Wakil Ketua II DPRD kabupaten Maybrat Septinus Naa, SH |
MAYBRAT, (Maybrat News) – Guna menghindari konflik
ditengah masyarakat, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, disarankan agar
menghentikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkampung) pada
bulan Oktober 2019 mendatang.
“Saya minta bupati dan instansi terkait, supaya meniadakan Pilkampung
di Maybrat, pada bulan Oktober mendatang, karena akan memicu konflik.
Kita sudah aman, dan jangan buat konflik lagi,” kata Wakil Ketua II DPRD
kabupaten Maybrat Septinus Naa, SH.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jabatan yang diemban para Kepala
Kampung saat ini, adalah merupakan jabatan politik, yang diberikan oleh
Bupati Bernard Sahrim, karena mereka masuk dalam tim kerja yang
memenangkan pasangan Sagrim-Kocu (Sako) pada Pilkada Bupati lalu.
“Jadi jabatan Kepala Kampung ini akan berakhir setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat juga berakhir,” tegasnya.
Selain itu, kata dia Bupati Maybrat juga harus melihat dari sisi
kearifan lokal masyarakat. Sebab Kepala Kampung yang menjabat sekarang
ini banyak yang tidak memiliki ijazah SMP atau SMA, dan mereka diangkat
berdasarkan hasil kerja politik.
“Jadi saya berharap agar semua proses yang ada itu dihentikan sampai
masa jabatan Bupati Maybrat berakhir baru ada proses Pemilihan Kepala
Kampung,” tutup dia.(Mrk)