"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Minggu, 27 September 2020

BPJS Kesehatan Sosialisasi JKN-KIS di Distrik Ayamaru Selatan Jaya

 

MAYBRAT, (Maybrat News) – BPJS Kesehatan Kabupaten Maybrat melakukan sosialisasi program JKN-KIS di Distrik Ayamaru Selatan Jaya Maybrat Provinsi Papua Barat terkait kepesertaan peserta dan bagaimana pembayaran iuran. Termasuk Perpres Nomor 64 terkait perubahan iuran dan pelayanan yang ada di Puskesmas.

Kepala BPJS Kabupaten Maybrat, Adiyatma Mujahid diruang kerjanya di Kumurkek Jumat, (25/9/20) mengatakan sosialisasi ini terkait program JKN-KIS mencakup kepesertaan peserta, terkait pembayaran iurannya juga Perpres Nomor 64 terkait perubahan-perubahan iuran dan pelayanan yang ada di Puskesmas.

Menurut dia, kegiatan itu dibuka Kepala Distrik Ayamaru Selatan Jaya, dihadiri Kepala Puskesmas Ayamaru Selatan Jaya dan pembawa materi dari BPJS kesehatan dan pendamping desa. “Puji Tuhan, masyarakat responnya sangat baik dan mereka mau kegiatan ini rutin artinya kalau bisa satu atau tiga bulan sekali terkait sosialisasi pemahaman mereka pada program JKN-KIS,” ucap dia.

Dia menjelaskan, bagaimana cara untuk mendaftar menjadi peserta BPJS, proses pelayanan di BPJS artinya proses alur pelayanan dari peserta itu sakit, harus ke mana dulu terus dia ke mana lagi. “Jadi, dalam sosialisasi itu kita jelaskan secara rinci peserta itu memang dia harus ke Puskesmas terlebih dahulu habis dari Puskesmas ke rumah sakit, kalau rumah sakit di Sorong itu tipe D atau C terus penyakitnya itu memang harus ditangani oleh rumah sakit yang tipenya lebih tinggi maka nanti dari rumah sakit Sorong akan merujuk ke luar daerah contoh tipe B atau tipe A yang ada di Manado atau Makassar bahkan di Jawa atau Jakarta,” jelasnya.

Adiyatma Mujahid juga meminta kepada warga masyarakat agar ada kesadaran, artinya jangan ketika sakit sudah mendesak baru datang ke kantor untuk mengurus BPJS Kesehatan. Karena menurut dia, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah hari ini tidak bisa langsung aktif. Ia pun mencontohkan bila diurus sekarang tanggal 25 nanti tanggal 1 bulan depan baru bisa aktif  atau daftarnya 1 September atau 2 September nanti tetap itungannya tanggal 1 bulan depan baru dia bisa aktif.

“Harapan kami terkait Puskesmas semoga Puskesmas tetap menjalankan aturan tetap menjalankan pelayanan yang baik kepada masyarakat, artinya tiap bulan pun kami dari BPJS Kesehatan sesuai amanat undang-undang telah membayarkan hak dan kewajiban untuk Puskesmas, maka dari itu Puskesmas juga harus bisa tetap melayani masyarakat dengan baik,” imbuhnya. (Mrk)

 

 

DPRD Maybrat Bentuk Pansus Tapal Batas Wilayah


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pansus DPRD Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat tentang tapal batas wilayah melakukan rapat bersama kepala Distrik dan kepala kampung serta para tokoh di wilayah Kampung Kamro Distrik Aitinyo Tengah, Kampung Temel-Sosian Distrik Ayamaru Jaya, Kampung Suswa Distrik Mare, Wilayah Aifat, Aifat Timur Jauh yang berbatasan dengan Kabupaten Tambrauw dan Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat. Rapat pansus itu dipusatkan di Distrik Ayamaru Jaya, Rabu (23/9/20).

Ketua pansus Tapal batas DPRD Maybrat, Iqinasius Baru dalam arahannya mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke distrik dan kampung perbatasan berdasarkan kebutuhan masyarakat Maybrat. “Kami juga mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD untuk menyelesaikan masah tapal batas Maybrat dengan Sorong Selatan – Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw,” ujar Iqinasius Baru.

