"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 04 Mei 2020

Meski Zona Aman, Pemkab Maybrat Siapkan Tempat Penguburan Khusus COVID 19.


MAYBRAT, (Maybrat News) – Meskipun Maybrat masih dalam zona hijau COVID 19, namun Pemda tetap waspada dengan mempersiapkan segala jenis kebutuhan untuk mengantisipasi jika terdapat masyarakat yang terinfeksi virus sampai pada kematian. Maka itu, Pemkab siapkan tempat penguburan secara khusus terhadap pasien terinfeksi COVID 19.

Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim,MM mengatakan langkah pemkab itu, perlu diambil buat mengantisipasi, karena telah terdapat kasus COVID 19 di Kota dan Kabupaten Sorong sebagaimana daerah tetangga. Oleh karena itu, tempat penguburan COVID 19 akan disiapkan. Meskipun demikian, Bernard Sagrim meminta kepada masyarakat agar tetap berdoa di rumah masing-masing meminta berkat Tuhan, sehingga masyarakat Maybrat tidak tertular COVID 19. Bernard Sagrim katakan virus tersebut belum ditemukan vaksinnya. Oleh karena itu perlu mengantisipasi.

“Saya sudah perintahkan beberapa pejabat untuk mempersiapkan lahan sebagai tempat penguburan jenasah bagi yang terinfeksi COVID 19. Bukan kita meminta untuk masyarakat Maybrat tertular virus tersebut, namun berwaspada,” kata Bernard Sagrim, Kamis (30/4).

Sagrim berharap agar masyarakat Maybrat perlu berhati-hati terkait bahaya COVID 19 yang semakin mengancam nyawa manusia dengan mengikuti himbauan pemerintah agar memutus mata rantai penyebaran COVID 19 , sehingga Maybrat tetap dalam zona hijau. “Yang memutus mata rantai COVID 19 adalah kita semua ini. Bukan tenaga medis. Karena mereka hanya merawat kita. Syukur kalau kita sembuh , tapi kalau tidak, ya resiko karena kita masih melawan himbaun pemerintah,” tutup Bernard Sagrim. (Mrk)

Refocusing Dana Covid 19, Pemkab Maybrat Hearing Bersama DPRD


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah kabupaten Maybrat dalam waktu dekat akan kembali melakukan hearing bersama DPRD. Langkah itu, dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan, guna merefocusing anggaran untuk penanganan Covid 19 di Maybrat.

Hal tersebut dibenarkan, Bupati Maybrat, Drs.Bernad Sagrim, MM, saat dikonfirmasi awak media usai rapat terbatas bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD terkait, di Aula kantor DPRD Maybrat di Kumurkek, Rabu, (29/4/20).

Menurut Bupati, meskipun akan mengikuti anjuran pemerintahan pusat, pihaknya tidak akan melakukan kebijakan anggaran secara proporsional sesuai dengan surat menteri dalam negeri maupun menteri keuangan. Yang menyatakan, anggaran daerah sebesar 50% harus dipotong untuk penanganan covid 19.

Di kabupaten Maybrat, kata dia, ada kebijakan yang sudah terlanjur berjalan.“Tadi kita semua sudah samakan presepsi kalau 50% dipotong, bagaimana kebijakan anggaran yang sudah jalan ini, karena DAK dan lain-lain tadi sudah sepakat untuk direvisi,,” kata Bupati kepada wartawan.

Oleh karena itu, pihaknya telah sepakat bersama DPRD akan kembali hering agar lebih membahas kembali anggaran secara detail dan terperinci, termasuk akan soal distribusi bahan makanan. Akan dibahas terperinci melaui hearing ulang bersama DPRD waktu dekat. “Tadi juga kita bicara soal distribusi logistik, memang ada kendala, jadi nanti dibuat berita acara untuk dihitung ulang,” ujar Bupati.

Disampaikan Bupati, pihaknya bersama para legislatif juga bersepakat untuk membahas dana bagi para mahasiswa di dalam Papua maupun luar Papua. “Begitupun tadi kita sepakat untuk mahasiswa yang ada di dalam papua maupun diluar papua, walaupun tidak ada kebijakan anggaran untuk mahasiwa, namun ya mereka kan juga anak-anak kita semua. Jadi nanti melalui hering lanjutan satu dua hari ini untuk mencari regulasi seperti apa sehingga bisa mengakomodir ini semua sesuai kemampuan daerah,” tutup Bupati.

Sementara, Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa menambahkan, terkait anggaran 43 Milyar lebih yang sebelumnya dikabarkan telah ditetapkan masih dalam asumsi atau perkiraan yang direncanakan untuk penaganan covid -19.

“Jadi ini jangan sampai ditafsirkan bahwa uang sekian besar ini kenapa peruntukannya belum jelas, tadi teman-teman dewan sudan pertanyakan ini dan sudah mendapat penjelasan dari pihak eksekutif (masih asumsi),” kata Ketua DPRD Maybrat.

Anggaran tersebut menurut Ketua DPRD akan dibreakdown oleh tim anggaran eksekutif dan tim anggaran DPRD berdasarkan edaran PMK 35/2020 tentang beberapa sumber peneriman anggran yang mengalami penurunan terkait dengan penanganan Covid 19.

Untuk menyikapi hal itu, pihaknya di DPR meminta agar, penjabaran revisi anggaran oleh eksekutif segera, supaya diserahkan kepihak DPR untuk dilakukan pengawasan pada pelaksanaan realisasi anggaran. Terkait tuntutan mahasiswa, kata Dia, berdasarkan aturan yang ada, tidak terdapat pos anggaran diperuntukan untuk mahasiswa, namun dirinya berharap agar para mahasiswa harus bersabar dan mengikuti aturan yang ada sambil menunggu kebijakan seperti apa yang hendak diambil pemerintah.(Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...