"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 29 Juli 2020

3 Agustus, KBM di Maybrat Mulai Dilakukan


MAYBRAT, (Maybrat News) – Maybrat merupakan Kabupaten yang hingga saat ini dinyatakan zona hijau Covid-19, oleh karena itu berdasarkan surat keterangan bebas (SKB) dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, maka layak menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di setiap sekolah, namun tetap mengikuti anjuran WHO dan Kementerian Kesehatan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat memberikan sosialisasi kepada para kepala sekolah dan orang tua murid guna mendukung dinas pendidikan untuk bersatu mematuhi protokol kesehatan sehingga masyarakat bebas dari Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu mengatakan meskipun Maybrat masih dinyatakan zona hijau Covid-19, namun sosialisasi perlu dilakukan agar para kepala sekolah dan orang tua murid tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga menjaga Maybrat tetap pada posisi zona hijau.

“Sejauh pengamatan saya, hampir semua sekolah telah mempersiapkan air cuci tangan, tisue, masker dan sarung tangan. Dan ini sampai daerah terpincil mereka lakukan hal tersebut. Dan saya juga sampaikan dalam ruang kelas harus jaga jarak,” terang Kornelius Kambu, Jum’at (24/7/20) lalu.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 1 Aitinyo Barat Kabupaten Maybrat, Mariance Belmo, S.Th siap mendukung kebijakan dinas Pendidikan agar bersama memutus mata rantai Covid-19, sehingga tidak menular hingga pada masyarakat Maybrat. Dirinya mengaku bahwa telah menyediakan alat pelindung diri kepada para guru dan siswa seperti sarung tangan, masker, tisue dan air cuci tangan serta sabun.

Ditambahkannya, telah bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk membantu menyediakan alat pengukur suhu tubuh pada saat sebelum dan sesudah melaksanakan KBM.

“Semua yang telah disampaikan kepala Dinas pendidikan akan kami ikuti karena untuk kesehatan semua orang. Dan kami akan lebih memperhatikan kebersihan para siswa dan lingkungan,” tuturnya.
Sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Maybrat disetujui dan didukung oleh para kepala sekolah dan orang tua murid agar aktivitas KBM dapat terlaksana dengan baik guna meningkatkan kualitas pendidikan di Maybrat jauh lebih baik. (Mrk)

Gaspar Tenau: Kebijakan Dana Kampung Sangat Membantu Rakyat


MAYBRAT, (Maybrat News) – Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh Indonesia dari tahun 2015, dinilai baik dan sangat membantu masyarakat.

Hal ini sebagaimana disampaikan kepala kampung se-kampung distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat yang diwakili kepala kampung Nezet, Gaspar Tenau kepada media, Selasa (21/7/20).

Menwakili para kepala kampung se-distrik Aifat Utara Gaspar menyatakan bahwa sebenarnya alokasi dana desa atau kampung yang digulirkan pemerintah pusat selama 5 tahun berjalan, sudah sangat baik dan membantu masyarakat.

“Kebijakan alokasi dana desa, kami lihat itu sangat baik dan membantu masyarakat, sebaiknya bukan ditiadakan atau dihilangkan tetapi dipertahankan dan dilanjutkan,” harap dia.

Karena selama ada dana itu, menurut dia masyarakat di Papua dan Papua Barat khususnya di Kabupaten Maybrat, giat membangun kampungnya dengan sangat luar biasa.

“Seperti dulu rumahnya berdinding papan dan beratap sagu, tetapi kini rumahnya tembok dan beratap senk dan tehel. Hal itu juga merubah kami orang Papua untuk hidup tertib dan baik dalam menggunakan uang sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan bersama masyarakat kampung itu,” akunya.

Ditambahkannya, sebelumnya tidak ada wajah kampung seperti saat ini, tetapi sejak adanya dana desa telah merubah wajah kampung dengan bangunan rumah yang tertata dan megah.

