­ua­ngan dan Aset Daerah  (BPKAD) meng­­ge­lar Bimbingan Tek­nis (Bimtek) Penyusunan La­poran Keuangan bagi OPD Tahun 2019 yang bertempat di Valdos Hotel Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat,  Selasa 25/6/2019.

Kegiatan yang berlang­sung selama 4 hari, mulai  dari hari selasa 25-26 Juni 2019  ini dibuka se­cara resmi oleh  Kepala BPKP Provinsi Papua Barat atau yang diwakili oleh KORWAS APD, Yuli Kurnianto yang di ikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari bendahara pengeluaran dan bendahara barang yang berasal dari  Pejabat Penatausahaan Ke­ua­ngan (PPK) dan aparatur yang terlibat langsung dalam penyusunan laporan keua­ngan OPD di Lingkungan Pem­kab Maybrat .

Di samping itu, selaku Kepala Bidang Ferivikasi Pelaporan dan Pembukuan BPKAD Kabupaten Maybrta, Aser Way, SE., mengungkapkan bahwa dalam Bimtek ini, kita akan berhadapan dengan beberapa unsur seperti Pejabat Penatausahaan Ke­ua­ngan (PPK), Pengguna Ang­­garan (PA), Aparat Pe­nge­lolaan Keuangan (APK) dan Laporan Keuangan (LK) yang kesemuanya ini adalah bagian dari objek pemerik­saan dan kemudian jika ada hasil pemeriksaan terdapat temuan, maka kita diberi waktu untuk memperbaiki dan menyelesaikannya. “De­ngan demikian, saya me­man­dang apa yang kita la­kukan hari ini sangat pen­ting dan stra­tegis dalam rang­­kaian pen­capaian predi­kat terting­gi dalam penge­lo­la­an keua­ngan yaitu WTP,” ujarnya.

Peserta Bimtek. (fotografer: Ros Ita)
Selain itu untuk mening­kat­kan kualitas Aparatur Pe­ngelola Keuangan Daerah guna mendukung tercip­ta­nya pengelolaan keua­ngan dae­rah yang baik, be­­nar, akun­tabel dan se­suai dengan peraturan per­undang-unda­ngan yang berlaku.

Materi Bimtek ini men­­ca­kup gambaran umum akun­tan­si dan la­poran keuangan dae­­rah, pe­ngenalan dan re­view akun, perkiraan laporan ke­­uangan OPD, akun­tansi pen­dapatan, belan­ja, be­ban, aset lancar, aset tetap dan pe­nyusutan aset tetap, aset lainnya serta akun­tan­si ke­wajib­an. Sedang­kan na­­rasum­ber kegiatan ini ber­asal dari perusa­haan penyedia jasa akun­tan­si nasional. Mrk.

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...