"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 28 Januari 2019

Segera Lakukan Pergantian Pejabat, Kata Bupati Petrus Kasihiw: “Sebelum Penyerahan DPA”

Bupati kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT
BINTUNI, (Maybrat News) - Bupati kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT akan kembali melakukan perombakan kabinet (reshuffle) atau pergantian pejabat eselon II, III dan eselon IV. “Untuk eselon III dan IV reshuffle-nya sebelum penyerahan DPA APBD tahun Anggaran 2019, dan rencana penyerahan DPA adalah Minggu kedua bulan Februari nanti,” kata Bupati Petrus Kasihiw seperti yang dirilis berita oleh Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Pemkab Teluk Bintuni pada media, Senin (28/1/2019).

Terkait persiapan untuk pergantian pejabat yang sudah dijanjikan Bupati Petrus Kasihiw belakangan ini, maka sejak hari Senin tanggal 28 Januari 2019, dalam dua hari berturut-turut ia akan fokus bekerja untuk itu. “Hari ini saya tidak ke kantor karena lebih focus kerja diruangan yang ada di kediaman terkait reshuffle eselon III dan IV. Sedangkan eselon II baru dibentuk tim untuk tahapan seleksi,” ungkap Bupati Pit Kasihiw – sapaan akrab masyarakat untuk orang nomor satu di Teluk Bintuni itu. 

Dijelaskan bahwa, seleksi eselon II nanti dilakukan secara terbuka, “yang kemarin-kemarin memang dilakukan secara tertutup. Sehingga tahap berikut saya tidak lagi memikirkan politik tapi kerja, kalau politik sudah dilakukan 2 setengah tahun, dan 2 setengah tahun harus kerja untuk wujudkan visi dan misi, kalau ini tidak dilakukan maka rakyat tidak mempercayai kami,” jelasnya.

Agar reshuffle berikut benar-benar akan dibentuk tim yang melibatkan lembaga perguruan tinggi yakni Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari agar dilakukan seleksi.
“Untuk kepentingan politik kita akan perkecil porsinya, karena kita harus memakai orang yang benar benar menguasai bidangnya,” kata Bupati Pit Kasihiw. 

Jurnalis          : Iwan 
Foto Grafer    : Iwan
Editor             : Mrk

Teluk Wondama Memiliki Penderita Kusta Tertinggi Di Papua Barat

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan
Manokwari (Maybrat News) - Setelah Negara India dan Brasil, Indonesia menempati urutan ke tiga memeliki penderita Kusta tertinggi di dunia. Secara Khusus di Papua Barat, tahun 2018 ditemukan 640 Kasus penderita penyakit kusta, dimana daerah Teluk Wondama paling tertinggi penderitanya dibandingkan Kabupaten lain di Papua Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan, mengatakan dari 640 Kasus di Papua Barat Kabupaten Teluk Wondama terbanyak dengan jumlah kasus penderita Penyakit kusta sebanya 56 Kasus.

Di Papua Barat sendiri, ditemukan 640 Kasus Kusta baru dengan privalensi 17,6 per 10.000 kasus atau dari 10.000 penduduk ditemukan 18 orang penderita Kusta yang tersebar di Papua Barat.  Dari data yang ada, Kasus tertinggi terjadi di  Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 56 penderita, disusul Manokwari sebanyak 24 Kasus dan Kota Sorong sebanyak 18 Kasus. Ungkap Parorongan dalam Jumpa pers, Senin (28/01).

Dijelaskan salah satu penyebab tingginya kasus di tiga kabupaten ini adalah keaktifan petugas dalam mengungkap kasus di lapangan, sehingga banyak kasus baru ditemukan. Dirinya berharap, melalui  Hari Kusta Se-dunia (Leprosy Day) jatuh pada Minggu 27 Januari 2018 ini, dimana dalam  melakukan  kampanye Stop Diskriminasi dan lakukan pencegahan dini dari gejala Penyakit Kusta di Provinsi Papua Barat, agar masyarakat turut serta mendukung gerakan terpadu dengan memberikan informasi mengenai penyakit kusta terhadap masyarakat, terutama didaerah yang telah di sebutkan tadi, Tandasnya.

