"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Minggu, 12 Juli 2020

Sikapi New Normal, Dinas Pendidikan Maybrat Gelar Sosialisasi kepada Kepsek se-kabupaten Maybrat.


MAYBRAT, (Maybrat News) - Dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Maybrat melakukan rapat bersama kepala sekolah Paud/TK, SD dan SMP se-kabupaten Maybrat  di aula pertemuan dinas pendidikan di Faitmayaf Kamis, (9/7/20).
Kepala dinas Kornelius Kambu, S.So., M.Si yang didampingi kepala bidang mutu Paskalis Kosamah, S.Pd kepada awak media mengatakan, untuk menindaklanjuti SKB empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Agama, Kesehatan dan Mendagri. Selain itu juga surat edaran dari Dirjen Dikdasmen dan LPP Papua Barat dalam memasuki masa new normal sebagaimana kabupaten Maybrat berada pada zona hijau. Sehingga, aktifitas belajar mengajar sesuai kalender pendidikan dimulai 13 Juli 2020.
"Untuk menindaklanjuti itu maka kami melakukan rapat bersama dengan kepala sekolah PAUD/TK, SD dan SMP di kabupaten Maybrat maupun rapat sebelumnya yang dipimpin Sekda Maybrat beberapa waktu lalu di Sorong yang di hadiri asisten 1 bidang pemeintahan dan sejumlah pimpinan OPD serta tim gugus tugas kabupten Maybrat yang dituangkan didalam berita acara dengan 5 point kesepakatan.
Sehingga hari ini (kemarin) kami melakukan sosialisasi dan menyampaikan SKB tiga menteri jadwal kalender pendidikan pada 13 Juli 2020 dan menyampaikan hasil kesepakatan di Sorong beberapa waktu lalu. Supaya guru-guru tahu bahwa ini langkah-langkah yang dilalui merespon new normal dalam proses belajar mengajar di kabupaten Maybrat.
Menurut Kornelius Kambu dalam arahan kepala dinas kesehatan kabupaten Maybrat agar merespon new normal di Maybrat sebaiknya memperhatikan protokoler kesehatan.
"Berti kepala sekolah bersama guru-guru memperiapkan kebersihan di sekolah, tempat cuci tangan, sosialisasi ke orang tua murid, atur jarak tempat duduknya, mengenakan masker dan guru dan siswa termasuk orang tua siswa diperiksa alat suhunya. Kalau dilakukan aktifitas new normal dalam kegiatan belajar mengajar berarti guru atau siswa tidak diperbolehkan turung ke Sorong, karena disana itu zona merah," katanya.
Dikatakannya, mudah-mudahan hasil pertemuan ini dibriekdaow oleh kepala sekolah di masing-masing sekolah atau wilayah dimana ada.
Lebih jauh Kornelius mengatakan rencana kami itu, 73 sekolah SD dan SMP yang ada di kabupaten Maybrat tetapi kami mulai uji coba 13 SMP, berjalan selama 1 atau 2 minggu kita evaluasi ketika berjalan baik berarti dilanjutkan ke SD maupun PAUD/TK di kabupaten Maybrat.

Ia berharap, SKB tiga Menteri ini kita patut laksanakan, agar pendidikan anak-anak kita tidak diabaikan begitu saja tetapi proses pendidikan bisa berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
Hadir dalam sosialisasi itu kepala sekolah SD, SMP se-kabupaten Maybrat, termasuk pejabat di dinas pendidikan dan kepala dinas kesehatan kabupaten Maybrat.(Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...