Selasa, 16 Maret 2021
Sambutan Ketua Panitia Raker IV BP AM Snode GKI Tanah Papua
MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM selaku Ketua panitia Pelaksana Raker IV BP AM Sinode GKI di tanah Papua dalam sambutanya mengatakan, Maybrat yang biasa disebut A-3 (Ayamaru, Aifat, Aitinyo) mendukung dalam doa demi suksesnya Raker tersebut.
“Klasis Maybrat dipercayakan oleh BP AM Sinode sebagai Tuan dan Nyonya dalam pelaksanaan Kegiatan Akbar Raker GKI di tanah Papua ini. Oleh karena itu, Maybrat mendukung dalam doa untuk Raker IV AM SInode GKI ini agar terlaksana sukses seturut dengan kehendak Tuhan,” tuturnya.
Menurut Sagrim, orang Maybrat sangat mengutamakan doa dan harga diri sebagai dasar untuk mewujudkan setiap tanggung-jawab yang telah dipercayakan.
“Kami telah mencurahkan perhatian penuh untuk mensukseskan pelaksanaan Raker ini karena berlandaskan moto orang Maybrat Nehaf Sau Bonot Satu, satu hati satu komitmen dan doktrin Theofani dan tradisi orang A-3 sebagai suatu upaya dukungan terhadap Raker,” terang Sagrim.
Dalam laporannya, Bernard Sagrim menjelaskan, peserta Raker kali ini berjumlah 450 orang dari utusan 70 Klasis dan 15 bakal Klasis yang terdiri dari 1.945 jemaat dari 11 wilayah di tanah Papua.
Untuk diketahui, Kabupaten Maybrat menjadi tuan rumah kegiatan akbar Rapat Kerja (Raker) IV BP AM Sinode GKI di tanah Papua. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Ella, Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat ini dibuka oleh Gubernur Papua Barat. Drs Dominggus Mandacan, Selasa (16/3/2021). (Mrk)
Raker IV Sinode GKI Tanah Papua Resmi Di Buka Gubernur Papua Barat
Rapat Kerja (Raker) IV AM Sinode GKI di tanah Papua secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang disaksikan oleh Ketua Sinode GKI, Pdt. Andrikus Mofu, Pangdam Kasuari XVIII Mayjen I. Nyoman Cantiasa, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing dan 450 peserta sidang dari masing-masing Klasis di seluruh tanah Papua, yang berlangsung di lapangan Ella Distrik Ayamaru Kabupaten Maybrat, Selasa (16/3/2021).
Dinamika Parpol Berkepanjangan " Jabatan Wabub Maybrat Terancam Kosong"
MAYBRAT, (Maybrat News) - Tahapan demi tahapan yang dilakukan Pansus DPRD Maybrat untuk pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan wakil Bupati Maybrat periode 2017-2022, kini berhadapan dengan dinamika dari Empat partai pengusung pasangan Sagrim-Kocu (Sako) pada pilkada 2017 lalu.
Dinamika partai koalisi terhadap PAW sisa jabatan Wakil Bupati Maybrat ini masih berkepanjangan. Karena hasil pleno Pansus DPRD Maybrat pada verifikasi berkas calon Wakil Bupati terhadap Tiga calon yang didaftarkan Empat partai Koalisi dikembalikan, karena lebih dari Dua calon sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang PAW wakil Bupati.
“Dari aturan yang berlaku, dari Empat partai pengusung tersebut harus ditetapkan Dua calon, tidak bisa lebih. Nah ternyata yang kami temukan pada saat pendaftaran bakal calon PAW wakil Bupati, ternyata lebih dari Dua calon,” jelas Thomas Aitrem, ketua Pansus DPRD, Senin (15/3/2022)
Thomas menjelaskan bahwa Tiga calon yang terdaftar dari keempat partai koalisi yakni partai Golkar dan PKS mengusung Sarteis Wanane, PDIP mengusung Markus Jitmau, NasDem mengusung Leonardus Kore. Ketiga calon dinyatakan lengkap dalam verifikasi berkas persyaratan. Sementara itu dalam proses verifikasi yang dilihat dari sisi rekomendasi partai, Pansus menjumpai terdapat rekomendasi ganda dari Partai Golkar yakni mengusungkan Sarteis Wanane dan Jhon Fatie.
Thomas menambahkan, berdasarkan hasil pleno, Pansus DPRD tidak dapat menetapkan calon mengingat telah bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku terkait pemilu PAW jabatan publik, yang mensyaratkan bahwa hanya bisa mengusulkan dua nama dari Keempat Partai Koalosi yang ada. Sehingga, tambah dia, Pansus kembalikan proses pengusungan calon ke keempat partai Koalisi untuk menentukan dua nama dalam waktu satu bulan ke depan.
“Kami kembalikan kepada keempat partai koalisi untuk bersepakat sehingga hanya mendaftarkan Dua calon dari Empat partai tersebut. Kami berikan waktu selama Satu bulan mulai dari sekarang,” terang Thomas
Thomas mengatakan, dalam waktu 30 hari ke depan ini, ternyata masih menemukan hal yang sama yakni terdapat lebih dari Dua bakal calon yang mendaftar, maka akan dikembalikan kepada pimpinan DPRD untuk menghentikan pansus melalui sidang paripurna.
“Kalau sudah pada sidang paripurna untuk menghentikan pansus, maka
tidak ada wakil Bupati. Dengan demikian, Bupati yang akan merangkap
wakil Bupati Maybrat”, tutupnya. (Mrk)
Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"
Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut, M.Si., mantan Aktif...
-
Hamba Tuhan Alfaris Kambuaya MAYBRAT, (Maybrat News) - “Mari kita bersyukur kepada kepada...
-
Berdasarkan hasil diskusi dengan masyarakat, maka muncullah tajuk diatas, opini tersebut muncul ketika banyak masyarakat yang bercerita ten...
-
Proses Perbaikan Mesin PLN Yang Rusak MAYBRAT, (Maybrat News) - Pemadaman listrik yang terjadi pada kabupaten Sorong Selatan dan Mayb...