Masalah tapal batas wilayah, kata dia, itu merupakan masalah yang sangat serius yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat, karena di wilayah tapal batas memiliki potensi alam yang cukup besar.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Tapal Batas yang juga selaku ketua komisi A DPRD kabupaten Maybrat, Naftali Kambu, mengatakan pihaknya sudah menjejaki wilayah Tapal Batas antara Maybrat dengan Sorong Selatan – Teluk Bintuni,  Sorong dan Tambrauw.

“Untuk Tapal Batas wilayah Maybrat-Tambrauw itu sudah beres kemudian tinggal di tindak lanjuti,” katanya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Maybrat agar menanggapi masalah tapal batas wilayah itu dengan serius, dan juga segera mengaktifkan kembali kampung dan Distrik di wilayah tapal batas seperti Distrik Temsos,  Distrik Aitinyo Selatan Jaya di Kamro, Distrik Mare Utara Kampung Seya, Distrik Aifat Timur Jauh yang perbatasan dengan Kabupaten Teluk Bintuni.

“Selain itu juga kendala yang di wilayah tapal batas yaitu infrastruktur jalan, jembatan dan penempatan PNS pada kampung dan distrik tapal batas. Maybrat ini ibarat kebun yang sudah di tanam, namun belum ada pagar, oleh sebab itu segera mengakomodir wilayah tapal batas sebagai pagar untuk Maybrat,” tutup Naftali Kambu.

Kepala Distrik Ayamaru Jaya, Maikel Solosa, menguatarakan mereka di Maybrat hanya begitu saja, tidak penah ada respon Pemkab Maybrat terkait kampung dan distrik diwilayah batas. Namun, dari anggota DPRD yang lama atau baru, pejabat ganti pejabat tidak ada yang respon untuk pemekaran kampung dan distrik tapal batas antara Maybrat dengan Sorong, yang berbatasan langsung dengan Kampung Temel-Sosian.

“Kami berharap kepada Bupati, DPRD dan Sekda Maybrat agar pansus tapal batas yang dibentuk ini bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat di wilayah batas,” katanya.

Disayangkannya Pemerintah Kabupaten Maybrat hanya memberikan perhatian di kampung dan distrik yang berada dalam kota sedangkan yang diluar tidak ada perhatian pemerintah.

“Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat agar segera memekarkan distrik atau kampung wilayah batas, dan juga pembangunan infrastruktur jalan yang terlihat rusak berat,” tutup Maikel Solosa.

Hadir Anggota Pansus Tapal Batas DPRD Maybrat terdiri dari Iqinasius Baru Ketua Pansus, Wakil Ketua Naftali Kambu, dengan anggota masing-masing Sepi Momao, Nebrianus Kambuaya, Thomas Aitrem, Korneles Fatemyo, Aleksander Brin, dan Sebastian Bame. (Mrk)

 

 

 

 

Riset Bawaslu Maybrat Tentang Pilkada 2017, Farli: Diharapkan Bantuan Informasi dari Masyarakat

Komisioner Bawaslu Maybrat Farli Sampetoding Rego

MAYBRAT, (Maybrat News) – Komisioner Bawaslu Maybrat Farli Sampetoding Rego, Kordinator Divisi Pengawasan, Humas (Hubungan Masyarakat), dan Hubal (Hubungan Antar Lembaga) melakukan rapat internal lembaga staf.

Sesuai surat Bawaslu RI  No:0312 K. BAWASLU/PM.00.00/VI/2020. Kepada Bawaslu Provinsi secara berjenjang mengistruksikan Bawaslu Maybrat melakukan riset pilkada pada tahun 2015-2017.

Oleh karenanya Bawaslu Maybrat akan meminta parsitipasi masyarakat untuk mengisi kueioner yang akan dibagi sejak hari Senin pada 28 September 2020.

