"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 05 April 2021

Tapal Batas Kabupaten Maybrat Dan Teluk Bintuni Telah Menemukan Solusi

 

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat bersama Asisten I dan pansus DPRD tapal batas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna mencari solusi terkait tapal batas Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni membuahkan hasil yang sangat menyenagkan.

Sekda Maybrat Jhony Way mengatakan, tapal batas antara wilayah pemerintahan Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat telah menemukan solusi sehingga masih menunggu peraturan Mendagri. Dirinya menambahkan bahwa sesuai pertemuan bersama Mendagri, draft telah disiapkan agar Bupati Maybrat bersama Bupati Teluk Bintuni menandatangani surat keputusan.

“Hasil pertemuan dengan Mendagri terkait tapal batas Maybrat dan Teluk Bintuni sudah beres. Bupati Maybrat dan Bupati Teluk Bintuni sudah sepakati. Tinggal menunggu waktu untuk keluarkan peraturan Mendagri saja. Dan puji Tuhan ini moment yang kami tunggu selama ini. Mudah-mudahan peraruran Mendagri dikeluarkan secepatnya,” terang Jhony Way, saat dihubungi via telepon celluler, Senin (5/4/2021).

Pertemuan yang dilakukan bersama Mendagri kurang lebih selama Tujuh kali pertemuan ini akhirnya menemukan hasil yang memuaskan untuk menyelesaikan tapal batas antara kedua wilayah pemerintahan ini.

Upaya untuk menemukan solusi tapal batas tersebut merupakan tugas yang diterima Jhony Way usai dilantik sebagai Sekda Maybrat beberapa bulan lalu. Oleh karena itu dirinya berjuang untuk menyelesaikan tapal batas tersebut dengan menemukan solusi yang tepat, (Mrk).

 

Bernard Sagrim "Kewenangan Otsus Sering Timbulkan Ketidakpastian di Daerah"

                              Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, Drs. MM.,

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, Drs. MM., menyinggung pemerintah pusat Indonesia dalam menjalankan kewenangan di tengah-tengah masyarakat menyangkut desentralisasi simetris dan asimetris (khusus) seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, DI Aceh, Papua dan Papua Barat

Misalnya, kewenangan otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat memang sebagai pemicu percepatan pembangunan, seperti pengelolaan sumber daya alam (SDA). Namun faktanya kewenangan otsus itu sering menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan di daerah terutama kabupaten/kota di Tanah Papua.

“Akan tetapi dalam beberapa fakta misalnya kami di Maybrat atau kabupaten/kota di Papua umumnya kewenangan itu justru melahirkan persoalan di lapangan, menimbulkan keraguan, dan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, terutama kewenangan asimetris (khusus) tadi, hampir tidak memberikan dukungan secara optimalisasi terhadap pengembangan SDA yang ada,” terang Sagrim dalam pemaparan Disertasi Doktornya dengan judul ‘Analisis Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Maybrat’ di Kampus IPDN Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Bernard Sagrim, bila dana otsus dinaikkan jumlahnya seperti yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah hanya akan memperpanjang besaran anggaran otonomi khusus Papua dan Papua Barat karena UU Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, dengan alasan itu sudah berlaku sejak 2001. Yang diperpanjang hanya anggaran dua persen dari dana APBN.

“Jadi, seluruh kabupaten kota di Provinsi Papua dan Papua Barat ini harus distribusikan kewenangannya secara penuh, tak hanya berpusat di provinsi. Hal itu mengingat kearifan lokal yang masih kental sehingga pengelolaan sumber daya alam yang ada seperti tambang, batu-bara, dan lainnya berdampak langsung secara ekonomi bagi masyarakat,” ucap Sagrim.

Dengan adanya kewenangan full ke kabupaten kota di Papua, lanjut Sagrim, akan meningkatkan pendapatan asli daerah. “Kalau ini diberikan secara penuh melalui kewenangan atrubutif yang melahirkan kewenangan lain lagi di daerah, saya kira ini lebih bagus agar tidak ada ketergantungan lagi di daerah seperti subsidi dana-dana perimbangan dan lainnya yang menjadi hal yang digumuli setiap tahun,” ungkapnya. (Mrk)

 

 

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...