MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah kabupaten Maybrat dalam
waktu dekat akan kembali melakukan hearing bersama DPRD. Langkah itu,
dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) dan Menteri Keuangan, guna merefocusing anggaran untuk
penanganan Covid 19 di Maybrat.
Hal tersebut dibenarkan, Bupati Maybrat, Drs.Bernad Sagrim, MM, saat
dikonfirmasi awak media usai rapat terbatas bersama unsur pimpinan dan
anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD terkait, di Aula kantor DPRD
Maybrat di Kumurkek, Rabu, (29/4/20).
Menurut Bupati, meskipun akan mengikuti anjuran pemerintahan pusat,
pihaknya tidak akan melakukan kebijakan anggaran secara proporsional
sesuai dengan surat menteri dalam negeri maupun menteri keuangan. Yang
menyatakan, anggaran daerah sebesar 50% harus dipotong untuk penanganan
covid 19.
Di kabupaten Maybrat, kata dia, ada kebijakan yang sudah terlanjur
berjalan.“Tadi kita semua sudah samakan presepsi kalau 50% dipotong,
bagaimana kebijakan anggaran yang sudah jalan ini, karena DAK dan
lain-lain tadi sudah sepakat untuk direvisi,,” kata Bupati kepada
wartawan.
Oleh karena itu, pihaknya telah sepakat bersama DPRD akan kembali
hering agar lebih membahas kembali anggaran secara detail dan
terperinci, termasuk akan soal distribusi bahan makanan. Akan dibahas
terperinci melaui hearing ulang bersama DPRD waktu dekat. “Tadi juga
kita bicara soal distribusi logistik, memang ada kendala, jadi nanti
dibuat berita acara untuk dihitung ulang,” ujar Bupati.
Disampaikan Bupati, pihaknya bersama para legislatif juga bersepakat
untuk membahas dana bagi para mahasiswa di dalam Papua maupun luar
Papua. “Begitupun tadi kita sepakat untuk mahasiswa yang ada di dalam
papua maupun diluar papua, walaupun tidak ada kebijakan anggaran untuk
mahasiwa, namun ya mereka kan juga anak-anak kita semua. Jadi nanti
melalui hering lanjutan satu dua hari ini untuk mencari regulasi seperti
apa sehingga bisa mengakomodir ini semua sesuai kemampuan daerah,”
tutup Bupati.
Sementara, Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa menambahkan,
terkait anggaran 43 Milyar lebih yang sebelumnya dikabarkan telah
ditetapkan masih dalam asumsi atau perkiraan yang direncanakan untuk
penaganan covid -19.
“Jadi ini jangan sampai ditafsirkan bahwa uang sekian besar ini
kenapa peruntukannya belum jelas, tadi teman-teman dewan sudan
pertanyakan ini dan sudah mendapat penjelasan dari pihak eksekutif
(masih asumsi),” kata Ketua DPRD Maybrat.
Anggaran tersebut menurut Ketua DPRD akan dibreakdown oleh tim
anggaran eksekutif dan tim anggaran DPRD berdasarkan edaran PMK 35/2020
tentang beberapa sumber peneriman anggran yang mengalami penurunan
terkait dengan penanganan Covid 19.
Untuk menyikapi hal itu, pihaknya di DPR meminta agar, penjabaran
revisi anggaran oleh eksekutif segera, supaya diserahkan kepihak DPR
untuk dilakukan pengawasan pada pelaksanaan realisasi anggaran. Terkait
tuntutan mahasiswa, kata Dia, berdasarkan aturan yang ada, tidak
terdapat pos anggaran diperuntukan untuk mahasiswa, namun dirinya
berharap agar para mahasiswa harus bersabar dan mengikuti aturan yang
ada sambil menunggu kebijakan seperti apa yang hendak diambil
pemerintah.(Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar