MAYBRAT, (Maybrat News) - Polres Sorong Selatan-Maybrat memberikan
sosialisasi terkait penguatan dan penanganan saiber pungli dana Desa
terhadap Stake Holder Kabupaten Maybrat yang dilaksanakan di Ayamaru,
Selasa (16/11/2021)
Hal ini merupakan tugas rutin yang
dilakukan Inspektorat Kabupaten Maybrat guna menindaklanjuti Surat
Keputusan (SK) bersama dalam bentuk MoU di Kabupaten Raja Ampat beberapa
tahun lalu antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan
Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat,
Dr. Naomi Netty Howay mengatakan, sosialisasi tersebut perlu dilakukan
agar kepala Distrik, Kepala Kampung dan Dinas terkait dapat memahami
penggunaan dana Desa yang benar guna membawa perubahan di Kabupaten
Maybrat menjadi jauh lebih baik.
“Materi yang sudah disampaikan tadi harus dimengerti dengan baik
sehingga ketika ada pengawasan Inspektorat, tidak ada pikiran-pikiran
lain. Dan itu bukan kami dari inspektorat mau cari soal atau masalah
tetapi itu undang-undang yang memerintahkan kami Inspektorat untuk
melakukan pengawasan,” terang Naomi.
Melalui sosialisasi ini,
Kepala Inspektorat Maybarat berharap agar adanya kerja sama yang baik
antara Kepala Distrik, Kepala Kampung, Pendamping Kampung dengan Dinas
terkait sehingga penggunaan keuangan dapat terkontrol dengan baik.
Mengingat terdapat pada penggunaan dana Kampung.
“Memang terdapat
banyak kasus seperti administrasi maupun kasus lainnya. Dan ini tidak
bisa persalahkan kepala Kampung tetapi harus ada kolaborasi dengan Dinas
teknis. Makanya kami dari Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi
sehingga kepala Kampung kerja apa, Pemberdayaan Kampung kerja apa karena
kepala Kampung hanya otodidak saja membuat perencanaan dan hanya
berharap kepada pendamping. Maka itu harus ada kerja sama Dinas teknis
dengan Inspektorat agar ada pelatihan,” harap Naomi.
Pada
sosialisasi ini dihadiri pihak kepolisian Sorong Selatan-Maybrat,
seluruh stakeholder se-lingkup Kabupaten Maybrat dengan antusias guna
mengubah Maybrat menjadi jauh lebih maju dan terhindar dari
penyalahgunaan dana Kampung. (Vintcen Bana)