"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 27 Mei 2019

4 Kali Berturut-turut Raih WTP, Begini Komentar Bupati Maybrat

 
Bupati Maybrat, Drs Bernard Sagrim, MM.
MAYBRAT, (Maybrat News) – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemkab Maybrat, yakni empat kali beruntun meraih penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK RI atas pelaporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, mengutarakan keberhasilan Maybrat mendapatkan dan mempertahankan opini WTP, karena kerja keras semua perangkat daerah, atas komitmen kita yang didasari moto Nehaf Sau Bonou Sau, satu hati satu komitmen.

“WTP yang diterima ini merupakan usaha dan kerjasama kita semua, dan tinggal satu kali lagi WTP, kita bisa mendapat penghargaan dari pemerintah pusat,” ujarnya, kepada Maybrat News Senin, (27/5/2019).

Menurut bupati, hal yang perlu dicatat, WTP bukan merupakan hal yang membanggakan, tetapi ada syarat-syarat yang harus tetap dipertahankan dan diperhatikan agar tahun 2019, Opini WTP ini dapat kita raih kembali.

“Seperti contoh, raport anak sekolah, bidang studi tertentu mendapat nilai 60, kedepan harus naik 70, berarti terus dijaga agar tidak mendapat nilai yang merah. Memang ini tidak mutlak, dan tergantung kerja kita meresponnya,” terangnya.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, harus ditindaklanjuti sekalipun itu hanya catatan-catatan administrasi.

“Misalnya membayar honor sesuai standar Rp300, tetapi ini tidak cukup, sehingga ada kegiatan maka pimpinan OPD bisa tambah sesuai kearifan lokal menjadi Rp500 atau Rp700 ribu. Namun standar pemeriksaan tidak boleh. Hal-hal kecil ini yang harus diperhatikan supaya jangan sampai tahun depan turun,” tandasnya.(es)

8 Rekomendasi KPK RI yang Perlu Direspon Pemda Maybrat

Bupati Maybrat, Drs Bernard Sagrim, MM.
MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, mengaku ada delapan rekomendasi, dalam menindaklanjuti rencana aksi dari KPK berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring.

Delapan rekomendasi tersebut, diantaranya pertama, perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa milik pemerintah daerah, ketiga, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), keempat, penguatan aparatur pengawas internal pemerintah (Inspektorat) dan kelima management ASN.

Selanjutnya rekomendasi keenam gratifikasi jabatan yang mewajibkan pengisian laporan harta kekayaan pengelolan negara, ketujuh optimalisasi pendapatan daerah dan kedelapan pembenahan dan penertiban BMD (Barang Milik Daerah) kendaran dinas.

“Untuk rekomendasi ketujuh kita di Maybrat belum ada, jadi pergerakan kita bagaimana melakukan inovasi maupun mengatur regulasi tentang pendapatan asli daerah (PAD) ,” terang Sagrim, Senin, (27/5/2019).

Menurut orang Nomor satu Maybrat ini, kendaran dinas juga menjadi masalah krusial, karena kepemilikan kendaraan roda empat maupun dua bagi pejabat cukup unik.
“Setiap pejabat naik bawa mobil, turun bawa mobil, naik lagi beli mobil. Sebenarnya ini tidak seperti itu, setelah menjabat dan selesai mobil dinas harus dikembalikan karena itu aset milik daerah,” terang Sagrim.

“Kita sudah mengultimatum 1 bulan aset daerah berupa kendaran sudah harus dikembalikan, sesuai dasar surat KPK tanggal 15 Mei 2019,” tegas Sagrim.

“Bagi mereka yang memiliki kendaran dinas yang lebih dari satu, yang lebih itu yang harus bawa kembali dan mengunakan satu saja. Kalau satu bulan itu tidak kembalikan ya aparat penegak hukum yang turun menarik secara paksa, ini sesuai surat perintah KPK bukan bupati,” terangnya.

Untuk itu, Sagrim menghimbau bagi mereka yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu sebaiknya secara sadar dikembalikan ke kantor di Vaitmayaf dan akan dikoordinir oleh Asisten II Setda Maybrat.

“Kalau 1 bulan tidak dikembalikan akan dijemput paksa, kalau jemput paksa juga kita malu,” tutur Sagrim.

Ditanya terkait akhir aksi KPK, menurut Sagrim, iini aksi yang dilakukan pemerintah secara terus menerus dan evaluasi. Umpanya hal-hal terkait perencanaan dan penganggaran APBD, berarti Bappeda dengan keuangan, karena berbasis kepada implening karena implementasinya nanti di tahun 2020.

“Jadi tidak ada lagi yang konvesional, perencananya yang sifatnya sebentar Musrembang, kemudian di buang saja, lalu kesepakatan dengan DPRD yang sebenarnya tidak masuk dalam dokumen perencanaan daerah,” sebut Sagrim.

“Kita harus konsisten dengan perencanaan daerah, visi dan misi daerah sudah diturunkan melalui RPJMD, RKPD, Renstra maupun Renstra SKPD, jadi perencanaan tidak boleh keluar,” tegas Sagrim.
Sagrim menambahkan, ada satu poin yang juga perlu diplublikasi yakni KUA PPAS, karena semua harus transparan.

“Semua pergerakan mulai dari sekarang tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri oleh SKPD, harus di keroyok secara bersama,” tandas Sagrim.(Mrk)

Pasar Darurat di Athabu Mulai Ramai Dikunjungi


MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengatakan pasar darurat yang dibangun di Athabu, Distrik Aitinyo Barat, sudah berjalan ramai dan lancar, sekalipun masih tertatih-tatih.

“Waktu itu, bupati Sorong Selatan, meminta mama dari Maybrat agar kembali berjualan di Pasar Kajase Teminabuan, tetapi mereka menolak, dan sepakat tidak kembali berjualan disana,” ujar Sagrim, Senin, (27/5/2019).

Menurut Sagrim, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Tehit, Emeko dan Maybrat di Teminabuan. Sebab tiga Suku Besar yang ada di Sorong Selatan, Maybrat dan Imeko itu masih keluarga.

“Pasar di Athabu ini jadi titik tengah, sehingga orang dari wilayah Sorong Selatan, Wayer, Kokoda, Moswaren bisa jualan disini. Dan masyarakat Sorong Selatan yang sudah daftar untuk berjualan ada 40 orang,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan pasar penyangka di Aifat, Ayamaru, Yumases, dan Aitinyo. Sehingga para pedagang besar, dapat memborong jualan para pedagang di Pasar Penyangga untuk dijual kembali di Pasar Athabu.

“Untuk soal harga perlu dibicarakan baik,” sebut Sagrim.
Sementara, salah satu pedagang Trivona Singgir, mengaku sudah 2 minggu berjualan di Pasar Darurat Athabu, penjual dan pembeli cukup ramai. Pembeli itu kebanyakan dari Sorong Selatan, Maybrat dan pegawai Maybrat sendiri.

“Bahan yang dijual mama-mama dari wilayah Ayamaru, Aitinyo, Aifat, Sorong Selatan, seperti sayur, keladi, ikan dan lainnya. Bisa sehari memperoleh pemasukan Rp800.000 hingga Rp1.000.000,” terangnya.

Dia berharap Pemerintah Maybrat dapat segera membangun Pasar permanen diwilayah Athabu, karena dilihat saat ini pengunjungnya cukup banyak.

” Kalau Pasar permanen, tentu dapat menampung lebih banyak lagi penjual, khususnya mereka yang sudah terdaftar ataupun yang baru mau daftar dari Sorong Selatan dan Maybrat,” tandasnya.(es)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...