"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 16 Desember 2020

Kabar Gembira, Maret 2021 Layanan 4G Akan Hadir Di Ayamaru


MAYBRAT, (Maybrat News) - Masyarakat Distrik Ayamaru Kabupaten Maybrat Papua Barat selama ini mengalami ketertinggalan dalam memperoleh informasi melalui jaringan internet 4G. Meskipun demikian, namun pemda setempat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya agar layanan internet hadir untuk menjawab semua ketertinggalan tersebut.

Kepala Dinas Kominfo, Agustinus Nauw melalui Kepala Penanggung Jawab Program (PJP), Fransiskus Xaverius Tenau menjelaskan, program layanan 4G melalui kabel optik akan dapat diakses pada bulan Maret tahun 2021 khusus di Distrik Ayamaru. Sementara Distrik lainnya akan diupayakan karena dipengatuhi oleh gunung yang harus membutuhkan proses pengerjaan.

Dirinya menambahkan, kehadiran layanan 4G tersebut merupakan kerja sama antara pemda Maybrat dengan pihak Telkomsel untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Mengingat sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang dibutuhkan secara online.

“Layanan internet 4G ini merupakan kebijakan dari Bupati Maybrat, Bernard Sagrim agar semua pelosok harus mendapat akses internet. Dan sementara masih di Distrik Ayamaru. Sedangkan Distrik Aitinyo dan Distrik lainnya akan menyusul,” terang Frans, Minggu (6/12/20)

Dirinya berharap agar masyarakat dapat mendukung program tersebut sehingga perencanaan pembangunan layanan 4G dapat dibangun tepat pada waktunya.

“Ya kalau tidak ada kendala dan masyarakat mendukung program ini, bulan Maret masyarakat sudah bisa gunakan internet 4G,” tutupnya. (Mrk)

Kementrian Pariwisata RI Menyaksikan Obyek Wisata Dan Kebudayaaan Masyarakat Kabupaten Maybrat


MAYBRAT, (Maybrat News) -  Kekayaan alam di Kabupaten Maybrat Papua Barat sangat banyak, termasuk obyek wisata alam di sana. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maybrat Papua Barat melakukan sosialisasi obyek wisata, tarian dan anyaman khas masyarakat setempat di hadapan Kementrian Pariwisata RI, Jum’at (4/12/20)

Kehadiran tim dari pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementrian Pariwisata RI disambut baik oleh masyarakat di Kampung Segior Distrik Ayamaru Jaya Kabupaten Maybrat guna melihat kekayaan alam setempat yang dipenuhi dengan keindahan obyek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maybrat, Yohanes Sentuf mengatakan, promosi yang dilakukan guna menarik minat wisatawan untuk menambah PAD Maybrat dan memenuhi kesejahteraan masyarakat. Dirinya berjanji akan terus mempromosikan obyek wisata setempat ke luar daerah sehingga dapat dikenal di seluruh Indonesia.

Ditambahkannya, kehadiran Kementrian Pariwisata merupakan suatu motovasi untuk terus membangun obyek wisata menjadi lebih banyak.

“Kami berterima kasih kepada tim dari Provinsi Papua Barat dan Kementrian yang telah hadir untuk menyaksikan secara langsung kekayaan obyek wisata di Maybrat. Dan ini akan menambah PAD,” tutur Yohanes

Lebih jauh Yohanes menjelaskan terdapat sebagian obyek wisata yang telah melakukan pungutan karcis dan sebagian belum karena masih diperhambat oleh bahaya wabah Covid-19. (Mrk)

Januari 2021, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sekretariat DPC Partai PDI-P

MAYBRAT, (Maybrat News) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Maybrat Papua Barat, merencanakan untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor sekretariat DPC Partai PDI-P pada tanggal 7 Januari 2021 mendatang di Kampung Fiane Distrik Ayamaru Tengah.

Perencanaan peletakan batu pertama pembangunan kantor PDI-P tersebut telah dibentuk panitia pembangunan dengan melibatkan semua kader dan simpatisan agar proses pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan yang diinginkan.

Ketua panitia pembangunan kantor DPC PDI-P Kabupaten Maybrat, Hanok Jitmau mengaku bahwa pembangunan Kantor DPC Partai PDI-P tersebut tidak memiliki unsur politik dan kepentingan lainnya namun pembangunan tersebut murni.

Dirinya mengatakan, peletakan batu pertama tersebut sekaligus penyerahan sertifikat tanah kepada Dewan Pimpinan Daearah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan sebagaimana memenuhi syarat pembangunan.

“Tanah sudah aman dan tidak ada masalah. Tinggal saja peletakan batu pertama lalu melakukan pembangunan. Dan jangan beranggap bahwa ini ada unsur politik. Sama sekali tidak,” terang Hanko, Jum’at (11/12/20)

Dirinya optimis bahwa pembangunan kantor DPC Partai PDI Perjuangan tersebut akan terlaksana dengan sukses karena memiliki persatuan dari anggota Partai. Oleh karena itu, tanggal 7 Januari mendatang peletakan batu pertama akan tetap dilakukan karena telah dijadwalkan.

