MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekretaris Daerah Kabupaten
Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si, Mengatakan bahwa, dengan adanya penyerahan
Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Ibu Kota
Kabupaten Maybrat di Kumurkek ini dapat meleburkan seluruh lapisan masyarakat. Faitmayaf,
15/7/2019.
Agus Saa menuturkan bahwa, moment penyerahan PP No. 41 Tahun
2019 ini akan di lakukan pada hari senin tanggal 22 Juli 2019 mendatang.
Hal ini di lakukan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara
Saya, Bapa Wakil Bupati dan Tim Dirjen Otda di Jakarta pada hari sabtu,
13/7/2019.
“Ditanya mengenai kehadiran Menteri, Agus Saa menuturkan
bahwa, semua masih menunggu informasi selanjutnya dari Jakarta, karena hari
ini, Senin 15/7/2019”
Bapa Dirjen sedang melakukan pertemuan dengan Menteri dimana
kalau Menterinya bersedia maka pasti beliau akan datang untuk menhgadiri serta
menyerahkan PP ini, tetapi kalau menterinya tidak bisa hadir maka Bapa Dirjen
Otda bersama rombongan mewakili Pemerintah Pusat yang hadir.
Agus Saa juga berharap agar dengan adanya PP No. 41 Tahun
2019 ini dapat menjadi pemersatu seluruh Masyarakat Maybrat, dimana tidak
adalagi dualisme pemerintahan yaitu Ayamaru dan Aifat, semua harus bersatu,
bergandengan tangan, dan bekerja sama guna membangun Maybrat menjadi lebih maju
lagi, tutupnya. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar