"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 20 Oktober 2020

Gaji CPNS Formasi 2018 Maybrat Dialokasikan di APBD-P 2020


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui forum sidang APBDP tahun 2020 sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 yang telah dinyatakan lulus seleksi beberapa bulan lalu. Informasi itu dikemukakan Ketua DPRD Maybrat Ferdinado Solosa usai sidang APBDP di Aula Utama Kantor DPRD di Kumurkek, pekan lalu.

Ia menyebutkan gaji CPNS) sesegera mungkin dilakukan mengingat Oktober bulan ini sudah harus di imput.

“Bulan oktober gaji mereka sudah harus terimput, jadi gaji sudah dialokasikan di APBD perubahan tahun 2020 ini untuk teman-teman pegawai formasi 2018,” kata Nando.

Tak hanya itu, lanjut Nando, bahkan persiapan anggaran bagi BKD untuk pelelangan jabatan termasuk persiapan CPNS formasi 2019/2020 yang segera akan diadakan pun telah didorong pada sidang APBDP tersebut.

“Jadi itu keseriusan pemerintah daerah, kami sebagai representase rakyat benar-benar merasakan kebatinan dari adik-adik pencaker termasuk hal-hal yang mejadi urgensi daerah terutama kepentingan bagi adik-adik kita ke depan,” tegasnya.

“Jadi itu sudah dialokasikan anggaran untuk formasi pegawai 2018, tetapi juga untuk formasi 2019 dan 2020 termasuk juga pelelangan jabatan,” pungkasnya. (Mrk)

 

DPRD Menjawab Sindiran Bupati Maybrat


MAYBRAT, (Maybrat News) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen menegaskan pihak eksekutif atau pemerintah daerah tidak perlu takut menggunakan pergeseran anggaran Covid-19.

Asalkan, kata Yewen dana tersebut dipergunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang ada.

Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat itu, sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 dan 177 sebagaimana diatur dalam Diktum Keenam diamanatkan kepada DPRD melakukan pengawasan anggaran COVID-19.

”Kami Pansus COVID-19 DPRD menjalankan tugas dan Fungsi Pengawasan sebagaimana diamanatkan pada Diktum keenam SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 dan 177,″ ujar Yewen, Sabtu (17/10/20).

Hal ini disampaikan Yewen, menyikapi sindiran bahkan desakan eksekutif yang meminta agar Pansus Covid-19 DPRD Maybrat bekerja lebih cepat, dalam memberikan masukan dan saran agar dana Covid-19 bisa disalurkan.

”Masa Tugas Pansus Covid-19 sesuai SK Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Pansus bekerja masa berlaku paling lambat 1 tahun dan paling cepat 6 bulan sesuai jadwal dan tahapan kerja Pansus Covid-19. Kami baru kerja belum sampai dua bulan, kok didesak-desak,” kesan Yewen.

Dijelaskan lagi, pihaknya telah melakukan dengar pendapat (hearing, red) bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, pihak Tipikor Polres Sorong Selatan dan Kejari Sorong dalam rangka pendampingan hukum bagi Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Maybrat.

”Kami sudah kerja, Hearing dengan BPK, Tipikor Polres Sorong Selatan dan Kajari Sorong dalam rangka pendampingan hukum dalam membekap kerja Pansus Covid-19,″ ungkapnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, eksekutif jangan kaku atau takut mengunakan pergeseran Anggaran Covid-19 yang ada dan diperuntukan sesuai dengan regulasi dan dipertanggungjawabkan.

”Kami berharap pihak eksektuf jangan takut atau kaku dalam pengunaan pergeseran Covid-19. Pembentukan Pansus merupakan tugas pengawasan DPRD, beberapa waktu kedepan kami akan keluarkan rekomendasi. Perlu diketahui Pansus kerja bukan awasi anggaran saja, tapi juga soal SOP kesehatan hingga kinerja tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Maybrat,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Maybrat Bernard Sagrim, melayangkan sindiran pedas terhadap Pansus Covid-19 DPRD Maybrat, yang menurutnya lamban dalam bekerja. Sagrim meminta agar DPRD melalui Pansus Covid segera menyampaikan saran dan rekomendasi agar anggaran Covid-19 bisa disalurkan.

