"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 11 Juni 2019

Satu Desa Aparatnya Hanya Satu Kepala Keluarga, Bupati : Segera Laporkan



MAYBRAT, (Maybrat News.com) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, menegaskan Kepala Kampung dilarang menyalagunakan kewenangannya, dalam menentukan struktur pemerintahan kampung.

“Saya harap pejabat dan pegawai yang ada dimasing-masing kampung dan distrik, segera laporkan bila ada aparat kampung yang hanya diurus oleh satu kepala keluarga saja,” ungkap Sagrim, di Vaitmayaf,  Selasa, (11/6/2019).

“Ini maksudkan untuk menimalisir Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di kalangan kampung. Sehingga penyaluran dana kampung dapat dipergunakan oleh seluruh masyarakat untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tukas Sagrim.
 
Sagrim menambahkan, semisal hanya satu keluarga yang kelola dana desa/kampung, tentu patut mencurigai, karena itu bakal terjadi penyalahgunaan dana desa.

“Ini juga telah dilarang oleh aturan, sehingga KPK RI minta kalau ada kampung mengelola dana desa hanya satu keluarga, segera dilaporkan,” ucapnya.(es)

Alokasi Dana Otsus Perkampung di Maybrat Rp225 Juta



MAYBRAT, (Maybat News.com) – Anggaran dana Otonomi Khusus atau Otsus, bagi setiap kampung di Kabupaten Maybrat, tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mulai direalisasikan di tahun 2020.

“Kenaikan mulai tahun depan dari 100 juta naik menjadi 225 juta/kampung. Termasuk kepala distrik sebagai penanggungjawab pemerintahan ditingkat distrik itu dialokasikan 100 juta,” jelas Bupati, Drs. Bernard Sagrim, Selasa, (11/6/2019).

Menurut Bupati, kenaikan ini telah disepakati dalam Musrembang Otsus Papua, yang dilaksanakan di Manokwari, beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi Gubernur, Pimpinan DPRD, dan para pejabat terkait, yang sudah mengambil kebijakan terbaik bagi kabupaten Maybrat, melalui alokasi dana kampung dan distrik ini,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan adanya alokasi dana 100 juta bagi distrik, diharapkan tugas dan pelayanan di pemerintah distrik dapat berjalan lebih baik lagi.

“Kemungkinan pak Joko Widodo akan terpilih lagi, dan alokasi dana kampung akan dikasih naik juga. Karena dana sudah banyak bertumpu di kampung, maka kita buat pemilihan langsung bagi Kepala Kampung, dengan persyaratan yang cukup ketat,” terang Bupati.

“Paling tinggi ijazahnya sarjana, sarjana muda dan paling rendah itu SMP, banyak kita di Maybrat kebanyakan tidak tamat SD dan tidak tahu baca tulis akhirnya bikin kacau,” tambahnya.(es)

Bupati Tegaskan CPNS Kedapatan Mabuk Akan Dipecat




MAYBRAT, (Maybrat News.com) – Penerapan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, yang telah disepakati dalam Raker Bupati/Walikota lalu, turut berdampak tegas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan, Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, tak segan-segan akan memecat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang kedapatan mabuk.

“Peserta Prajabatan 182 orang ini tidak boleh mabuk-mabukan, sebab kalian baru jadi CPNS belum ASN, bila kedapatan ada yang mabuk langsung diberhentikan,” ungkap Bupati, Selasa (11/6/2019).
Menurut Bupati, CPNS meski telah mengikuti Prajabatan, belum tentu akan diangkat menjadi pegawai.

“Saya sudah menugaskan orang untuk terus memantau. Kalau kedapatan, ya tidak diangkat, artinya tidak diangkat untuk selamanya, karena prilakunya,”terang Bupati.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Maybrat ini, CPNS ini dipersiapkan menjadi Abdi Negara dan Masyarakat, berarti mereka diangkat, dibina dan dibentuk oleh Negara, dalam berprilaku yang baik untuk bekerja dan melayani masyarakat.

“Kalau prilaku kita sudah tidak betul bagaimana bisa melayani masyarakat. Sebab kita ini dipercayakan oleh Negara, maka kita juga menjaga kepercayaan itu dengan baik untuk bekerja dan melayani masyarakat,”ucap Bupati.

Untuk itu, Bupati berharap dalam masa prajabatan ini, CPNS harus dapat menunjukan kedisiplinan, dan mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan.(es)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...