Manokwari: Maybrat News - Puluhan warga Suku Doreri dan Arfak melakukan
aksi pemalangan di gerbang utama kantor Pelni, Pelabuhan laut dan
Pelindo menggunakan bambu disertai spanduk tuntutan, membuat aktifitas
di tiga tempat tersebut sempat lumpuh selam empat jam. Usai melakukan aksi pemalangan, warga pun lalu mendatangi kantor
pelidon wilayah IV guna menanyakan soal ganti rugi tanah hak ulayat di
tempati kantor Pelni, Pelabuhan dan Pelindo, hingga saat ini belum
dibayarkan tersebut.
Dalam aksi tuntutannya, warga menuntut agar lahan yang ditempati
kantor Pelni, Pelabuhan dan kantor Pelindo IV, untuk membayar ganti rugi
hal ulayat atas tanah tersebut senilai Rp 1,3 Triliun. Dalam aksi tuntutan atas tanah hal ulayat ini, para perwakilan dari
aksi demo ini lalu melakukan pertemuan dengan pihak pelindo, bersama
dengan aparat kepolisian, namun dalam pertemuan tersebut, belum ada
titik temu, meski pihak pendemo hanya menuntut Rp.10 miliar atas tanah
tersebut.
Sempat terjadi keributan anatar pihak pendemo dengan pihak dari
Pelindo, di pintu utama usai pertemuan, lantara belum ada titik
pembayaran lahan tersebut, namun aksi keributan ini dapat di redah oleh
aparat kepolisian dari Polsek Pelabuhan dan Sabhara Polres Manokwari. Namun pihak pelindo IV sendiri akan melakukan koordinasi dengan
kantor Pelindo di Makssar dan Jakarta atas aksi demo tuntutan warga atas
tanah yang mereka tempati berkantor. Kapolsek Pelabuhan AKP Christian ketika ditemui, aksi pemalangan
pintu gerbang kantor ini dilakukan warga ini di buka, serta puhkanya
melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak baik dari pelindo
mamupun dari warga yang menduga tanah adat tersebut miliknya dan belum
dibayarkan hingga saat ini.
Selain itu dirinya sempat menyarakan pada pihak pendemo untuk segera
melakukan perlawan hukum melalui [engadilan, sehinggga nantiny jika
mereka menang dari proses hukum, akan di eksekuis oleh pihak pengadilan. Usai melakukan aksi, para pendemo pun lalu meninggalkan kantor PT
pelindo, serta berjanji akan kembali lagi, jika tuntutan mereka belum
terpenuhi, serta akan melaporkan hal ini ke Gubernur Papua Barat atas
tuntutan mereka. (Bambang)