Bahkan, dengan tegas Sagrim menyindir anggota dewan dengan mengatakan jika ada warga yang meninggal karena Covid-19 akan diantar ke kantor DPRD agar mata para anggota dewan bisa terbuka. (Mrk)

 


MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rumpun ekonomi mulai kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  “Kita kerja itu harus ada target, bagaimana meningkatkan penarikan pajak dan retribusi daerah,”ujarnya Kamis, (15/10/20).

Menurut bupati, Perda terkait pajak dan retribusi, telah ditetapkan pada tahun 2019 lalu, bahkan sudah didistribusikan dan disosialisasikan ke tiap-tiap OPD yang ada namun, sampai sejauh ini belum ada eksen yang nampak dari masing-masing OPD yang ada. “Komitmen bagaimana segerah direalisasikan demi mencapainya pendapatnya daerah yang maksimal. Terus dilakukan koordinasi agar ada langkah-langkah dan upaya untuk bagaimana menggali potensi ini,”tukasnya.

Dikatakannya, berbagai potensi yang ada di daerah dengan membenahi sarana infrastruktur dasar terhadap aset umum seperti pasar dan sebagainya, demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten Maybrat. “Pemerintah memberikan perhatian kepada orang asli papua ini melalui OPD terkait, selain itu juga tenaga kerja, supaya bisa kita orang Papua ini bisa menjadi pelaku penghasil pelaku pajak dan lainnya,”tandasnya. (Mrk)

 

Bupati Maybrat Resmikan Bumdes Forma Kampung Faitwosur

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM melalui Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Maybrat, Marthen Sraun, S.Sos meresmikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Forma di Kampung Faitwosur Distrik Ayamaru Selatan Jaya, Rabu (7/10/20).

Marthen Sraun kepada media ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen kepala kampung bersama aparat dan warganya, yang mana membuka Bumdes Forma kampung Faitwosur untuk kebutuhan ketahanan pangan masyarakat sekitar.

“Tujuan penyerapan anggaran dana desa melalui APBN untuk masing-masing desa yaitu program peningkatan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan lingkungan, MCK dan perumahan,” ujarnya.

Marthen berharap dalam situasi Pandemi Covid 19, tidak ada kegiatan pembangunan fisik rumah kalau bisa hanya satu unit rumah disetiap kampung.

“Kalau bisa kita kembangkan kegiatan padat karya agar batu, pasir dan kayu masyarakat bisa laku termasuk berdayakan masyarakat kampung untuk kerja cor jalan lingkungan, MCK dan lainnya,” harap dia.

Bumdes Forma yang diresmikan ini kata dia berarti di Maybrat sudah ada Tiga Bumdes yaitu Bumdes Nezet, bintang timur dan Bumdes Forma yang diresmikan hari ini. Hal itu dilakukan, menurut Marthen Sraun untuk menepis bahasa orang bahwa pemerintah hanya fokus pembangunan infrastruktur rumah saja sedangkan pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan belum begitu nampak.

“Adanya Bumdes Forma ini, kita selain kembangkan usaha Sembako dari luar tetapi juga kita perlu kembangkan usaha bahan lokal yang ada seperti topy kas Maybrat, noken koba-koba termasuk kacang tanah dan lainnya,” ajaknya.

Sementara, Pendamping Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Maybrat, Apilius Nauw mengutarakan bidang usaha Bumdes Forma ini hanya sediakan sembilan bahan pokok seperti beras, gula, minyak, kopy dan lainnya.

“Jenis usaha lain akan dikembangkan lagi termasuk distrik dan kampung lainnya. Sudah ada tiga Bumdes di Maybrat yaitu Bumdes Nezet di distrik Aifat Utara, Forma di distrik Ayamaru Timur Selatan dan Bumdes Bintang Timur di kampung Yohwer distrik Ayamaru Tengah,” terangnya.

Dia meminta kepada pemerintah kabupaten Maybrat agar perlunya ada perhatian dalam pengembangan dan peningkatan ekonomi kerakyatan, tidak hanya bergantung kepada APBN tetapi juga lewat APBD agar masyarakat kita maju dan berkembang seperti di daerah lainya.

Mewakili warganya kepala Kampung Faitwosur Distrik Ayamaru Timur Selatan Marthen Kambu, menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten Maybrat terlebih Pendamping P3MD Kabupaten Maybrat sehingga hadirnya Bumdes untuk masyarakat di kampung tersebut.

“Kami percaya bahwa apa yang kami lakukan, kedepan kami kembangkan jenis usaha lain yang memajukan Bumdes Forma dan kesejahteraan masyarakat kami di kampung ini,”singkat dia. (Mrk)

Pemda Maybrat Berkomitmen Menyediakan Lahan Seluas 10 Hektare Untuk Pembangunan Polres


MAYBRAT, (Maybrat News) - Mabes Polri melakukan studi kelayakan Polres Maybrat Polda Papua Barat sekaligus meninjau lahan pembangunan Polres di Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat, Kamis (1/10/20).

Pembangunan Polres di Maybrat merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang dinantikan selama ini agar pelayanan kamtibmas dapat terkoordinir secara menyeluruh.

Kapolres Sorong Selatan-Maybrat, AKBP Sahat Siregar mengatakan, hasil studi dan survei lokasi tersebut akan dipresentasikan kepada Menpan RB agar dapat mengesahkan pembangunan Polres Maybrat. Dikatakannya, apabila penyediaan tempat dan persyaratan lainnya dipenuhi oleh pemda setempat, maka Menpan RB akan menyetujuinya.

Dirinya juga berharap agar pembangunan Polres Maybrat segera disetujui untuk dibangun, mengingat jangkauan wilayah Polres Sorong Selatan dengan Maybrat sangat jauh sehingga menjadi hambatan pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Sejak saya menjabat sebagai Kapolsek di Aitinyo, saya merasakan kesulitan jangkauan pelayanan dari Sorong Selatan dengan Maybrat. Dan mudah-mudahan Menpan RB segera mengesahkan pembangunan Polres Maybrat agar mempermudah pelayanan kamtibmas menjadi maksimal,” tutup Siregar.

Sementara itu Bupati Maybrat, Drs Bernard Sagrim,MM berkomitmen dan siap menyediakan lahan seluas 10 Ha untuk pembangunan Polres Maybrat dan asrama kepolisian. Bernard Sagrim berjanji tahun 2021-2022 semua pembangunan Polres Maybrat sudah terangkum dan siap digunakan, termasuk prasarana lainnya.


Sebab kehadiran Polres di Maybrat sangat membantu pembangunan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dijangkau secara merata.

“Pemda siap 100 persen apa yang dibutuhkan untuk pembangunan Polres di Maybrat. Dan kami selalu berkomitmen. Karena ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan lokasi ini kami pilih karena pembangunan perkantoran akan sampai ke sini,” terang Bernard Sagrim

Lebih jauh Bernard Sagrim menegaskan, terkait hak ulayat, merupakan tanggung jawab penuh pemda Maybrat, agar pembangunan Polres segera dibangun.

Dalam peninjauan lokasi pembangunan Polres Maybrat, ketua tim Mabes Polri bersama Kapolres Sorong Selatan, menyetujui lokasi tersebut karena sangat strategis dan dekat dengan perkantoran pemerintahan. (Mrk)

Obyek Wisata Danau Uter Maybrat Telah Berlakukan Pungutan Karcis


MAYBRAT, (Maybrat News) - Terdapat banyak obyek wisata di Kabupaten Maybrat yang sangat menarik minat wisatawan, oleh karena itu Dinas Pariwisata Kabupaten Maybrat telah memberlakukan pungutan karcis di danau uter yang terletak di Distrik Aitinyo sejak bulan Agustus 2020 lalu. Sementara obyek wisata lainnya akan diberlakukan pada awal tahun 2021.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maybrat, Yohanes Sentuf saat ditemui menjelaskan pungutan karcis akan diberlakukan dalam Tiga jenis diantaranya bagi kendaraan roda 4 biaya karcis sebesar Rp 15.000, roda 2 sebesar Rp 5.000. Sementara yang tidak menggunakan kendaraan sebesar Rp 3.000.