“Saya berharap informasi dari masyrakat sangat penting bagi kami sebagai hasil dan rekomendasi dalam riset secara berjenjang nanti ke Pimpinan Provinsi dan Bawaslu RI,” ujarnya kepada media ini Minggu (27/9/20).

Menurut Farli, internalnya Bawaslu melakukan langkah-langkah stratergis pengawasan dari informasi yang didapat dari Bapak, bapak/ibu kedepannya jika ada pilkada nanti.

“Jadi, kalau ada staf Bawaslu Maybrat yang mengajak bapak atau ibu diskusi itu terkait riset (penulisan ilmiah kami), yang tentunya penulisan ilmiah ini juga bermanfaat untuk kita bersama,” terangnya.

Disinggung mengenai Pilkada 2022, menurut dia, Bawaslu Maybrat hanya  menunggu regulasi. “Kalau ada kami siap kerja, jadi aturan yang ada masih beradasar Undang Undang (UU) No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah yang masih mengatur untuk Pilkada Serentak 2024 tetapi dinamika sekarang yang bergulir di Komisi II DPR RI kalau berjalan di 2022 ya kami siap kerja,” katanya. (Mrk)

 

 

Deklarasi Petisi Rakyat Papua di Maybrat, Tolak Otsus Jilid II



MAYBRAT, (Maybrat News) - Deklarasi Petisi rakyat Papua di Maybrat tolak Otsus Jilid II dipusatkan di Kampung Kamat Distrik Aifat Timur Tengah Sabtu (26/9/20). Menuntut Pemerintah Indonesia segera memberi hak penentuan nasib sendiri bagi Papua.

Pantauan media ini, deklarasi petisi penolakan Otsus Jilid II yang dimulai pukul 15.00-17 wit yang dipimpin Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat dan dukung dan berbagai organisasi gerakan, komponen agama, adat, perempuan dan mahasiswa yang bergantian menyampaikan orasi politik dengan yel-yel “Tolak Otsus” dan “Papua Merdeka”. Masa yang hadir sekitar 500 lebih orang yang datang dari berbagai wilayah di Maybrat dengan membawa spanduk yang bertuliskan Otsus No Referendum Yes, Indonesia Stop perpanjang Otsus Jilid II itu bukan solusi bagi rakyat Papua, kami rakyat Maybrat 100 persen tolak Otsus jilid II dan lainnya.

Deklarasi petisi penolakan Otsus jilid II di kampung Kamat berjalan aman dan lancar dikawal 6 anggota Intel Polres Sorong Selatan sampai selesai.

Sekretaris KNPB Wilayah Maybrat, Yosep Kamat mengatakan petisi berhasil ditandatangani rakyat Papua di Maybrat sebanyak 3.925 orang dari empat wilayah besar yaitu suku Tehit, Imeko, Moskona dan suku Maybrat untuk penolakan Otsus Jiid II yang dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Juli -5 September 2020 dalam bentuk dukungan itu datang dari rakyat Papua di wilayah suku besar itu secara individu, organisasi dan lembaga-lemabaga sosial, kepala-kepala kampung dan kepala distrik atas nama rakyatnya.

Yosep menegaskan rakyat Papua tolak Otsus jilid II karena, selama 20 tahun Otsus di tanah Papua tidak ada hasil apa-apa. “Tidak ada kesejahteraan bagi rakyat Papua malahan rakyat yang dibunuh, disiksa, dan dianiaya, dipenjara dan alam kami dirusaki oleh negara RI,” katanya.

Abel Assem Kordinator penggalangan petisi mengutarakan petisi dukungan rakyat Papua tolak Otsus jilid II yang telah kami jalankan dari rumah ke rumah, kampung ke kampung dan distrik ke distrik.

“Dukungan rakyat Papua tolak Otsus berhasil dilakukan dan mendapat dukungan 3.925 orang, untuk menolak Otsus jilid II dan minta merdeka. Kami rakyat Papua di Maybrat menolak segala bentuk evaluasi dan revisi Otsus dalam bentuk apapun. Kami tuntut segera kembalikan kepada rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai solusi yang demokratis,” kata Abel Asem yang juga ketua 1 KNPB Wilayah Maybrat.

