MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah Kabupaten Maybrat telah
menerima hasil tes sistem CAT CPNS Formasi 2018, yang dikirimkan secara
elektronik oleh BKN RI melalui Surat Nomor: K26-30/B8211/VII/20.03 pada
tanggal 30 Juli 2020. Hasil tes tersebut pun sudah diumumkan kepada para
pencaker di wilayah tersebut.
Namun hasil yang diharapkan bisa memberikan kebahagian bagi warga
Maybrat itu rupanya tidak sesuai harapan. Pasalnya, hasil tes tersebut
justru berbalik menuai polemik. Hal ini dikarenakan banyak pencaker yang
merasa tidak puas, dengan hasil seleksi yang dinilai tidak transparan
dan syarat kepentingan tersebut.
Buntut kekecewaannya, para pencaker melakukan pemalangan jalan di
depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat serta di Depan Pasar
Kumurkek, Jumat (31/7/20).
Pantauan media ini, puluhan pencaker melakukan pemalangan
dengan cara menumbangi pohon dan membiarkannya melintang diatas badan
jalan, sehingga tidak ada satupun kendaraan yang bisa melintas. Selain
itu, para pencaker juga melakukan aksi bakar ban serta melakukan
pengrusakan di kantor sekretariat daerah, kantor keuangan dan aula
pertemuan.
Nikodemus Safuf, salah seorang pencaker yang diwawancarai awak media
menyatakan, pihaknya menilai ada kejangkalan yang terlihat dalam
pengumuman hasil tes sistem CAT 2018. Pasalnya, kata dia, ada peserta
yang nilainya tinggi namun tidak lolos, sebaliknya peserta yang nilainya
terendah bisa lolos.
“Kami para pencaker di Kumurkek Raya mempertanyakan hal itu, karena
menurut kami ada kejanggalan disini, kenapa yang nilainya rendah bisa
lulus sedangkan yang nilainya tinggi malah tidak lulus,” ujar Nikodemus.
Selain itu, lanjut dia, para pencaker kecewa karena pada saat awal
penerimaan disebutkan kuota untuk setiap formasi. Namun, saat pengumuman
kuota tersebut tiba-tiba berkurang.
“Contoh saya sendiri, informasi analisis catatan sipil, kuotanya 8
orang, tapi saat pengumuman hasil hanya 4 orang yang lolos, sedangkan 4
lainya dikemanakan. Kami minta agar BKD Maybrat bisa menjelaskan ini
secara terang benderang,” tegas Nikodemus.
Hal senada disampaikan pencaker lainnya berinisal AH, yang mengaku
kesal karena dirinya yang mengikuti tes pada formasi kesehatan sudah
memenuhi syarat termasuk syarat utama yaitu memiliki STR.
“Kami punya nilai tes memuaskan dan juga memiliki STR tetapi tidak
lulus, sedangkan mereka yang tidak memiliki STR malah bisa lolos,
padahal sesuai aturan STR itu syarat utama ikut tes,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia meminta agar ketua PPNI Papua Parat, DR.
Naomy Nety Howai, S.Km.,M.Kes bisa ikut memperjuangkan nasib para tenaga
kesehatan yang ikut tes namun tidak lulus.
“Kami hanya minta transparansi dan keadilan, ketua PPNI Papua Barat
harus bersuara membantu memperjuangkan nasib kami,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM, menyatakan hasil
CPNS Formasi 2018 murni dari peserta, tanpa ada intervensi dari pihak
manapun.
“Nilai yang ditampilkan hanya bagi mereka yang dinyatakan lulus oleh
Panitia Seleksi Nasional berdasarkan Ranking/Peringkat terbaik pada
masing-masing jabatan dan instansi yang dilamar. Keseluruhan nilai
adalah murni melalui hasil integrasi SKD dan SKB yang diolah oleh
Panselnas melalui SSCN,” ujar bupati, Jumat (31/7).
Bupati juga mengatakan bahwa hasil tes sistem CAT telah dikirimkan
secara elektronik oleh BKN RI melalui Surat Nomor :
K26-30/B8211/VII/20.03 tertanggal 30 Juli 2020.
Ia menyatakan, dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hanya
memvalidasi untuk pengesahan pengumuman sesuai amanat peraturan
perundangan-undangan. Adapun hasil yang diumumkan menggunakan cap dan
tanda-tangan Bupati Maybrat dilakukan dengan cara discan langsung oleh
BKN pusat, bukan tanda-tangan dan cap basah Bupati Maybrat.
“Bagi pihak yang tidak puas atau merasa dirugikan karena pernah
‘memberikan’ sesuatu kepada oknum pejabat yang menjanjikan kelulusan tes
CPNS, kami Pemerintah Kabupaten Maybrat menyatakan tidak bertanggung
jawab atas hal tersebut, sehingga silahkan meminta pertanggung jawaban
kepada individu masing-masing oknum tersebut,” kata Bupati.
“Apabila ada yang meragukan hasil kelulusan nilai SKD–SKB ini yang
telah ditentukan oleh Panselnas, silahkan mngajukan gugatan melalui
pihak Kepolisian maupun kejaksaan, apabila terdapat kesalahan data dari
BKN, sehingga dapat kami ajukan ke BKN karena posisi lembaga yang
bersangkutan sebagai Panselnas,” sambung bupati.
Bupati memberikan ucapan selamat bagi yang lulus seleksi dan bagi
yang tidak lulus ia meminta agar tidak kecewa karena masih ada formasi
2019 dan 2021 baik CPNS maupun PPPK. (Mrk)