Ditambahkannya, hasil dari pungutan karcis tersebut akan dibagikan kepada Empat sub bagian diantaranya pembayaran pajak, kepada pemilik hak ulayat, kepada kampung setempat dan dibagi kepada Pemda setempat.

Pungutan karcis tersebut merupakan sebuah sumber dan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pungutan karcis, maka akan membantu perekonomian masyarakat. Seperti memasarkan hasil kerajinan tangan maupun makanan bagi wisatawan. Selain itu juga menambah PAD,” terang Yohanes Sentuf, Selasa (6/10/20)

Yohanes Sentuf menjamin keamanan dan kebersihan di setiap obyek wisata agar menarik minat wisatawan yang ingin berkunjung ke Maybrat. (Mrk)

 

Para Tokoh Dan Hamba Tuhan Maybrat Resmi Menerima Honor


MAYBRAT, (Maybrat News) - Bupati Maybrat, Drs. Bernad Sagrim,MM menyerahkan secara simbolis honor triwulan pertama dan kedua sebesar Rp 4 juta kepada tiap para tokoh dan hamba Tuhan baik Kristen maupun Muslim Se-Kabupaten Maybrat di Aula Utama Kantor Bupati, Senin (12/10/20)

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan pada tiga titik di Kabupaten Maybrat yakni untuk Aifat Raya bertempat di Kumurkek, Aitinyo Raya di Fategomi, dan Ayamaru Raya di Ibukota Distrik Ayamaru

Bupati mengatakan, bantuan tersebut sudah ada, namun karena kebijakan yang diambil oleh pemerintah maka pembayaran dilakukan secara proporsional atau tidak merata untuk nominal atau besarannya, melaikan didasarkan pada kondisi wilayah domisili para tokoh maupun hamba Tuhan yang ada di Maybrat

“Dana itu memang sudah ada, tapi ini atensi saya kita bayarnya harus proporsional, jadi macam tokoh atau hamba Tuhan yang ada di Suswa atau Distrik Mare tidak bisa peroleh nominalnya sama dengan yang ada di Ayamaru, begitupun hamba Tuhan atau tokoh yang ada di Ayata, tidak sama dengan yang ada di Kumurkek atau Ayawasi tapi ini harus proporsional untuk semua wilayah di Maybrat. Mengingat jangkauan wilayah yang sangat berjauhan,” terang Bernard Sagrim

Bernard Sagrim berjanji, tahun depan bila didukung oleh pimpinan dan anggota DPRD maka honor bagi para tokoh dan hamba Tuhan akan dinaikan namun tetap proporsional. Kesempatan itu ia juga minta peran aktif para tokoh yang ada agar mampu menunjukan kinerja dalam segala masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat

“Mudah-mudahan tahun depan kita akan tambah lagi, tapi tetap proporsional. saya juga minta para tokoh ini harus tunjukan kinerja karena mereka dibayar dari dana APBD, jadi harus tunjukan kinerja, misalnya ada masalah pembunuhan, atau asusila, atau bayar maskawin yang selama ini menyengsarakan sesama, ini harus ada peran tokoh yang ada, tapi mudah-mudahan tahun-tahun berikut bisa ada perbaikan,” Ujarnya

Acara serah terima honor para tokoh yang diawali dari Kumurkek ini turut hadir dan disaksikan pula oleh pejabat di lingkup pemda Maybrat diantaranya Sekwan, Ferdinandus Taa, Asisten Dua Engelbertus Turot, ketua DPRD Ferdinando Solosa, Wakil Ketua Dua DPRD Agustinus Tenau, para anggota DPRD, Kasdim Maybrat dan para Kepala Distrik serta pejabat terkait di lingkup Pemda Maybrat. (Mrk)

