"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 27 November 2019

Plh Sekda Maybrat Sebut Pegawai Terima Haknya Harus Diimbangi Kewajiban

Plh Sekda Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Plh Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Maybrat, sebaiknya melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan negara terhadapnya. “Pegawai setiap bulan diberikan gaji dan tunjangan lainnya tetapi bukan sekedar yang bersangkutan terima haknya tetapi harus diimbangi kewajibannya sebagai pegawai abdi negara dan masyarakat di daerah ini,”ujarnya kepada awak media Selasa, (26/11) terkait keluhan pegawai dan masyarakat selama ini.

Menurut dia, hak setiap pegawai itu memang diberikan, namun tidak begitu saja tetapi harus dibuktikan dengan kinerjanya berarti datang apel pagi pegawai, masuk kantor kerja sampai jam pulang kantor. Bukan datang apel langsung pulang, inikan hak yang diterima dalam setiap bulan itu tidak dimbangi kinerjanya. “Kita akan tertibkan dengan absensi manual karena ini diminta langsung pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, maka SKPD yang ada harus membuat daftar pegawainya dan absen dari hari Senin hingga Jumat sebagai hari kerja selanjutnya, pemda akan usahakan absensi elektrik (ceklok) untuk 33 OPD yang ada agar tunjangan yang diterima diikuti kinerja dan kehadirannya,”tegasnya.

Dikatakan Ferdinadus, pegawai di Maybrat banyak makan gaji buta tak ada kinerja yang jelas, kalau
seperti itu kata dia hasil itu tidak akan membawa kebaikan didalam kehidupan keluarga tetapi keburukan, karena makan gaji tidak disertai hasil keringatnya. 

“Saya minta pegawai mempunyai kewajiban datang apel dan kerja, kalau tidak suatu saat ada Sidak KPK atau pemerintahan provinsi untuk melihat kinerja kita, apa yang kita lakukan sebaiknya pegawai datang dan kerja, Tegas Ferdinandus. (Mrk)

Dinilai Belum Maksimal, ASN Maybrat Protes Aktivitas Pemerintahan

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Maybrat, yang melakukan aksi protes, Senin (25/11/2019).

MAYBRAT, (Maybrat News) – Buntut ketidakpuasan terhadap aktivitas pemerintahan, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Maybrat, melakukan aksi protes, Senin (25/11/2019).

Aksi ini bentuk kekecewaan sejak adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2019, tentang pemindahan ibu kota dari Ayamaru ke Kumurkek.

Pasalnya, akibat pemindahan ibu kota ini, roda pemerintahan tak berjalan maksimal, ASN yang hadir hanya mengikuti apel pagi, selanjutnya pulang tanpa ada aktivitas dikantor.

“Aksi ini tidak ada muatan politik atau kepentingan pribadi, tetapi bentuk kepedulian terhadap aktifitas pemerintahan, kebijakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” kata salah satu staf Bappeda Maybrat, Engelbertus Turot, SP, M.Si.

Selain itu, dia mengatakan aksi ini juga tidak ada kaitannya dengan pengisian jabatan, karena soal jabatan itu urusannya ada di kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Tidak ada aktivitas perkantoran di Kumurkek, dan kebijakan harus kedepankan aturan agar hasilnya bisa diterima semua pihak, dan pegawai titipan harus ditertibkan,” ujarnya.

Aksi protes ASN ini, akhirnya dimediasi oleh Plh Sekda, Ferdinandus Taa, SH, M.Si dan staf khusus bupati, Drs. Agustinus Saa, M.Si, dengan melakukan pertemuan di aula Setda Maybrat.

Pada pertemuan itu, Plh Sekda, Ferdinandus Taa, SH, M.Si mengatakan aksi protes ini harus ditanggapi, karena pegawai dan masyarakat sangat peduli terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan saat ini aktivitas pemerintahan masih dalam tahap pembenahan dimulai dari kantor kepegawaian, kemudian ke kantor dinas lain.

“Pemerintah juga sedang mencari cara yang baik untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Maybrat, dan juga ada pegabungan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ucapnya.

Selain itu, akan dilakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV dan pejabat golongan dua yang menduduki jabatan tertentu akan diberhentikan. Sedangkan yang menduduki eselon III harus bergolongan III, agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.

“Kita juga akan melihat kinerja pejabat yang dilantik apakah bekerja mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati atau tidak. Kalau tidak kita akan ganti supaya target pemerintahan ini bisa dapat tercapai,” tegas dia.

Dia juga mengaku, pada pelantikan nanti tidak semua akan terakomodir, sebab jabatan di birokrasi itu terbatas. Dan yang terpenting mari kita tunjukan kinerja dan potensi dalam tugas dan pelayanan di masing-masing unit kerja. (Mrk)

Hari Guru, SMU Negeri 1 Aifat gelar Upacara Bendera


MAYBRAT, (Maybrat News) – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional ke-74 tahun 2019, Guru SMA Negeri 1 Aifat, Kabupaten Maybrat, menggelar upacara bendera bersama dihalaman sekolah tersebut, Senin (25/11/2019).

Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Aifat, Drs. Esau Saa, M.Pd dalam arahannya berharap agar para murid dapat menghargai gurunya, sebab guru itu pengabdiannya tanpa tanda jasa.

“Guru memberi banyak pengetahuan, pengalaman dan pengabdian dalam tugasnya untuk mengajar dan mendidik siswa dari yang tidak tau menjadi tau, tidak cerdas menjadi cerdas dan lainnya,” terangnya.

Menurut dia, ilmu yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar tentu untuk bermanfat bagi anak-anak dalam kehidupannya.

“Kami harap guru dapat tingkatkan etos kerja dalam mendidik dan mengasuh anak didiknya, karena mereka melalui proses pendidikan dapat membawa perubahan dalam kehidupan anak itu sendiri, keluarga, masyarakat serta daerah ini,” tandasnya. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...