Sementara itu, perwakilan dari perempuan Melanesia Diana Assem meminta segelintir orang Papua yang memilukan tangisan air mata mama Papua ketika melihat anaknya yang dilahirkan tetapi terus dibunuh oleh negara, sebaiknya ada hati bagi rakyat Papua di tengah konflik yang terus berdarah-darah.

“Kompromi segelintir elit dengan Jakarta untuk revisi Otsus itu, karena tidak pahami apa yang sudah dan sedang dialami dan dituntut oleh rakyat selama ini,” pesan dia. (Mrk)

 

 

Gubernur Papua Barat Kukuhkan 5 Pjs Bupati


Manokwari, (Maybrat News) – Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, ada 5 pasangan bupati dan wakil bupati harus menjalani cuti kampanye, yaitu Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni.

Akibat menjalani cuti kampanye diluar tanggungan negara itu, maka terjadi kekosongan jabatan pada 5 daerah di wilayah Manokwari Raya itu mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut  Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan melantik 5 pejabat sementara (Pjs) yang berlangsung di Aula Aston Niu, Manokwari, Sabtu (26/9/20).

Mendagri melalui Gubernur Papua Barat menunjuk 5 pejabat pimpinan tinggi pratama setda Provinsi Papua Barat yaitu, Staf Ahli Bidang Hukum Roberth Rumbekwan, SH.,MH sebagai Pjs Bupati Manokwari berdasarkan surat keputusan nomor : 131.92-2946 tahun 2020 tanggal 24 September 2020,  kemudian Kadis Sosial, Lasarus Indou, S.IP.,MM jabat Pjs Bupati Pegunungan Arfak berdasarkan SK nomor : 131.92-2906 tahun 2020 tanggal 24 September 2020.

Selanjutnya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Drs Musa Kamudi, M.Si diangkat sebagai Pjs Bupati Manokwari Selatan dengan keputusan Mendagri nomor : 131.92-2960 tahun 2020 tanggal 24 September 2020, kemudian Karo Pemerintahan dan Otsus, Agustinus Rumbino, S.IP ditunjuk sebagai Pjs Bupati Teluk Bintuni berdasarkan SK Mendagri nomor : 131.92-2940 tahun 2020 tanggal 24 September 2020 serta Kadis Lingkungan Hidup, Abdul Latief Suheri menjabat Pjs Bupati Teluk Wondama dengan SK Nomor : 131.92-2959 tahun 2020 tanggal 24 September 2020.

Sedangkan dua kabupaten yang bupatinya mencalokan dalam pilkada serentak 2020 adalah Raja Ampat dan Sorong Selatan, sehingga wakil bupati secara otomatis menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Untuk Plt Bupati Kabupaten Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas dan Plt Bupati Sorong Selatan, Drs Martinus Salamuk.

Dalam sambutannya Gubernur, Drs Dominggus Mandacan menekankan 4 tugas pokok yang menjadi prioritas 5 Pjs bupati yaitu pertama, merangkul semua kelompok yang ada di masyarakat supaya kondisi kamtibmas berjalan normal dan kondusif.

Kedua, optimalkan koordinasi dengan DPRD, partai politik, forkopimda, para tokoh berkompeten dalam menjaga stabilitas politik pemerintahan daerah berjalan seperti biasa tanpa gangguan.

Ketiga, menegaskan kepada paratur sipil Negara (ASN) agar selalu menjaga netralitas atau terlibat dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Keempat, hindari mengambil kebijakan yang menimbulkan konflik horisontal dan kontraproduktif di tengah masyarakat.

Pelantikan 5 Pjs bupati ini dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak sehingga menghindari penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). (Mrk)

Sebanyak 30 personil Polres Persiapan Maybrat Siap Melayani Masyarakat

Kapolres Persiapan Maybrat, Kompol. Bernadus Okoka

MAYBRAT, (Maybrat News) - Sebanyak 30 personil anggota Polres persiapan Maybrat telah hadir dan bertugas di Kabupaten guna melayani masyarakat dalam menegakkan kamtibmas agar keamanan dapat tercipta di Maybrat sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Persiapan Maybrat, Kompol. Bernadus Okoka saat ditemui mengatakan, akan terus mendekatkan diri dengan masyarakat di setiap kegiatan baik pemerintahan, kerohanian, kemasyarakatan dan kegiatan kepemudaan serta memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kamtibmas dan resiko bagi yang melanggar.