Bupati Maybrat "Pansus Harus Kerja Maksimal Untuk Mencegah Covid-19"

                                                Bupati Maybrat, Drs.Bernard Sagrim, MM

MAYBRAT, (Maybrat News) - Terkait kasus Covid-19 yang semakin bertambah, maka untuk mengatasi bahaya tersebut Bupati Maybrat, Drs.Bernard Sagrim, MM berharap agar perlu berjaga-jaga dan berwaspada sehingga tidak tertular sampai kepada masyarakat Maybrat.

Oleh karena itu, Bernad Sagrim secara tegas meminta tim pansus Covid-19 yang telah dibentuk oleh DPRD agar bekerja lebih maksimal dengan bekerja sama semua pihak terutama masyarakat agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Bernard Sagrim mengatakan, akibat molornya kerja pansus akhirnya anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Maybrat untuk sementra ditunda penggunaannya sampai menunggu adanya usul dan saran dari pihak legislatif terkait langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah kedepan dalam upaya-upaya penagangannya.

“Kerja pansus ini harus lebih maksimal lagi. Karena ini menyangkut nyawa manusia. Jadi kita harus berupaya semaksimal mungkin sehingga Maybrat harus zona merah,” tegas Bernard Sagrim, Senin (12/10/20)

Ditambahkannya, situasi pandemi yang kian mengancam seluruh dunia termasuk Maybrat harus ditangani secara baik tanpa adanya unsur politik, namun hal ini perlu dimaknai bahwa murni untuk bencana kemanusian yang harus ditangani bersama dengan cepat dan tepat.

“Saya tidak mau dana Covid ini dipolitisasi, ini murni kemanusiaan, jangan kita tunggu orang mati atau virus masuk dulu baru kita sibuk, saya rasa ini kita sudah terlambat, dulu saya gencar-gencar bahwa kalau bisa kita pertahankan zona hijau, tapi kemudian ada yang ribut soal dana Covid jadi sudah saya hentikan sampai nanti pansus bekerja dulu,” ujar Sagrim.

Ia berharap, pertemuan yang telah dilakukannya bersama pimpinan dan anggota DPRD termasuk pansus Covid-19 agar secepanya mengeluarkan rekomendasi, sehingga ditindaklanjuti oleh eksekutif bersama tim gugus tugas Covid-19 agar menemukan upaya-upaya penanangagan selanjutnya. (Mrk)

Bupati Maybrat Menilai Para Tokoh Tidak Pro Aktif Melaksanakan Tugas

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim,MM

MAYBRAT, (Maybrat News) - Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim,MM menegaskan kepada para tokoh dan hamba Tuhan yang ada di Kabupaten Maybrat agar berperan aktif dalam menjalankan tugas terutama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat virus tersebut telah menular sampai kepada masyarakat Maybrat.

Penegasan Bernard Sagrim tersebut karena para tokoh dan hamba Tuhan mendapat gaji setiap triwulan untuk membantu pemerintah membangun Maybrat dan mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini ditegaskan karena bahaya wabah covid tersebut sangat mengancam nyawa manusia, oleh karena itu perlu peran aktif para tokoh dan hamba Tuhan secara maksimal.

“Saya lihat bahwa para tokoh di Maybrat ini semacam tidak pro aktif dalam melaksanakan tugas. Contoh persoalan Covid ini, mereka tidak bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Lalu mereka ini diberi gaji untuk apa saja,” tutur Bernard Sagrim, Kamis (15/10/20)

Bernard Sagrim berharap agar para tokoh dan hamba Tuhan perlu dievaluasi terkait tugas dan pelayanan yang harus dilakukan agar dapat terlaksana dengan baik guna bersatu membangun Maybrat dan memutus penyebaran Covid-19. (Mrk)

 

Meningkatkan Mutu Pendidikan "Bupati Maybrat Akan Gelar Raker Bersama Sekolah Yayasan"

 

MAYBRAT, (Maybrat News) - Bupati Maybrat, Bernard Sagrim berjanji akan melakukan rapat kerja (raker) dengan sekolah Yayasan yang ada di Kabupaten Maybrat agar membuat perbandingan antara sekolah Yayasan dengan sekolah Negeri sekaligus melakukan evaluasi sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang bermutu.

