MAYBRAT, (Maybrat News) – Di Kabupaten Maybrat, terdapat belasan pegawai di Dinas Kesehatan yang diduga telah
berangkat ke luar daerah dan mengikuti wisuda Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2), tanpa proses
perkuliahan dan hanya membutuhkan waktu tiga hingga empat hari, atau dengan
kata lain mereka diduga membeli ijazah.
Pemerhati kesehatan di kabupaten Maybrat, Yance Kaitana,
S.KM., M.Kes, yang juga duduk sebagai
staf umum Dinas Kesehatan Maybrat, menuturkan hal tersebut dan bahkan dia mengaku memiliki data.
Diungkapkannya, gelombang pertama pegawai
yang membeli ijazah terjadi di tahun 2018, dengan peserta sebanyak 6
orang dan gelombang kedua di tahun 2019, dengan jumlah peserta 11 orang. Tak
hanya pegawai biasa, bahkan kata dia, ada kepala puskesmas yang juga ikut dalam
praktik jual beli ijazah ini.
“Di dunia kesehatan, hal
ini sangat berbahaya. Bayangkan, pegawai kesehatan yang berangkat mengikuti
wisuda dan menyandang gelar tanpa melalui proses perkuliahan yang jelas,
kemudian kembali bekerja di dunia kesehatan. Maka itu dipastikan berbahaya,
karena pegawai kesehatan akan bekerja dengan nyawa manusia, serta memberikan
pelayanan tentang kesehatan,”jelas Yance.
Oleh karena itu, dia meminta Bagian Kepegawaian Kabupaten Maybrat harus
selektif dan tegas dalam menangani masalah ijazah yang dibeli ini. Menurut dia,
pegawai yang membeli ijazah hanyalah memiliki kepentingan jenjang kepangkatan,
bukan mengejar ilmu atau pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini sangat mencoreng nama baik Dinas
Kesehatan Kabupaten Maybrat. Silahkan menyandang gelar, asalkan
mengikuti perkuliahan yang jelas. Informasi ini berkembang di Maybrat
dan
masyarakat sudah banyak yang tahu. Kepegawaan harus melihat keabsahan,
apakah oknum itu mengikuti jenjang
perkuliahan, sehingga berhak menyandang gelar atau tidak,”tuntasnya.
Sementar itu, Kepala Dinas Kesehatan Maybrat, dr. Nelce Kambuaya, ketika
dihubungi untuk dikonfirmasi, belum menjawab hal tersebut hingga berita ini
diturunkan. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar