MAYBRAT, (Maybrat News) - Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Perikanan dan dan Peternakan melakukan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepala bidan dan seksi dan besok (hari ini) pelatihan budiadaya ikan air tawar bagi 42 kelompok binaan di kabupaten Maybrat.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Maybrat, Stevanus Kocu, S. St.Pi, M.Si mengatakan Rakernis untuk menjelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepala bidang dan kepala seksi yang sudah dilantik beberapa bulan lalu.
“Rakernis ini tujuan untuk menjelaskan Tupoksi dari kepala bidang dan seksi yang sudah dilantik dan memiliki SK pelantikan. Agar mampu memahami tugas pokok dan fungsinya atapun tugas lain yang diberikan kepala dinas selama dia menjabat,”ujar Kadis Stevanus Kocu kepada media ini usai pembukaan Rakernis kepada Rabu, (18/8/2021)
Selama melaksanakan tugas kata Stevanus Kocu, hal apa yang dilakukan selama satu tahun berjalan, kinerja itulah yang menjadi evaluasi di akhir tahun itu. Kepala bidang dan seksi tidak perlu merencanakan banyak program, sebaiknya satu dua tetapi dampaknya dirasakan masyarakat.
“Tugas pokok itu juga dijabarkan dalam rencana strategi (Renstra) dan Renja, sehingga penjelasan nanti akan disampaikan dari sekian ini apa yang dilaksanakan dan dampaknya dari program itu untuk masyarakat apa saja dan bisa diukur dalam tahun anggaran itu,”paparnya.
Setelah disepakati program atau kegiatan yang dilakukan setiap bidang dan seksi lanjut Stevanus Kocu diawali penandatanganan pakta integritas bagi dua bidang di dinas ini.
“Harus melakukan penandatanganan pakta integritas apa yang siap dilaksanakan, kalau tidak maka kita usulkan ke bupati Maybrat untuk evaluasi,”terangnya.
Sedangkan pelatihan bagi budiadaya ikan air tawar bagi 43 kelompok binaan di kabupaten Maybrat itu dilakukan besok (hari ini), setelah dinas memberikan bantuan sarana dan prasarana dan dana yang masuk ke rekening kelompok itu dikelola dan dari dinas itu ikut mendampingi.
“Itu kegiatan pemberdayaan bagi Kelompok, tetapi dikelola secara baik guna peningkatan kesejahteraan kelompok dan keluarganya,”kata dia.
Ia mencontohkan, setiap kelompok diberikan dana sebesar Rp, 64 juta, dana itu masuk ke rekening kelompok itu dibelanjakan kolam terpal, kacang, mesing, pengairan dan lainnya tetapi dari dinas ikut mendampingi sampai belanja.
“Jadi tidak hanya
diberikan bantuan stimulan berupa dana, kolam terpal, kacang, pengairan
dan lainya tetapi sampai pada belanja dan ambil notanya untuk SPJ,
karena transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar 25 persen, hanya 16
kelompok yang sudah disalurkan ke rekening kelompok,”tuturnya. (Mrk)