Selain melakukan perbandingan, namun akan memperhatikan akses transportasi masuk ke setiap kampung dan sekolah agar mempermudah para tenaga guru dan siswa untuk melaksanakan aktivitas dengan maksimal.

Dikatakannya, mengingat terdapat sebagian kampung dan sekolah yang memiliki banyak kendala terkait mobilitas yang belum memadai.

“Akan kita melakukan evaluasi dengan sekolah Yayasan terkait pendidikan dan mobilitas jalan. Karena saya menemukan kendala yang dihadapi masyarakat seperti mobilitas jalan yang masih mempersulit,” kata Bernard Sagrim, Jum’at (16/10/20)

Lebih jauh Bernard Sagrim mengatakan, apabila semua jalan dapat diperbaiki, maka akan membantu masyarakat dan semua pihak dalam melaksanakan aktivitas dengan mudah. (Mrk)

 

 Ketua Pansus Covid-19 DPRD Maybrat, Yonas Yewen, A. Md.Tek
 
MAYBRAT, (Maybrat News) - Panitia Khusus (Pansus) Corona Viru Disease 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat menegaskan Pihak Eksekutif atau Pemerintah Daerah tidak perlu takut menggunakan Pergeseran Anggaran COVID-19.

” Pansus COVID-19 DPRD Kabupaten Maybrat kami tegaskan Eksekutif tidak perlu takut mengunakan anggaran COVID-19, tentu yang penting Gunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang ada” ungkap Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A. Md. Tek., kepada media ini, Sabtu (17/10/20).

Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat itu, Sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. 119 dan 177 sebagaimana diatur dalam Diktum Keenam diamanatkan kepada DPRD melakukan pengawasan anggaran COVID-19.

” kami Pansus COVID-19 DPRD menjalankan tugas dan Fungsi Pengawasan sebagaimana diamanatkan pada Diktum keenam SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 dan 177″ ujar Politisi Partai NasDem itu.

Lanjut dijelaskannya, Soal Desakan Pemerintah Daerah Pansus COVID-19 kerja lebih cepat.

” Masa Tugas Pansus COVID-19 sesuai SK Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Pansus bekerja masa berlaku paling lambat 1 tahun dan paling cepat 6 bulan sesuai jadwal dan tahapan kerja Pansus COVID-19. Kami baru kerja belum sampai dua bulan ini, ko di desak-desak”ujarnya.

Dijelaskan lagi, Pihaknya telah melakukan dengar pendapat (hearing,red) Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Pihak Tipikor Polres Sorong Selatan dan Kajari Sorong dalam rangka pendampingan Hukum bagi Pansus COVID-19 DPRD Kabupaten Maybrat.

” Kami sudah kerja, Hearing dengan BPK, Tipikor Polres Sorong Selatan dan Kajari Sorong dalam rangka pendampingan hukum dalam membekap kerja Pansus COVID-19″ ujarnya.

Pada prinsipnya jangan Eksekutif kaku atau takut mengunakan pergeseran Anggaran COVID-19 yang ada dan diperuntukan sesuai dengan regulasi dan dipertanggungjawabkan.

” Kami berharap pihak eksektuf jangan takut atau kaku dalam pengunaan pergeseran COVID-19, pembentukan Pansus merupakan tugas pengawasan DPRD, tidak terlalu dan beberapa waktu kedepan kami Pansus keluarkan Rekomendasi. Perlu diketahui Pansus kerja bukan awasi anggaran saja, tapi juga soal SOP Kesehatan, kinerja tim Gugus Tugas COVID-19 kabupaten Maybrat ” tutup Yonas Yewen. (Mrk)

 

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...