MAYBRAT, (Maybrat News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat
mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) menyerahkan dokumen Laporan
Keterangan Pertanggun Lawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019 agar
dibahas oleh Legeslatif sehingga ada koreksi serta Fungsi kontrol
anggaran.
Menurut politisi muda partai NasDem itu, tahun 2019 pemerintah
kabupaten Maybrat mengelola anggaran kurang lebih Rp1,031 Triliun dalam
menggerakan semua sektor kehidupan, baik tugas wajib serta tugas pilihan
sesuai yang diamanatkan Undang-undang (UU). Pembahasan LKPJ sangat penting dipertanggung jawabkan kepala daerah dalam satu tahun pembangunan.
“Sesuai ketentuan Bab III Pasal 19 ayat (1) PP No. 13 Tahun 2019
berbunyi kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban
(LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat
paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 Tahun paling lambat 3 bulan (90
Hari) setelah tahun anggaran berakhir. Tetapi hingga hari ini belum ada
surat/ pemberitahuan mengapa dokumen LKPj 2019 belum dikirimkan kepada
DPRD,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Yonas Yewen, A.
Md. Tek, kepada media ini, Rabu (20/5/20).
Disinggung apa karena situasi COVID -19 LKPJ belum diserahkan,
politisi muda partai NasDem itu menjelaskan sesuai Surat Mendagri
No.700/172/Otda tertangal 24 Maret 2020 prihal perpanjangan waktu
penyerahan LKPJ Tahun 2019.
“Mempedomani ketentuan perpanjangan waktu penyerahan LKPJ, mengacu
Pasal 71 ayat (2) UU No. 23 tahun 2014, Gubernur, Bupati dan Walikota
yang daerahnya ditetapkan status Kejadiaan Luar Biasa (KLB) COVID-19,
dapat menyampaikan LKPJ kepada DPRD dengan memanfatkan sarana
teleconference atau Video teleconference dengan batas waktu paling
lambat tanggal 30 April 2020, Tapi di Kabupaten Maybrat sampai
sekarang ini belum ada surat/ pemberitahuan mengapa dokumen LKPj 2019
belum dikirimkan kepada DPRD, Sudah terlambat sekali,” tandas mantan
wartawan itu.
Lebih lanjut Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Periode
2019-2024 menjelaskan pengelolaan keuangan di daerah merupakan inti dari
pembangunan yang dampaknya ke masyarakat Maybrat sehingga mengetahui
tingkat keberhasilan dan kegagalan bupati Maybrat kabupaten Maybrat
selama satu tahun anggaran 2019.
“Sebagai DPRD, secara administrasi kami tetap sampaikan ke kepala
daerah akan masa waktu LKPJ. Sehingga pelaporan keseluruhan, baik
program dan anggaran harus disampaikan secara transparan kepada
masyarakat Kabupaten Maybrat ,” terang ketua Fraksi NasDem DPRD
kabupaten Maybrat.
Menurutnya tiap tahun Pemda Maybrat mendapat penghargaan WTP (Wajar
Tanpa Pengecualian) atas pelaporan keuangan. Maka hal ini pun perlu
diketahui khalayak umum Kabupaten Maybrat.
“Selama ini, pemerintah daerah Maybrat opinion WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian, sementara pekerjan fisik banyak yang terbengkali, belum
penah ada kegiatan pembangunanan fisik yang diresmikan oleh bupati dan
eqakil bupati Maybrat periode 2017-2020 sekarang, dalam kurung waktu
menjabat 3 tahun Belum ada bukti fisik, tapi administrasi dan Pelaporan
bersih sekali. Dokumen RPJMD Sampai sekarang belum ada, ini ibarat
pesawat terbang tanpa kompas” ujar wakil ketua Komisi C DPRD kabupaten
Maybrat itu.
Disingung Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Menolak atau menerima LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2019?
“Pria asal Mare itu, secara politik legitimasi soal terima atau tolak
LKPJ ada di fraksi. Fraksi akan memberikan penilaian soal keberhasilan
dan kegagalan Bupati, sementara Fraksi sudah kunker, reses DPR dan sudah
memiliki data, Informasi dan aspirasi rakyat, kita punya data banyak
kegagalan pemerintah, seperti alihkan proyek, dokumen RPJMD belum ada,
pembangunanan yang terpusat satu atau daerah tertentu saja, nota dinas
sudah kadaluarsa, bisa saja ditolak ataupun diterima. Kami dapat
serahkan LKPJ dipelajari dan disandingkan dengan data lapangan yang kami
Miliki,” Tutup anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maybrat. (Mrk)