Jurnalis         : Bambang
Foto Grafer  : Bambang
Editor           : Mrk

BAWASLU Maybrat Tunda PAW Panwaslu Distrik

Maybrat (Maybrat News) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Maybrat menunda proses pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) distrik dikarenakan adanya aksi penolakan dari sejumlah Panwas Distrik yang diberhentikan tidak hormat. Aksi penolakan ini terjadi pada Selasa, 22 Januari 2019 lalu. Pendemo meminta agar Bawaslu Maybrat tidak melantik anggota Panwas Distrik baru karena dinilai menyalahi aturan yang sudah ditetapkan. 

Dari aksi ini, salah satu pentolan dari pendemo bernama Apilius Sinon, S.E  membacakan tuntutan mereka agar Komisioner Bawaslu Kabupaten Maybrat menunjukan bukti pelanggaran yang telah mereka lakukan, “Selama ini kami bekerja sebagai panwaslu distrik, pelanggaran apa yang sudah kami lakukan,” tegas Apilus.

Komisioner Bawaslu Maybrat menurut Apilus, telah melanggar kode etik dengan melakukan PAW terhadap sejumlah Panwas Distrik di Maybrat, padahal mereka (panwas red) tengah menjalankan tahapan Pemilu 2019.“Kami selaku panwas distrik sudah menjalankannya hingga tahapan ke-15 yang hanya menyisakan dua tahapan lagi yaitu, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara,” ujar Apilius. Tak hanya itu, Apilius dan rekan-rekannya meminta agar Bawaslu Maybrat menunjukan surat panggilan atau surat teguran sehingga pihaknya dipecat dari keanggotaan panwaslu distrik. “Mana surat teguran SP I, SP 2 dan SP 3. Kami minta segera ditunjukkan,” tegasnya.

Mengacu pada Undang-Undang nomor 15/2010 pasal 99 dan penjelasannya. PAW hanya bisa dilakukan jika anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap lainnya seperti cacat fisik permanen dan diberhentikan dengan tidak hormat, apabila tidak melaksanakan tugas atau kegiatan penting yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat, Topan Baho mengaku jika pihaknya melakukan PAW terhadap panwas distrik karena tidak ada laporan hasil pleno dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), serta berita acara pleno dari Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ungkap ketua Bawaslu bahwa Sesuai keputusan, dalam waktu dekat kami melakukan pelantikan panwas distrik yang baru, tandasnya.

Jurnalis  : Mrk 
Editor     : Mrk

Februari "Raja Ampat Buka Pendaftaran CPNS 2019"

  Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si
Raja Ampat (Maybrat News) - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akan membuka seleksi penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan pada bulan Februari 2019. Penerimaan formasi CPNS ini sebagai bagian dari program nasional terkait penerimaan CPNS secara online di Indonesia tahun 2018 lalu, dimana Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan kebijakan khusus untuk seleksi CPNS secara offline.

“Jika tidak ada perubahan maka pada bulan Februari 2019, kita akan selenggarakan seleksi penerimaan CPNS,” ujar Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (28/1).

Kepada peserta apel, Yusuf Salim meminta kepada pegawai honorer dan masyarakat Raja Ampat umumnya untuk mempersiapkan diri, baik persiapan dokumen-dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses penerimaan itu maupun mempersipakan diri untuk proses dan pengerjaan soal-soal.