Dirinya berjanji akan bekerja sama dengan semua pihak sehingga kamtibmas di Maybrat menjadi kondusif agar aktivitas masyarakat dapat terlaksana dengan nyaman, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Semua kegiatan apa saja, akan kami hadir. Disitulah akan kami memberikan sosialisasi pentingnya menjaga kamtibmas. Dan kami yakin bahwa masyarakat Maybrat sadar terkait menjaga kamtibmas,” kata Bernadus, Jum’at (25/9/20)

Lebih jauh Bernadus berjanji akan berupaya sehingga Polres Maybrat menjadi definitif. Oleh karena itu, dirinya berharap agar perlu ada dukungan dari pemerintah setempat, para tokoh dan masyarakat sehingga Polres Maybrat dapat menjadi definitif. (Mrk)

 

 

9 Orang Pejabat Maybrat Ikut Diklatpim Peningkatan SDM, DPRD Apreseasi

MAYBRAT, (Maybrat News) – 9 orang pejabat promosi eselon II Kabupaten Maybrat mengikuti Seleksi calon peserta Diklat kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga administrasi negara (Land) Makasar dalam waktu dekat ini. Terkait itu, DPRD Kabupaten Maybrat melalui Wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau kepada media ini saat ditemui di salah satu hotel di Kota Sorong, Sabtu (25/9) memberikan apresiasi.

Sebagai unsur Pimpinan DPRD, dirinya sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah daerah melakukan MOU dengan badan diklat Lembaga administrasi negara (Land) Makasar untuk membimbing dan menggembleng para pejabat Kabupaten Maybrat untuk peningkatan SDM.

“Untuk Kabupaten Maybrat, ada 9 orang sebagai persiapan promosi eselon II, yang mana untuk menempati jabatan eselon II atau jabatan struktural ada pendidikan perjenjangan  yang diminta aturan ASN, sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Agus.

Hal ini, menurut Agus, tentunya bermanfaat bagi pemerintahan Kabupaten Maybrat, karena setiap pejabat struktural harus ditempati orang-orang yang memiliki SDM yang cukup baik, agar mampu mendukung setiap program pembangunan sebagaimana visi-misi Bupati. “Kami DPRD bersinergi baik dengan pemerintahan daerah, sehingga mendukung penuh kebijakan yang diambil dalam rangka MOU dengan Land ini untuk bagaimana dapat menggembleng orang-orang kami ini, agar setelah dia matang kemudian kembali dengan kepemimpinan dan pengelaman yang diperoleh kemudian membantu pemerintah daerah untuk bagaimana bisa membuat suatu perubahan,” jelasnya.

Agus menilai, Diklat kepemimpinan ini sangat bermanfaat, dimana  pada zaman manual yang belum mengenal basis digital IT karena jaringan internet yang belum masuk ke Kabupaten Maybrat, sebagai suatu dorongan untuk melakukan yang namanya inovasi dan restorasi. Hal-hal yang belum pernah ada di Maybrat, lanjut dia, dengan integrasi dan inovasi-inovasi yang baru  diperoleh berkaitan dengan inovasi kepemimpinan untuk menyumbangkan harapan kemajuan bagi pemerintah Maybrat.

Salah satu hal baru yang akan dihadapi di Kabupaten Maybrat, menurut Agus yakni berada di Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang awalnya berada pada zaman manual, saat ini dituntut agar bisa digital, karena semua proses pengurusan perizinan saat ini harus melalui online, oleh karena itu, apa yang akan dibina dalam Diklat tersebut, bisa membuat suatu terobosan baru bagi pemerintah Kabupaten Maybrat untuk tahu akan potensi-potensi peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu didata secara baik melalui data digital yang ada. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...