MAYBRAT, (Maybrat News) – 9 orang pejabat promosi eselon II Kabupaten Maybrat mengikuti Seleksi calon peserta Diklat kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga administrasi negara (Land) Makasar dalam waktu dekat ini. Terkait itu, DPRD Kabupaten Maybrat melalui Wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau kepada media ini saat ditemui di salah satu hotel di Kota Sorong, Sabtu (25/9) memberikan apresiasi.
Sebagai unsur Pimpinan DPRD, dirinya sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah daerah melakukan MOU dengan badan diklat Lembaga administrasi negara (Land) Makasar untuk membimbing dan menggembleng para pejabat Kabupaten Maybrat untuk peningkatan SDM.
“Untuk Kabupaten Maybrat, ada 9 orang sebagai persiapan promosi eselon II, yang mana untuk menempati jabatan eselon II atau jabatan struktural ada pendidikan perjenjangan yang diminta aturan ASN, sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Agus.
Hal ini, menurut Agus, tentunya bermanfaat bagi pemerintahan Kabupaten Maybrat, karena setiap pejabat struktural harus ditempati orang-orang yang memiliki SDM yang cukup baik, agar mampu mendukung setiap program pembangunan sebagaimana visi-misi Bupati. “Kami DPRD bersinergi baik dengan pemerintahan daerah, sehingga mendukung penuh kebijakan yang diambil dalam rangka MOU dengan Land ini untuk bagaimana dapat menggembleng orang-orang kami ini, agar setelah dia matang kemudian kembali dengan kepemimpinan dan pengelaman yang diperoleh kemudian membantu pemerintah daerah untuk bagaimana bisa membuat suatu perubahan,” jelasnya.
Agus menilai, Diklat kepemimpinan ini sangat bermanfaat, dimana pada zaman manual yang belum mengenal basis digital IT karena jaringan internet yang belum masuk ke Kabupaten Maybrat, sebagai suatu dorongan untuk melakukan yang namanya inovasi dan restorasi. Hal-hal yang belum pernah ada di Maybrat, lanjut dia, dengan integrasi dan inovasi-inovasi yang baru diperoleh berkaitan dengan inovasi kepemimpinan untuk menyumbangkan harapan kemajuan bagi pemerintah Maybrat.
Salah satu hal baru yang akan dihadapi di Kabupaten Maybrat, menurut Agus yakni berada di Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang awalnya berada pada zaman manual, saat ini dituntut agar bisa digital, karena semua proses pengurusan perizinan saat ini harus melalui online, oleh karena itu, apa yang akan dibina dalam Diklat tersebut, bisa membuat suatu terobosan baru bagi pemerintah Kabupaten Maybrat untuk tahu akan potensi-potensi peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu didata secara baik melalui data digital yang ada. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar