MAYBRAT, (Maybrat News) – DPRD Maybrat, memberikan
apresiasi kepada bupati dan wakil Bupati, yang mengambil langkah positif
untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan, dengan menerapkan absen
elektrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penggunaan absensi dengan sidik jari akan sangat efektif dalam
menertibkan ASN yang malas dan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya tentu harus mengikuti aturan itu,” kata Wakil Ketua II DPRD
Maybrat Agustinus Tenau S.Sos, Senin (2/3/2020).
Menurut dia, penertiban itu juga tidak hanya harus dengan teguran
melainkan juga dengan ketegasan lain, yakni pemotongan insentif.
“Penerapan absensi manual, ada ASN yang rajin dan tidak, tetapi uang
lauk pauk dan uang kinerja sama diterima. Padahal ini kita bicara
tentang hak dan kewajiban. Ini karena tidak ada kontrol lewat absen atau
daftar hadir,” tukasnya.
Selain itu, dia mengatakan dibirokrasi pemerintahan, ASN kalau ingin
sukses dalam kariernya harus taat kepada aturan, setia dan loyal kepada
pimpinan.
“Di birokrasi aturan itu harus ditaati, baik sebagai kepala dinas,
kepala bidang, kepala bagian atau pemimpin level puncak, menengah dan
bawah, serta ASN ini dipersiapkan jadi pemimpin. Hanya persoalan waktu
dan garis tangan,” ucapnya.
Oleh karena itu, pimpinan DPRD pada prinsipnya mendukung dan ikut
mendorong kebijakan pemerintah untuk menertipkan ASN dan disiplin
pegawai, dengan penerapan absen eletrik tersebut.
“Bila kedepan tidak ada progres sebaiknya evaluasi dan diberi sangsi
tidak menerima uang lauk pauk dan uang kinerja. Tapi kalau ASN itu tidak
rajin masuk kantor berturut-turut, maka perlu diberi teguran. Bila
perlu diberhentikan,” tutup dia.(Mrk)