"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 23 Januari 2021

Bernard Sagrim "Dokumen Pemekaran DOB Aitinyo Sedang Sipersiapkan"

                                                Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim,MM

MAYBRAT, (Maybrat News) - Bupati Maybrat Papua Barat, Drs. Bernard Sagrim,MM meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar segera menyiapkan dokumen untuk persiapan pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aitinyo setelah DOB Maybrat Sau hadir, mengingat wilayah Aitinyo telah memenuhi syarat untuk dimekarkan DOB.

Bernard Sagrim menegaskan kepada Sekda Maybrat untuk mempersiapkan Dua versi dokumen diantaranya mencakup wilayah bawahannya Maybrat the yure, the facto dan mengkover wilayah Aitinyo yang berada di Kabupaten Sorong Selatan yakni Kais Darat dan Moswaren.

“Saya akan bicarakan terkait Dua wilayah ini dengan Bupati dan DPRD Sorsel sehingga bisa berikan kepada kita. Kalau kemauan politik pemerintah Pusat untuk kepentingan di tanah Papua,” kata Bernard Sagrim, Jum’at (22/1/2021)

Perencanaan hadirnya DOB Aitinyo merupakan impian masyarakat setempat agar pemerataan pelayanan terhadap kesejahteraan masyarakat. Menginggat jangkauan transportasi antar wilayah sangat jauh.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Maybrat untuk terus berdoa sehingga semua perencanaan dapat terlaksana dengan baik sesuai keinginan masyarakat.

“Karena di dalam Firman, tidak ada yang mustahil bagi Tuhan. Kalau semuanya kita kerjakan dengan baik dan tulus untuk kepentingan seluruh masyarakat,” tutupnya. (Mrk)

 

Komunitas Fity Menjamin Bebas Miras di Distrik Ayamaru Tengah Maybrat

                          Bupati Maybrat,Bernard Sagrim Foto Bersama Pengurus Fity

MAYBRAT, (Maybrat News) - Komunitas Pemuda Fiane, Isme, Tut, Yohwer (Fity) Distrik Ayamaru Tengah Kabupaten Maybrat Papua Barat, akan membantu pemerintah dengan menjamin bebas minuman keras (miras) di Distrik tersebut. Hal ini dikatakan karena mendapat dukungan dari masyarakat setempat untuk meminimalisir tindakan kriminal, kecelakaan Lalulintas dan menjaga kesehatan.

Oktovianus mengatakan, dengan berdirinya Ikatan Fity khusus untuk pemuda, pelajar dan mahasiswa sejak tahun 2018, maka berkomitmen untuk merubah Distrik Ayamaru Tengah khususnya menjadi aman dari pengaruh miras. Dirinya mengaku, akan bersama seluruh pemuda Fity dibawah pengawasan tokoh masyarakat menjaga kenyamanan di Distrik tersebut.

Hal ini dilakukan guna membentuk kepribiadian pemuda Fity agar menjadi pemuda yang berkualitas dan terdepan di masa yang akan datang.

“Kami mempunyai komitmen untuk membantu pemerintah mencegah peredaran miras, khususnya di Distrik Ayamaru Tengah dan saling mendukung sehingga pemuda Fity bisa berguna di mata masyarakat,” terang Okto, Jum’at (22/1/2021)

Hal ini dikatakan Oktovianus, karena pemuda Fity telah menduduki kursi DPRD dan pejabat pemerintahan di Kabupaten Maybrat, maka berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (Mrk)

 

 

Bulan Februari, Tahapan Kerja Pansus Pengisian Kekosongan Wakil Bupati Maybrat Terampung

                               Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solosa, SE

MAYBRAT, (Maybrat News) - Hingga saat ini kekosongan wakil Bupati Maybrat Papua Barat belum terisi sejak meninggalnya almahrum Drs.Paskalis Kocu,M.Si pada beberapa bulan lalu. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pemilihan wakil Bupati Maybrat guna mengisi kekosongan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solosa, SE saat ditemui mengatakan, Partai yang akan mengikuti pemilihan kekosongan wakil Bupati berdasarkan partai pengusung pasangan Sagrim Kocu (Sako) pada pilkada tahun 2017 diantaranya partai Golkar, PDIP, Nasdem dan PKS. Keempat partai tersebut yang akan merekomendasikan kadernya untuk pemilihan wakil Bupati nantinya

Dirinya menambahkan, hingga saat ini, pansus sedang bekerja dan telah melewati Satu tahapan yakni mengatur tata tertib sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Sudah ada beberapa partai yang sudah mendaftarkan kadernya. Dan masing-masing partai harus merekomendasikan Dua orang calon. Dan itu tidak bisa lebih dari itu. Meskipun ada 100 partai pengusung pun harus Dua orang calon. Itu aturannya. Karena pansus bekerja berdasarkan aturan,” terang Ferdinando, Kamis (21/1/2021)

Ferdinando Solosa menambahkan, pada bulan Februari mendatang, semua tahapan yang dikerjakan pansus harus diselesaikan sehingga segera mengisi kekosongan wakil Bupati tersebut. Dikatakannya, berdasarkan aturan yang berlaku, wakil Bupati atau Bupati yang berhalangan selama 18 bulan, maka harus mengisi kekosongan tersebut mengingat tugas dan beban kerja yang harus diselesaikan pada proses penyelenggaraan pemerintahan untuk pelayanan terhadap kesejahteraan masyarakat. (Mrk)

 

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...