“Kami kepala kampung di Maybrat khususnya distrik Aifat Utara minta sebaiknya, kebijakan seperti itu dipertahankan karena masyarakat menerima manfat langsung terkait pembangunan. Artinya masyarakat yang menjadi pelaku pembangunan  itu sendiri,” pungkasnya. (Mrk)

Kajati: Kejari Maybrat Bisa Terbentuk Jika Syarat Memenuhi


MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH.,MH melakukan lawatan di kabupaten Maybrat, sekaligus melakukan Sosialisasi Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan di kabupaten Maybrat. (28/7/20)

Kunjungan Kajati yang didampingi Kejari Sorong bersama rombongan disambut Bupati Maybrat, Drs. Bermard Sagrim, MM bersama jajaran dan ketua dan sejumlah anggota DPRD Maybrat yang ditandai dengan pemberian cenderamata khas Maybrat berupa tas dan topi.

Kajati yang ditemui awak media usai sosialisasi menyatakan adanya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di kabupaten Maybrat berarti setidaknya ada analisa administratif, fakta, kebutuhan dan sinergisitas. Hal itu, kata Kajari untuk melengkapi usulan perlu tidaknya dilakukan pembangunan Kejaksaan Negeri di Maybrat.

“Iya, sebelum dilakukan pembangunan Kejaksaan Negeri di Maybrat terlebih dahulu ada analisa administrasi, fakta, kebutuhan dan sinergisitas agar hadirnya Kajari di Maybrat,”ucapnya. Menurut Yusuf pada prinsipnya setiap kabupaten dan kota tentunya harus ada Kejaksaan Negeri. Asalkan syarat-syarat itu yang dipenuhi.

Dijelaskan Yusuf bahwa sinergisitas seperti pengadaan lahan matang dan hibah, kalau sudah disetujui nanti diajukan anggarannya. Anggaran itu bisa berupa bantuan dari pemerintah darerah, bisa juga menggunakan APBN yang diusulkan melalui hibah Kejaksaan Agung.

Ditanya kapan realisasinya, kata Yusuf semakin cepat itu lebih baik, karena adanya Polres, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan sehingga ada pelayanan hukum dan penegakan hukum itu semakin dekat.
“Sehingga, regulasinya pemerintahan dan masyarakat Maybrat tidak perlu jauh-jauh ke Sorong, sebab hukum semakin dekat dan kejahatan semakin jauh,” paparnya.

Sementara, Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengatakan adanya Kejaksaan Negeri di Maybrat merupakan kebutuhan, karena dimana ada kabupaten dan kota disitu harus ada institusi yang terkait penegakan hukum, pembinaan hukum, pendampingan dan lainnya.

“Kami sudah sampaikan ke kajati dan kajati sudah merespon itu,  sehingga dalam waktu dekat kami akan merapatkan kordinasi untuk menyiapkan lahan, paling sedikit satu setengah hektar tanah, itu yang kajati minta. Lahan tanah disertai sertifikasinya kami sudah siapkan, selanjutnya kami akan menyurat ke Kejati untuk mengusukan secepatnya kejadiran Kejaksaan Negeri di Maybrat,” kata Sagrim. (Mrk)

Kapolda Papua Barat Targetkan Polres Maybrat Terbentuk di Tahun 2021


MAYBRAT, (Maybrat News) – Kapolda Papua Barat, Brirjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, S.IK.,M.Si, menargetkan Polres Maybrat terbentuk di tahun 2021.

Hal ini disampaikan kapolda saat lawatan pertamanya ke kabupaten Maybrat tepatnya dilokasi persiapan pembangunan Mapolres Maybrat di Dusun Emon, Distrik Aifat, pada Senin (27/7/20) sekitar pukul 14.00 WIT.

“Tujuan utama saya datang kesini (Maybrat) untuk meyakinkan masyarakat, agar masyarakat bersabar karena yang kami laksanakan sementara adalah kerangka Polres Maybrat, saat ini kami sedang menunggu surat dari kapolri terkait dengan disetujuinya pembangunan polres Maybrat di 2021 nanti, kami sekarang ini serius dan kami kirim dulu kerangka polres di wilayah Maybrat ini kepada kapolri,” kata kapolda.

“Yang jelas, hari ini, bersama-sama dengan Pemda dan masyarakat hadir di tempat ini dalam konteks Polres,” sambung kapolda.

Sebelum pembentukan Polres Maybrat menurut kapolda, lebih awal akan ditempatkan sebanyak 30 sampai 40 anggota kepolisian untuk kerangka Polres dan dipimpin langsung pejabat penghubung Polres persiapan.

Agar kehadiran Polres dengan cepat ditanggapi dan dibentuk, kapolda berjanji setibanya di Manokwari akan dibuatkannya sprin kerangka Polres Maybrat.

“Segera saya pulang dari sini, saya buatkan skep atau sprin kerangka polres dulu ya, seperti mansel kemarin tidak lama langsung jadi polres,” imbuh kapolda.

Kapolda juga berharap, dengan hadirnya Polres Maybrat nanti, agar tercipta sebuah keamanan dan ketentraman antara Polri maupun TNI kedepannya, dan juga masyarakat tidak boleh lagi disibukkan dengan masalah-masalah politik maupun kriminal.

“Maybrat ini merupakan wilayah yang subur, wilayah yang harus diamankan, dalam arti masyarakat tidak boleh ada keluhan-keluhan terkait dengan masalah-masalah kriminal, masyarakat juga jangan lagi disibukkan dengan masalah politik maupun kriminal,” pungkas kapolda.

sebelum tiba di lokasi persiapan pembangunan Mapolres Maybrat, kapolda didamping Bupati Maybrat Bernad Sagrim, Wakil Bupati Maybrat, Ketua DPRD dan Sekda Maybrat, Kapolres Sorong Selatan berserta LO Polres Maybrat dan sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat sempat melalukan silahturahmi dengan masyarakat dan aparat pemerintahan di Kumurkek ibu Kota Kabupaten Maybrat. (Mrk)

Pemda Maybrat Akan Memutuskan Hubungan Kerja Sama Dengan Institut Yohanes Surya

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM

MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Maybrat Papua Barat akan memutus kontrak kerja sama jalur pendidikan dengan Institut Yohanes Surya yang telah bekerja sama sejak tahun 2015.

Kerja sama tersebut dengan maksud agar siswa asal Maybrat dari tingkat SD dapat menimba ilmu di Institut Yohanes Surya hingga perguruan tinggi.

Namun hasil yang diperoleh hanya sebatas pada jenjajang SMP. Hal ini yang membuat Pemda Maybrat menghentikan kerja sama tersebut, mengingat memakan biaya yang sangat besar.

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, saat ditemui media ini menjelaskan bahwa siswa yang dikirim untuk menimba ilmu di lembaga tersebut sebanyak 42 orang dan akan dikembalikan ke Maybrat sekitar tanggal 6 Agustus 2020 nantinya dan biaya transportasi akan dibiayai oleh pemda Maybrat.

Ditambahkannya, 42 siswa tersebut akan melanjutkan pendidikan wilayah tanah Papua dibawah tanggung jawab pemda setempat.
“Akan segera kami pulangkan mereka sekitar 2 minggu lagi dan ada pejabat kami yang akan menjemput mereka. Semua biaya akan ditanggung pemda Maybrat. Karena kerja sama tersebut selama ini tidak dikawal baik oleh pejabat yang bersangkutan,” kata Bernard Sagrim, Jumat (24/7/20).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu mengatakan pihaknya siap melaksanakan perintah Bupati untuk memutus kerja sama dengan lembaga tersebut. Menurut Kormelius, hal ini terjadi karena pejabat lama tidak mengawal kerja sama secara baik sehingga pemda harus berutang kepada Institus Yohanes Surya sebesar Rp 13 miliar.

“Kalau kerjasama ini dikawal baik dan anak-anak kami ini dapat melanjutkan pendidikan sampai pada perguruan tinggi, tentu tidak jadi soal. Tapi karena tidak dikawal baik oleh pejabat berwenang, sehingga kerja sama dihentikan,” terang Kornelius Kambu.

Ia pun mengaku, sejak dipercayakan jadi kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga akan berkomitmen mengubah pola pendidikan di Maybrat, menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya, agar menciptakan generasi yang berkualitas. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...