"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 19 Oktober 2019

November 2019 Penerangan PLN di Sorsel dan Maybrat Kembali Normal

Proses Perbaikan Mesin PLN Yang Rusak
MAYBRAT, (Maybrat News) - Pemadaman listrik yang terjadi pada kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat saat ini, dikarenakan mesin pembangkit sedang mengalami gangguan dan mesin tersebut saat ini memasuki masa pemeliharaan. Demikian disampaikan Manajer PLN Sorong Albert Safaria  diruang kerjanya, (`Rabu/6/10/19).

Albert menuturkan bahwa terkait pemadaman yang sedang terjadi di kabupaten Sorsel dan Maybrat, ini di karenakan mesin pembangkit sedang mengalami gangguan.

Menurutnya, mesin pembangkit dengan kapasitas Daya 700 dan 200×2 ini pada saat gangguan mesin tersebut, sudah masuk pada jam pemeliharaan MO dan TO.

Oleh sebab itu menurut Albert, pihaknya sedang Overhaul mesin tersebut, artinya adalah kegiatan pembongkaran mesin dan memeriksa komponen di dalam mesin untuk mengembalikan performa mesin atau merekondisi mesin, overhaul biasa kita kenal dengan turun mesin, sehingga membutuhkan waktu, sehingga masyarakat dihimbau untuk bersabar, PLN terus melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sedangkan untuk gangguan yang berada di kabupaten Maybrat, saat itu, terjadi gangguan, langsung kami mengirim teknisi kesana, tetapi karena gangguan Kamtibmas, terpaksa teknisi kembali ke Sorong, jadi, ketika ada terjadi gangguan kami selalu tanggap, “terang Albert.

Sementara Manajer pembangkit area PLN Sorong, Benediktus, menyampaikan, bahwa khusus khusus untuk Maybrat, ia memastikan kalau tidak ada halangan, dua minggu ke depan mesin pembangkit sudah bisa di operasikan dan pemadaman bisa teratasi.

Sedangkan untuk mesin di Teminabuan pun mengalami hal yang sama, yaitu, gangguan pada mesin pembangkitnya. Menurutnya ia telah berkoordinasi dengan pihak Trakindo guna mengatasi gangguannya, namun karena mereka sudah turun dengan teknisi dan timnya maka harus di bongkar dan sementara ini sedang di kerjakan di Teminabuan.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan relokasi dua mesin Komatsu 750 dari Raja Ampat ke Teminabuan. Tetapi katanya dari kedua mesin tersebut ada salah satu yang mengalami gangguan, namun kami telah berangkatkan dua teknisi ke Raja Ampat guna membenahi mesin yang sedang mengalami gangguan.

” Setelah mesinnya sudah tes dan bisa di operasikan, maka kami PLN akan relokasikan ke Teminabuan. Dan kami pihak PLN  memastikan November mendatang, sebelum memasuki perayaan hari Natal, untuk Teminabuan dan Maybrat penerangan sudah normal, tegasnya (Mrk)

250 Anggota Satpol PP Maybrat Ikut Diklat PPNS

Diklat Satpol PP, yang dilaksanakan mulai 18-19 Oktober 2019, dibuka oleh Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan, Viktor Solosa, dilapangan Ela, dan dihadiri Kasatpol PP, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LO Perwakilan Maybrat dan Perwira Penghubung.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Sebanyak 250 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Maybrat, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawak Negeri Sipil (PPNS) di Distrik Ayamaru.

Diklat yang dilaksanakan mulai 18-19 Oktober 2019, dibuka oleh Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan, Viktor Solosa, dilapangan Ela, dan dihadiri Kasatpol PP, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LO Perwakilan Maybrat dan Perwira Penghubung.

Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan, Viktor Solosa mengatakan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), sudah seharusnya diberi bimbingan teknik (Bimtek) terkait mentalitas, kepribadian dan fisik.

“Kalau anggota Satpol PP sudah menyadari tugas dan fungsinya, maka proses penegakan aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat berjalan baik dan tertib,” ungkapnya.

Dia mengatakan anggota Satpol PP ini kebanyakan merupakan perwakilan dari kampung dan distrik, sehingga diharapkan kedepan situasi Kamtibmas dapat berjalan aman, baik dan tentram.

“Kita harapkan, melalui Bimtek PPNS, anggota Satpol PP bisa didistribusikan melekat di dinas yang ada, karena dilihat banyak pejabat dan pegawai yang malas masuk kantor, dan ada persoalan yang ringan bisa dilaporkan ke Inspektorat, kalau masalah yang lebih berat, bisa dinaikan ke Sekda atau Bupati,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Maybrat, Philpius Howay, SP, M.Si menambahkan Diklat PPNS instrukturnya berasal dari Anggota Koramil Ayamaru dan Polsek Ayamaru.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai polisi penegak Perda yang disiplin, baik dan tertib,” tutupnya. (Sawe)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...