"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 19 November 2019

Penanaman Pohon Nusantara Serentak, DAS Sehat Sejahterakan Masyarakat



MAYBRAT, (Maybrat News) – Penanaman pohon nusantara secara serentak digelar. Di Kabupaten Maybrat, Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII ikut ambil bagian dan mengusung tema Daerah Aliran Sungai (DAS) Sehat, Sejahterakan Rakyat, yang dipusatkan Halaman Kantor Dinas Kehutanan Maybrat, di Kumurkek, Senin (18/11). 

Plh. Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si, ketika membuka kegiatan mengatakan, penanaman pohon nusantara serentak ini, dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Tujuannya, kata Ferdinandus, manjadi ajang sosialisasi bagi masyarakat agar menjaga dan melindungi hutan alami secara baik. 

“Mari kita memberi pemahaman kepada semua orang, termasuk generasi muda kita tentang pentinganya menjaga lingkungan di sekitarnya, agar lingkungan dan hutan memberi kesejahteraan dan manfat kepada masyarakat kita. Hutan yang ada di Maybrat harus kita jaga dengan baik untuk anak cucu kita,”ujarnya.

Menurutnya, program ini harus terus dikampanyekan setiap tahunnya, agar ada manfaat nyata dari hutan dan juga mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat. 

“Ke depan akan dikaji secara baik terkait pinggir jalan dari Sehu hingga ke Petik Bintang dan wilayah lain di Maybrat, agar dapat dijaga dai dihijaukan, serta tak boleh membuat kebun atau aktivitas lainnya di pinggir jalan,”imbuhnya. 

Dia juga meminta agar ada sinergitas antara semua instansi di Maybrat, agar anak cucu di Maybrat dapat merasakan manfaat hutan alami. Selain itu, dia juga mengharapkan agar instansi-instansi di Maybrat dapat menindaklanjuti presentasi Kepala Cabang Kantor Dinas Kehutanan Maybrat, tentang kawasan hutan lindung. 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Maybrat, Martinus Wafom, S.Hut menjelaskan, penanaman serentak ini merupakan kegiatan dari Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), yang jatuh 28 November, dan seluruh daerah di Indonesia melakukan penanaman pohon.

“Puncak penanaman ini dilakukan di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia yang puncaknya tanggal 28 November. Di Maybrat, sekitar 30 ribu pohon sudah kita tanam dan akan kami laporkan. Jenis pohon yang ditanam serentak, berupa HHBK seperti gaharu, matoa kelapa dan masohi,”kata Martinus. 

Dia menambahkan, kegiatan penenaman serentak ini juga merupakan bagian penyadaran kepada masyarakat, agar dapat melestarikan hutan dan membudayakan penanaman pohon, sehingga tidak terjadi banjir, erosi dan lainnya. 

“Sementara ini, kami Dinas Kehutanan menata hutan yang belum memiliki ijin pemanfatan kawasan konsesi. Kita memberikan hak penuh kepada masyarakat sesuai kebijakan presiden,”imbuhnya. Sehingga, sambung dia, ketika ada pekerjaan jalan, jembatan yang melibatkan hutan, maka tidak lagi menjadi urusan Dinas Kehutanan atau pemerintah, melainkan dapat ditetapkan langsung oleh kelompok tani hutan yang telah menerima SK dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Mrk)

Belasan Pegawai Dinas Kesehatan Maybrat Diduga Beli Ijazah



MAYBRAT, (Maybrat News) Di Kabupaten Maybrat, terdapat belasan pegawai di Dinas Kesehatan yang diduga telah berangkat ke luar daerah dan mengikuti wisuda Strata  Satu (S1) dan Strata Dua (S2), tanpa proses perkuliahan dan hanya membutuhkan waktu tiga hingga empat hari, atau dengan kata lain mereka diduga membeli ijazah. 

Pemerhati kesehatan di kabupaten Maybrat, Yance Kaitana, S.KM., M.Kes, yang juga duduk sebagai staf umum Dinas Kesehatan Maybrat, menuturkan hal tersebut dan bahkan dia mengaku memiliki data. 

Diungkapkannya, gelombang pertama pegawai  yang membeli ijazah terjadi di tahun 2018, dengan peserta sebanyak 6 orang dan gelombang kedua di tahun 2019, dengan jumlah peserta 11 orang. Tak hanya pegawai biasa, bahkan kata dia, ada kepala puskesmas yang juga ikut dalam praktik jual beli ijazah ini. 

