"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Minggu, 17 Mei 2020

Pemkab Maybrat Targetkan Penyaluran Sembako Selesai Pekan Ini

 Asisten II Bidang Perkonomian Dan Pembangunan, Engelbertus Turot, SP.M.Si 

MAYBRAT, (Maybrat News) – Pendistribusian bantuan sembako oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk warga sebagai upaya dalam mencegah dampak covid 19 telah terlaksana di 22 distrik. Kemudian, untuk dua distrik lainya yakni Distrik Aifat Utara dan Distrik Ayamaru Tengah rencananya akan selesai disalurkan dalam pekan ini.

“Jadi yang sudah kita salurkan selama ini di 22 distrik. Sedangkan dua distrik yaitu distrik Aifat Utara dan Ayamaru Tengah kami target pekan ini seluruhnya selesai tersalurkan,” ungkap Asisten II Bidang Perkonomian Dan Pembangunan Engelbertus Turot, SP.M.Si saat diwawancara awak media di ruang kerjanya pada (16/5/20) di Kumurkek.

Dia mengatakan pembagian untuk warga di dua distrik tersebut berdasarkan data yang diproleh dari kepala distrik maupun kepala kampung. “Mereka terima hak yang sama dengan warga distrik lain, tiap kepala keluarga (KK),”kata dia.

Untuk mengantisipasi warga yang tidak terdata dan tidak mendapat bagian, menurutnya pihaknya juga telah menyiapakan logistik tambahan untuk mengantisipasi bila ada warga yang terlewatkan didaftar yang ada.

“Prinsipnya kita pastikan bahwa masyarakat yang ada di kabupaten Maybrat dia berhak mendapat, begitupun mereka yang bukan ber-KTP Maybrat yang ada disini karena covid ini, kami berkewajiban berikan perhatian dan tanggung jawab, mereka semua adalah orang maybrat,”ungkap dia.

Sementara itu, ia tambahkan, untuk kebijakan ekonomi lokal, pihaknya melalui dinas terkait sementara dalam proses pendataan untuk dibelanja dan akan dilakukan subsidi secara silang. “Kalau tidak ada halangan, kita rencana minggu depan terkait hal teknisnya, jadi ini subsidi silang, misalnya sagu ini daerah produksinya Aifat, kita akan berikan ke Ayamaru dan Aitinyo, sebigitupun sebalikanya ikan yang dihasilkan dari mereka akan distribusi ke Aifat, pemerintah yang beli dan akan didistribusi,” tutupnya. (Mrk)

Jabatan Sekda Maybrat Dilelang

Bupati Kabupaten Maybrat. Drs. Bernard,  Sagrim, MM

MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemda Kabupaten Maybrat akan mengumumkan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah (Sekda) secara terbuka, Senin 11 Mei 2020.  Bupati Maybrat, Drs. Bernard,  Sagrim, MM berharap jabatan sekda diisi  orang yang terbaik dari yang baik. Demikian Bupati Bernard Sagrim saat di temui di kediamannya di Sorong, Minggu (10/5/20).

Sagrim menjelaskan seleksi pimpinan tinggi pratama tentunya melalui mekanisme yang berlaku dan sebelumnya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Maybrat, berdasarkan Permenpan RB nomor 15/2019, dalam  waktu 3 bulan kekosongan diisi dengan Penjabat Sekda, melalui usulan ke Gubernur dan ditetapkan dan  dilantik dengan masa jabatan  dari bulan Maret hingga bulan Juni 2020. 

Penjabat Sekda Maybrat dilantik  tanggal 17 Maret lalu dengan jabatan hingga bulan Juni 2020 mendatang, sambil kita melakukan pelelangan jabatan,” jelas Sagrim. 

Ia mengaku  pelelangan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda  terlambat. Seharusnya sudah  dilakukan setelah pelantikan penjabat sementara, namun masih menunggu rekomendasi dari KASN untuk menjadi dasar, dan baru keluar pada tanggal 6 Mei 2020 untuk menyetujui seleksi terbuka. 

Jadi, kata Sagrim, seleksi pelelangan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Maybrat dilakukan secara terbuka untuk Papua dan Papua Barat, baik itu pejabat eselon II,  maupun yang pernah menjabat sekda dalam hal ini penjabatnya. 

Saya melihat regulasi yang ada bagus, sehingga terbuka bagi semua orang. Dan saya tidak memprioritaskan siapapun, baik itu orang lokal maupun pendatang. Intinya yang saya harapkan Sekda Maybrat itu harus orang yang terbaik dari yang baik,” harapnya.

Bernad Sagrim menambahkan proses saat ini sudah dilaksanakan dengan dasar KASN sudah menerbitkan bahwa menyetujui usulan Kabupaten Maybrat untuk melakukan seleksi jabatan tinggi Pratama Sekda Kabupaten Maybrat. 

Mulai tanggal 11 Mei 2020, sudah mulai dengan pengumuman, baik itu melalui media cetak, elektronik dan online, yang sesuai dengan ketentuannya bahwa seleksi dilakukan secara terbuka, imbuhnya.

Berikut jadwal  pendaftaran:
1. Pengumuman dilakukan secara terbuka pada tanggal 11 Mei 2020.
2. Penerimaan berkas secara online melalui alamat : bkpsdm.kabmaybrat@.gmail.com tanggal 11-15 Mei 2020.
3. Seleksi administrasi tanggal 11-15 Mei 2020.
4. Pengumuman seleksi administrasi 18 Mei 2020.
5. Uji kompetensi dan penulisan makalah tanggal 27-29 Mei 2020.
6. Pengumuman hasil seleksi 2 Juni 2020.
7. Penyampaian 3 nama calon peringkat tertinggi hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian Pemerintah Kabupaten Maybrat, tanggal 3 Juni 2020.
8. Laporan hasil seleksi JPT kepada KASN tanggal  4 Juni 2020.9. Pelantikan tanggal 9 Juni 2020. (Mrk)


Yonas Yewen: Klarifikasi Opini di Medsos Bahwa DPR Mata Duwitan

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, Amd.Tek

MAYBRAT, (Maybrat News) - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, Amd.Tek, menyampaikan klarifikasi bahwa, dalam kegiatan amal atau kepedulian dalam pembagian sembako yang di lakukan oleh Partai NasDem beberapa hari yang lalu itu tidak ada kepentingan atau muatan politik apapun yang kami bawa.

sekarang ini Baik Pemilu DPR, Pemilu Bupati/Wabup,Pemilu Gubernur/Wagub semua masih jauh, tidak boleh premature dalam memberikan penilaian yang tendensius. Minggu (17/5/20).

Menurutnya, pembagian sembako kepada masyrakat merupakan bentuk kepedulian partai atau Pemerintah atau DPRD atau dari mana saja memberikan bantuan kemanusiaan dalam atasi Lock down versi Maybrat pasca Wabah COVID-19 merupakan hal positive dan didukung bukan diprintir Opini. 

DPR berikan bantuan adalah hal yang Luar biasa, kalau DPR tidak berikan bantuan juga dibilang DPR tidak peduli rakyat, semua serba disalahkan. 

DPR tidak mata duwitan, DPR sementara berusaha mengoptimalkan aspirasi rakyat sesuai amanat UUD 1945, UU. No. 23, UU 17, UU. No. 18 dll. 

Yang kelola anggaran adalah SKPD/OPD, DPR hanya sahkan anggaran tapi yang kelola uang bukan DPR, Kepala Penguna Anggaran (KPA) adalah Bupati, Sekda dan SKPD/OPD agar diluruskan. 

DPR dapat hak normatif yg diatur sesuai regulasi yang ada, nanti kedepan kalau anda jadi DPR baru anda rasakan. DPR menjalankan tiga Fungsi yaitu Pembuat Regulasi, Penetapan Anggaran dan Pengawasan. 

Jadi mohon maaf sekali serta jangan terlalu pojokan DPR dan keliru dalam menyampaikan statemen, semestinya rakyat diminta bersama DPR awasi pengunaan anggaran yang ada. Kalau bilang DPR mata duwitan sangat salah alamat, DPR bukan kelola Anggaran. (Mrk)

Masih Zona Aman Covid-19, Ketua DPRD Maybrat Sebut Ini Berkat Kerjasama Semua Pihak

Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solosa, SE


MAYBRAT, (Maybrat News) – Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solosa, SE, mengatakan wilayah Maybrat saat ini masih berstatus zona hijau dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Hal itu menurut dia berkat dukungan doa dan kerjasama semua pihak untuk melakukan pencegahan Covid-19 di kabupaten Maybrat.

“Tuhan juga melihat pergumulan dan keterbatasan kita sehingga wabah itu menjauh dari kita,” ujarnya, pada acara tatap muka antara Polda Papua Barat bersama instansi pemerintah dan masyarakat, Senin, (11/5/20).

Selain itu, lanjut dia Pemkab Maybrat saat ini fokus dalam penanganan Covid-19, berupa penguatan logistik kesehatan dan logistik bahan makanan. Namun bantuan itu belum dilakukan secara merata.
“Logistik bama sudah tersedia. Kita harapkan satu dua hari kedepan sudah bisa disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” jelasnya.

Dia juga mengatakan keterlambatan pergeseran logistik ini dipengaruhi proses pergeseran anggaran, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi secara total dalam tanggap darurat, termasuk membahas jalur keluar masuk Sorong-Maybrat, Manokwari-Maybrat dan Maybrat-Sorong Selatan.
“Ini akan menjadi atensi kita bersama baik Pemda maupun DPRD dan tim Covid-19, agar Maybrat tetap menjadi zona aman,” ucapnya. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...