“Tanggal pelaksanaan memang belum dipastikan, tapi yang perlu saya ingatkan agar mempersipakan diri dengan baik, misalnya dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan, maupun melatih diri untuk mengerjakan soal-soal test,” ujar Sekda Raja Ampat. Dikatakannya sesuai hasil rapat koordinasi para sekretaris daerah dan kepala Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se- Provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu bahwa penerimaan CPNS 2019 ini akan diperioritaskan bagi orang asli papua (OAP) sebesar 80 % dan sisanya non Papua (20 %). 

Selain itu ia Yusuf Salim menjelaskan dua bidang yang akan menjadi prioritas penerimaan CPNS Offline tahun 2019 di Papua Barat dan Raja Ampat yakni bidang kesehatan dan pendirikan. “Priotasnya adalah bidang kesehatan dan pendidikan,” tegas Yusuf Salim. “Sementara kuota penerimaan CPNS Raja Ampat tahun 2019 ini kurang lebih 320 kuota,” tambah Yusuf Salim.

Pada apel yang dihadiri pejabat, pegawai dan honorer di Raja Ampat, Yusuf Salim meminta seluruh PNS untuk menginformasikan hal itu dengan baik kepada masyarakat sehingga para pencari kerja di Raja Ampat, khususnya yang memiliki minta untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara dapat mempersiapkan diri menghadapi test CPNS 2019 di Raja Ampat. 
 
Jurnalis         : Karma
Foto Grafer   : Karma
Editor            : Mrk
 
 
 
 
 
 

Pendaftaran CPNS Papua Barat segera dibuka

Manokwari,(Maybrat News)-Tahap pendaftaran formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Provinsi Papua Barat akan segera dibuka.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Manokwari, Kamis, mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menggelar pertemuan bersama seluruh sekretaris daerah dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Ini menindaklanjuti kebijakan pusat tentang pelaksanan pendaftaran dan seleksi secara offline penerimaan CPNS bagi Papua dan Papua Barat," kata dia. Menurut gubernur, sekda dan kepala BKD tingkat provinsi dan kabupaten kota dari Papua dan Papua Barat ini akan dikumpulkan di Jakarta untuk membahas hal-hal terkait pelaksanaan pendaftaran dan tes CPNS.

Tahap pendaftaran CPNS di dua provinsi ini akan dibuka setelah seleksi CPNS serentak nasional selesai. Ia berharap masyarakat bersabar seraya menyiapkan diri agar bisa mengikuti seleksi secara baik. "Terutama adik-adik kita putra daerah, manfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Belajar dari sekarang pastikan bisa menjawab seluruh soal dan tentu pastikan diri sehat jasmani dan rohani," kata gubernur.
               
Mandacan menyebutkan, pada formasi ini Papua Barat memperoleh kuota sekitar 400. Persentase orang asli Papua dan non Papua akan dibicarakan pada pertemuan teknis kantor Kemenpan-RB.  ‘’Sudah ada kuotanya. Untuk lingkungan provinsi Papua Barat sekitar 400-an. Yang penting sekarang itu, pusat sudah setuju pelaksanaan seleksi secara offline,’’ ujarnya lagi. Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol pada kesempatan terpisah, berharap, ini menjadi kesempatan baik bagi putra-putri asli Papua.
             
Pemerintah pusat juga memperhatikan nasib 1.283 pegawai honorer Pemprov Papua Barat. Bagi yang berusia di bawah 35 tahun akan mengikuti tes pengangkatan sebagai CPNS, sedangkan honorer berusia di atas 35 tahun akan diatur untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
             
‘’Pada pertemuan beberapa waktu lalu  di Jakarta ada 1283 honorer yang mesti diselesaikan.  771 honorer berusia di bawah 35 tahun sudah ada peraturan Menpan RB untuk diikutsertakan dalam tes dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sementara mereka yang berumur di atas 35 tahun tunggu regulasi lagi untuk dites secara khusus, karena mereka akan diangkat sebagai P3K," ujarnya lagi.

 Jurnalis         :  Bambang 
Foto Grafer    : Bambang
Editor             : Mrk

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...