“Di dunia kesehatan, hal ini sangat berbahaya. Bayangkan, pegawai kesehatan yang berangkat mengikuti wisuda dan menyandang gelar tanpa melalui proses perkuliahan yang jelas, kemudian kembali bekerja di dunia kesehatan. Maka itu dipastikan berbahaya, karena pegawai kesehatan akan bekerja dengan nyawa manusia, serta memberikan pelayanan tentang kesehatan,”jelas Yance. 

Oleh karena itu, dia meminta Bagian Kepegawaian Kabupaten Maybrat harus selektif dan tegas dalam menangani masalah ijazah yang dibeli ini. Menurut dia, pegawai yang membeli ijazah hanyalah memiliki kepentingan jenjang kepangkatan, bukan mengejar ilmu atau pelayanan kepada masyarakat. 

“Hal ini sangat mencoreng nama baik Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat. Silahkan menyandang gelar, asalkan mengikuti perkuliahan yang jelas. Informasi ini berkembang di Maybrat dan masyarakat sudah banyak yang tahu. Kepegawaan harus melihat keabsahan, apakah oknum itu mengikuti jenjang perkuliahan, sehingga berhak menyandang gelar atau tidak,”tuntasnya.

Sementar itu, Kepala Dinas Kesehatan Maybrat, dr. Nelce Kambuaya, ketika dihubungi untuk dikonfirmasi, belum menjawab hal tersebut hingga berita ini diturunkan. (Mrk)

Terbongkar, Staf Ahli Bupati Maybrat Jual Mobil Dinas kepada Pegawai Distrik

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maybrat Erick O. Tenau, SE.


MAYBRAT, (Maybrat News) - Fakta ini terungkap dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Penertiban Aset oleh Tim Koordinator Pencegahan dan Supervisi Korwil VIII KPK RI, di aula Pemkab Sorong, Selasa (19/11/2019). Dalam rapat monev ini, selain Kabupaten Maybrat, juga ada Kabupaten Sorong, Tambrauw, Sorong Selatan serta Kota Sorong.

Terbongkarnya penjualan aset negara ini berawal dari pemaparan Erick O. Thenu SE, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maybrat, tentang aset pemerintah berupa kendaraan dinas yang bermasalah.

Staf Ahli Bupati yang menjual mobil dinas itu adalah YB, yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maybrat. Saat menelusuri keberadaan aset yang terdata di BPKAD, mobil plat merah itu sudah berpindah tangan ke TB, pegawai Distrik Mariat.

“Setelah saya turun lapangan bersama staf, ketemu yang bersangkutan di KM 26 (TB), tapi dia menolak mengembalikan, dengan alasan itu sudah dibeli. Saya ditunjukkan foto kwitansi pembayarannya,” kata Erick kepada Edi Suryanto, salah seorang Tim Koorsupgah Korwil VIII KPK RI.

Mendengar penjelasan ini, Edi geleng-geleng kepala. “Ini sudah pidana pak. Niatnya jahatnya sudah jelas nyata itu, menjual barang milik negara,” sahut Edi.

KPK meminta mobil itu harus segera ditarik sebagai aset Kabupaten Maybrat, atau menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.

“Sampaikan ke Toni, soal uang itu urusan pribadi dia dengan staf ahli atau urusan pidana, silakan pilih. Kalau mereka saling tuntut, biar diselesaikan di Pengadilan Prdata. Kalau pemda yang ikut campur tangan, berati harus pidana. Saya minta masalah ini sudah diselesaikan sebelum Natal,” tandas Edi.

Selain menjual mobil dinas, YB diketahui juga masih menguasai aset rumah dinas milik Pemkab Sorong yang ada di komplek perumahan pemda KM 24. Terkait masalah ini, BPKAD sudah menyiapkan surat pemberitahuan agar yang bersangkutan segera mengosongkan rumah yang sudah bukan menjadi haknya itu.

Kasus mobil dinas Kabupaten Maybrat yang bermasalah, juga terjadi pada anggota DPRD. Kata Erick, salah seorang anggota dewan yang saat ini kembali terpilih, mobil dinasnya diketahui telah digadai ke oknum anggota TNI di Manokwari senilai Rp 70 juta.

“Tapi yang menggadai ini sopirnya Pak. Kita sudah ketahui keberadaan barangnya, oknum anggota TNI-nya juga kooperatif mengembalikan mobil, kalau uangnya dibayar,” kata Erick.

Saat ini, tambah Erick, sisa uang tebusan itu tinggal Rp 20 juta, setelah sebelumnya dibayar Rp 50 juta oleh anggota dewan dan sopirnya. “Saya minta untuk masalah ini, seminggu sudah harus ada progres penyelesaian. Saya tunggu laporannya hari Jumat,” tandas Edi". (Mrk)

20 Anggota DPRD Maybrat Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

20 anggota DPRD Kabupaten Maybrat periode 2019-2024 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Maybrat, Selasa (19/11/2019).

MAYBRAT, (Maybrat News) – Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Maybrat periode 2019-2024 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Maybrat, Selasa (19/11/2019).

Dari 20 anggota yang dilantik 14 orang adalah wajah lama dan 6 orang merupakan wajah baru.
Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, H. Masduki, sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor:171.2/20/2019, tentang peresmian dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat.

Sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 dan Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim hadir dalam pelantikan tersebut.

Selain itu, juga dilakukan penetapan pimpinan sementara DPRD Maybrat yang dijabat oleh Ketua Drs. Matheus Basna, MSi dari Golkar dan Wakil Ketua Naftali Hara dari Demokrat.
Adapun daftar nama Anggota DPRD Maybrat, periode 2019-2024 :

Dapil 1 (Aifat), Agustinus Tenau S.Sos, MSi (Nasdem), Septinus Momau (Hanura), Sebastian Bame S.IP (Demokrat), Iqnasius Baru (PDI-P) dan Thomas Aitrem (Golkar), Korneles Fatemyo (Gerindra).
Dapil 2 (Aitinyo), Yohanes Yumame (Golkar), Nehemia Isir SE,MSi (PDI-P), Alekzander Brin (PKS), Sepnat Asmuruf (Hanura), Nebrianus Kambuaya (Demokrat).

Dapil 3 (Ayamaru), Ferdinando Solossa.SE (Golkar), Naftali Kambu,SH (Nasdem), Septinus Naa, SH (PDI-P), Jufri S Kambuaya S.Hut (Gerindra), Habel Howay S.Sos (Demokrat), Otniel Solossa (Hanura).

Dapil 4 (Yumases), Naftali Hara, S.Sos (Demokrat), Yonas Yewen A.Md- Tek (Nasdem), Matheus Basna S.Sos, MSi (Golkar).

Sementara itu Bupati Maybrat Drs, Bernard Sagrim MM, dalam arahannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019, yang telah menghasilkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) dan Non Perda.

Bupati berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun kabupaten Maybrat yang lebih maju, mandiri sejahtera dan bermartabat. (Mrk)

Launcing Penebaran Benih Ikan Lele di Kelompok Binaan Distrik Aifat

Wakil Bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si melakukan launching penebaran benih ikan lele pada kolam terpal konstruksi bambu di Distrik Aifat, Selasa (19/11/2019).

MAYBRAT, (Maybrat News) – Dinas Perikanan, Pertanian dan Perkebunan Maybrat, melakukan launching penebaran benih ikan lele pada kolam terpal konstruksi bambu di Distrik Aifat, Selasa (19/11/2019).

Wakil Bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si mengatakan kegiatan inovasi ini harus dikembangkan, apalagi masyarakat di Maybrat, belum mengetahui pola budi daya ikan air tawar.
“Ini proses pembelajaran yang sangat baik, namun membutuhkan sosialisasi yang baik terkait proyek perubahan dan harus dilakukan di 24 distrik, terutama pengembangan ekonomi kerakyatan melalui budidaya ikan air tawar,” jelas Wabup.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Perkebunan Maybrat Stevanus Kocu, mengatakan ada 35 kelompok binaan, namun saat ini baru di Distrik Aifat, yang diberikan bantuan 5 kolam ikan dengan terpal, termasuk kelompok usaha bersama koperasi perikanan.

“Tahun 2020 akan dikembangkan inovasi ini di seluruh distrik. Kami berharap pemerintah daerah ikut mendukung agar proyek perubahan di bidang perikanan bisa berjalan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk tahun 2020, ada 48 kelompok yang dibina dan akan mendapat bantuan yang sama. “Kelompok ini akan dibina agar mendapatkan hasil yang baik,” tutupnya.(Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...