"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 08 Januari 2020

Tiga Nama Calon Anggota DPR Maybrat Jalur Otsus Menuju Provinsi

Panja Maybrat, saat melakukan pleno penetapan tiga anggota DPR yang diangkat melalui mekanisme Otsus.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Panitia Penjaringan (Panja) Maybrat, menetapkan tiga calon anggota DPR PB melalui mekanisme pengangkatan (Otsus) periode 2019-2024 yang memenuhi syarat umum dan khusus, untuk diserahkah ke Panitia Seleksi (Pansel) tingkat provinsi, Rabu, (8/1/2020).

Adapun nama-nama tersebut, yakni Drs. Agustinus Saa, M.Si, Agustinus Kambuaya, S.IP dan Since Sangkek, SP.

Ketua Panja Maybrat, Zakarias Kocu, SE, mengatakan proses penjaringan calon anggota DPR Papua Barat dilakukan sejak 1 November 2019 hingga 8 Januari 2020.

“Seleksi para calon ini melalui persyaratan umum dan khusus berupa berkas dan verifikasi umum atau faktual,” ujarnya.

Dari kedua tahapan itu, 10 orang putra dan putri terbaik Maybrat yang terdaftar, 5 orang dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat adminitrasi maupun verifikasi.

“Mereka ini tidak melampirkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik, anggota DPRD aktif, ijazah, ASN dan tidak menempatkan sub suku padahal itu syarat kultur dari Otonomi Khusus (Otsus),” sebutnya.

“Kami laksanakan tugas ini sesuai Perdasus No. 4 tahun 2019, dan syarat administrasi hampir 31 persyaratan, dan hasilnya 5 direkomendasikan dan hanya 3 yang lolos, sedangkan dua orang jadi daftar tunggu. Yang lolos ini mewakili 3 sub suku, Ayamaru, Aifat dan Aitinyo,” jelasnya.

Dia berharap keputusan yang diambil tersebut dapat diterima oleh semua pihak, karena proses seleksi telah termuat di dalam Perdasus.

“Untuk Kuota yang disipakan pemerintah itu terbatas, dan kami juga minta kepada pemprov agar tahapan seleksi jangan dilakukan mendadak, yang akhirnya tim Panja ikut melakukan pencalonan di tingkat distrik,” tandasnya. (Mrk)

Wabup Maybrat Minta Kapolres Sorsel Dukung Terbentuknya Polres Maybrat

Wakil Bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Wakil Bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si, menginginkan segera dibentuk Polres dan Polsek di Aifat Timur dan Mare.

“Kita harapkan kepada Kapolres Sorong Selatan, AKBP S Siregar, SH agar mendukung keabsahan hadirnya Polres Maybrat dan Polsek di wilayah Aifat Timur dan Mare,” ungkap Bupati, Selasa (7/1/2020).

Wabup berharap sebelum akhir tahun 2020 Polres Maybrat sudah terbentuk, apalagi lahan pembangunan kantornya telah disiapkan 10 hektar, lahan ini sudah termasuk pembangunan kantor pemerintahan dan Kodim Maybrat di dekat Kampung Sahabur.

“Kalaupun pun Polres belum bisa, paling tidak Polsek Aifat Timur dan Mare lebih dulu dibentuk. Tujuannya untuk memberi pelayanan terutama perlindungan dan pengayoman masyarakat di Maybrat, sehingga ketika ada masalah tidak lagi jauh-jauh ke Sorong Selatan,” tandas Wabup.

Sementara, Kapolres Sorong Selatan, AKBP, S. Siregar, SH, mengatakan untuk pembentukan Polres Maybrat, sudah diajukan tahun lalu, namun yang baru disetujui hanya terbentuknya Polres di Manokwari Selatan.

“Untuk Polres Maybrat itu pasti menyusul, karena disesuaikan dengan anggaran dan untuk pembangunannya kita tetap ajukan. Harapan kita bisa terealisasi tahun ini,” ucapnya.

Siregar menambahkan persyaratan pembentukan Polres ini sudah lengkap hanya menunggu persetujuan dari Mabes Polri, serta disesuaikan dengan anggaran.

“Untuk keinginan pembangunan Polsek Aifat Timur dan Mare, kita akan buat lagi setelah dilihat dari jumlah penduduk, lokasi pembangunannya, dan jumlah personil yang akan ditugaskan, telahan itu akan disampaikan ke Mabes,” tandas Siregar.(Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...