“Panitia pembangunan sudah kami bentuk dan ketua panitianya saya sendiri. Dan koordinasi untuk pembangunannya tentu kami jalani,” tutup Hanok (Mrk)

DPD PPNI Maybrat Menyelenggarakan Workshop Standarisasi Kinerja Perawat



MAYBRAT, (Maybrat News) - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Maybrat menyelenggarakan workshop standarisasi satuan kerja perawat dan sosialisasi STR serta NIRA online. Kegiatan tersebut melibatkan tenaga Bidan karena sangat berkaitan dengan tugas pelayanan di lapangan. Kegiatan ini diselenggarakan di aula Samubah Ayamaru Kabupaten Maybrat, Rabu (16/12/20)

Wakil ketua PPNI Provinsi Papua Barat, Mikhael Hansen Suu mengatakan,
Kegiatan tersebut dilakukan agar para Perawat dapat memahami tugas standar perawat dan profesi berdasarkan undang-undang keperawatan nomor 38 tahun 2014 sehingga dapat dikerjakan di unit pelayanan masing-masing terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Dikatakannya, workshop tersebut berkaitan dengan uji kompetensi perawat sehingga memahami agar dapat melakukan persiapan pengusulan kenaikan pangkat.

“Kegiatan ini sangat membantu tenaga perawat dan bidan sehingga mereka memahami tupoksi mereka saat bekerja di lapangan. Karena ini menangani masyarakat,” Rabu (16/12/20)

Kegiatan workshop tersebut berlangsung selama Tiga hari dan berakhir dengan antusias guna meningkatkan kinerja para perawat Maybrat. (Mrk)

 

80 Kepala Kampung Non Job Mempertanyakan Nasib Mereka


MAYBRAT, (Maybrat News) – Sebanyak 80 kepala kampung  yang non job di Kabupaten Maybrat mempertanyakan nasib mereka. Pasalnya sejak tanggal 1 Oktober 2017 lalu, tidak ada surat pemberhentian yang di keluarkan oleh pemerintah untuk menggantikan kami. pada hal kalau kami di ganti oleh kepala kampung yang baru berarti harus ada Surat keputusan (SK) dan ada acara pelantikan kepala kampung baru yang di lakukan oleh pemerintah, sehingga dengan dasar itu maka kami merasa masih berhak untuk mengelola anggaran daerah maupun nasional yang begitu besar.

Hal itu disampaikan, Fransiskus Bame mantan kepala kampung Yarat mewakili 80 kepala kampung di wilayah Ayamaru, Aitinyo, Aifat dan Yumases yang Non Job akibat kerja politik 2017. “Ganti kepala kampung itu, konsekuensi kerja politik, tetapi harus ada surat pemberhentian dan kepala kampung yang baru harus dilantik dan mendapat SK yang jelas agar berhak mencairkan dan mengelola anggaran negara,”ujarnya kepada media ini Senin, (14/12/20)

Menurut Fransiskus Bame, sudah 3 tahun 3 bulan kepala kampung yang baru hanya dengan nota bisa cairkan dana APBD dan APBN yang ratusan juta sampai Miliar. “Kami pun tidak ada surat pemberhentian berarti SK kami sebagai kepala kampung masih berlaku termasuk hak kami sampai saat ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pemerintah Kabupaten Maybrat abaikan. Padahal kata dia, itu sangat jelas bahwa kepala kampung menjabat selama 6 tahun melalui proses pemilihan atau Musyawarah Kampung (Muskam)

“Diberhentikan kepala kampung apabila kepala kampung itu meningal dunia, tidak melaksanakan tugas selama 6 sampai 12 bulan, menyalahgunakan anggaran APBD dan APBN untuk kepentingan pribadi, melakukan hal-hal yang terlarang yaitu Narkoba, Narapidana atau organisasi terlarang ,”sebut Fransiskus.

Namun selama ini yang terjadi, langsung diganti tidak melalui Bamuskam, usulkan ke tingkat distrik, lanjutkan ke Kabupaten dan Bupati keluarkan rekomendasi kepada kepala distrik memberikan pelaksana harian (PLH) seorang PNS untuk persiapan pemilihan kepala kampung.

“Setelah pemilihan dan menerima SK pelantikan dan menerima resmi atribut negara itu baru kepala kampung berhak mencairkan dan mengelola dana kampung.  Tetapi kepala kampung di Maybrat mendapat nota penunjukan bisa mencairkan dana bersumber dari dana APBD dan APBN selama 3 tahun lebih apakah ada aturan menghendaki itu atau tidak,”tanya dia.

Selain itu Thomas Turot mantan kepala kampung Hainkanes distrik Aifat Utara mempertanyakan sampai saat ini belum ada SK pemberhentian yang kami terima bahwa kami diberhentikan.

“Pemberhentian kami sebagai kepala kampung yang memiliki SK tidak ada alasan yang jelas. Pesta demokrasi yang diikuti itu bebas, dan kami terima itu, tetapi harus ada surat pemberhentian ada ditangan kami,”tanya dia. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...