"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 15 Juli 2019

Sekda Maybrat “PP 41 Menjadi Obat Pemersatu”


Sekda Kabupaten Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si, Mengatakan bahwa, dengan adanya penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Ibu Kota Kabupaten Maybrat di Kumurkek ini dapat meleburkan seluruh lapisan masyarakat. Faitmayaf, 15/7/2019.
 
Agus Saa menuturkan bahwa, moment penyerahan PP No. 41 Tahun 2019 ini akan di lakukan pada hari senin tanggal 22 Juli 2019 mendatang.

Hal ini di lakukan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Saya, Bapa Wakil Bupati dan Tim Dirjen Otda di Jakarta pada hari sabtu, 13/7/2019.

“Ditanya mengenai kehadiran Menteri, Agus Saa menuturkan bahwa, semua masih menunggu informasi selanjutnya dari Jakarta, karena hari ini, Senin 15/7/2019”

Bapa Dirjen sedang melakukan pertemuan dengan Menteri dimana kalau Menterinya bersedia maka pasti beliau akan datang untuk menhgadiri serta menyerahkan PP ini, tetapi kalau menterinya tidak bisa hadir maka Bapa Dirjen Otda bersama rombongan mewakili Pemerintah Pusat yang hadir. 


Agus Saa juga berharap agar dengan adanya PP No. 41 Tahun 2019 ini dapat menjadi pemersatu seluruh Masyarakat Maybrat, dimana tidak adalagi dualisme pemerintahan yaitu Ayamaru dan Aifat, semua harus bersatu, bergandengan tangan, dan bekerja sama guna membangun Maybrat menjadi lebih maju lagi, tutupnya. (Mrk)
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...