18 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Maybrat, yang mengikuti nikah massal di Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Konja, Jumat (27/12/2019). |
MAYBRAT (Maybrat News) – Sebanyak 18 pasangan suami
istri (Pasutri) di Kabupaten Maybrat, yang telah hidup bersama tanpa
ikatan perkawinan mengikuti nikah massal di Gereja Katolik Santo Yohanes
Rasul Konja, Jumat (27/12/2019).
Pastor Paroki St Yosef Ayawasi, Markus Malar, OSA, dalam arahannya,
mengatakan sekitar 508 Kepala Keluarga (KK) di Paroki St Yosef Ayawasi,
hanya tercatat 217 yang telah diberkati dan menerima sakramen
perkawinan, sedangkan sisanya belum.
“Banyak umat yang belum memiliki dokumen pernikahan gereja dan diakui
negara. Sehingga hari ini ada 18 Pasutri yang menerima sakramen
pernikahan,” ujar Markus, saat didampingi Pastor Atanasius Bame, OSA.
“Kedepan kita akan pastikan umat di Paroki Santo Yosef Ayawasi,
memiliki ikatan sah yang diakui gereja, pemerintah maupun adat,”
terangnya.
Pernikahan 18 Pasutri ini juga bertepatan dengan hari pelindung Gereja Katolik Yohanes Rasul Konja.
Hadir dalam acara pernikahan ini, Wakil Bupati Maybrat, Drs.Paskalis
Kocu, M.Si, Plt Sekda Maybrat, Fersinandus Taa, SH, M.Si, tokoh
masyarakat dan umat Paroki St Yosef Ayawasi. (Mrk)