"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 03 Agustus 2020

Hasil Tes CPNS Maybrat Tuai Polemik


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah Kabupaten Maybrat telah menerima hasil tes sistem CAT CPNS Formasi 2018, yang dikirimkan secara elektronik oleh BKN RI melalui Surat Nomor: K26-30/B8211/VII/20.03 pada tanggal 30 Juli 2020. Hasil tes tersebut pun sudah diumumkan kepada para pencaker di wilayah tersebut.

Namun hasil yang diharapkan bisa memberikan kebahagian bagi warga Maybrat itu rupanya tidak sesuai harapan. Pasalnya, hasil tes tersebut justru berbalik menuai polemik. Hal ini dikarenakan banyak pencaker yang merasa tidak puas, dengan hasil seleksi yang dinilai tidak transparan dan syarat kepentingan tersebut.

Buntut kekecewaannya, para pencaker melakukan pemalangan jalan di depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat serta di Depan Pasar Kumurkek, Jumat (31/7/20).

Pantauan media ini, puluhan pencaker melakukan pemalangan dengan cara menumbangi pohon dan membiarkannya melintang diatas badan jalan, sehingga tidak ada satupun kendaraan yang bisa melintas. Selain itu, para pencaker juga melakukan aksi bakar ban serta melakukan pengrusakan di kantor sekretariat daerah, kantor keuangan dan aula pertemuan.

Nikodemus Safuf, salah seorang pencaker yang diwawancarai awak media menyatakan, pihaknya menilai ada kejangkalan yang terlihat dalam pengumuman hasil tes sistem CAT 2018. Pasalnya, kata dia, ada peserta yang nilainya tinggi namun tidak lolos, sebaliknya peserta yang nilainya terendah bisa lolos.

“Kami para pencaker di Kumurkek Raya mempertanyakan hal itu, karena menurut kami ada kejanggalan disini, kenapa yang nilainya rendah bisa lulus sedangkan yang nilainya tinggi malah tidak lulus,” ujar Nikodemus.

Selain itu, lanjut dia, para pencaker kecewa karena pada saat awal penerimaan disebutkan kuota untuk setiap formasi. Namun, saat pengumuman kuota tersebut tiba-tiba berkurang.

“Contoh saya sendiri, informasi analisis catatan sipil, kuotanya 8 orang, tapi saat pengumuman hasil hanya 4 orang yang lolos, sedangkan 4 lainya dikemanakan. Kami minta agar BKD Maybrat bisa menjelaskan ini secara terang benderang,” tegas Nikodemus.

Hal senada disampaikan pencaker lainnya berinisal AH, yang mengaku kesal karena dirinya yang mengikuti tes pada formasi kesehatan sudah memenuhi syarat termasuk syarat utama yaitu memiliki STR.

“Kami punya nilai tes memuaskan dan juga memiliki STR tetapi tidak lulus, sedangkan mereka yang tidak memiliki STR malah bisa lolos, padahal sesuai aturan STR itu syarat utama ikut tes,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia meminta agar ketua PPNI Papua Parat, DR. Naomy Nety Howai, S.Km.,M.Kes bisa ikut memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan yang ikut tes namun tidak lulus.

“Kami hanya minta transparansi dan keadilan, ketua PPNI Papua Barat harus bersuara membantu memperjuangkan nasib kami,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM, menyatakan hasil CPNS Formasi 2018 murni dari peserta, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Nilai yang ditampilkan hanya bagi mereka yang dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional berdasarkan Ranking/Peringkat terbaik pada masing-masing jabatan dan instansi yang dilamar. Keseluruhan nilai adalah murni melalui hasil integrasi SKD dan SKB yang diolah oleh Panselnas melalui SSCN,” ujar bupati, Jumat (31/7).

Bupati juga mengatakan bahwa hasil tes sistem CAT telah dikirimkan secara elektronik oleh BKN RI melalui Surat Nomor : K26-30/B8211/VII/20.03 tertanggal 30 Juli 2020.

Ia menyatakan, dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hanya memvalidasi untuk pengesahan pengumuman sesuai amanat peraturan perundangan-undangan. Adapun hasil yang diumumkan menggunakan cap dan tanda-tangan Bupati Maybrat dilakukan dengan cara discan langsung oleh BKN pusat, bukan tanda-tangan dan cap basah Bupati Maybrat.

“Bagi pihak yang tidak puas atau merasa dirugikan karena pernah ‘memberikan’ sesuatu kepada oknum pejabat yang menjanjikan kelulusan tes CPNS, kami Pemerintah Kabupaten Maybrat menyatakan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, sehingga silahkan meminta pertanggung jawaban kepada individu masing-masing oknum tersebut,” kata Bupati.

“Apabila ada yang meragukan hasil kelulusan nilai SKD–SKB ini yang telah ditentukan oleh Panselnas, silahkan mngajukan gugatan melalui pihak Kepolisian maupun kejaksaan, apabila terdapat kesalahan data dari BKN, sehingga dapat kami ajukan ke BKN karena posisi lembaga yang bersangkutan sebagai Panselnas,” sambung bupati.

Bupati memberikan ucapan selamat bagi yang lulus seleksi dan bagi yang tidak lulus ia meminta agar tidak kecewa karena masih ada formasi 2019 dan 2021 baik CPNS maupun PPPK. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...