Markus Jitmau S.Sos, resmi menjadi Wakil Bupati Maybrat setelah di lantik oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si di Manopkwari pada tanggal 08 April 2022.
Pelantikan ini di lakukan berdasarkan SK Mendagri No. 132. 92 - 86 Tanggal 26 Januari 2022 yang bertempat di Gedung PKK Provinsi Papua Barat di Arfai.
Markus Jitmau S.Sos di lantik guna mengisi jabatan Wakil Bupati lama yang kosong yakni Almarhum Drs. Paskalis Kocu, M.Si yang di lantik pada tanggal 25 Agustus 2020 lalu.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si Dalam pelantikannya berpesan kepada Wakil Bupati Maybrat yang baru di lantik agar melaksanakan tugas dengan baik dalam sisa masa jabatan 2017-2022 hingga selesai nanti, tegas gubernur.
Masa jabatan bupati dan Wakil bupati maybrat akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 mendatang.
(Mrk)