Maybrat (Maybrat News) – Badan Pengawas Pemilihan
Umum (BAWASLU) Kabupaten Maybrat menunda proses pelantikan Penggantian
Antar Waktu (PAW) Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) distrik dikarenakan
adanya aksi penolakan dari sejumlah Panwas Distrik yang diberhentikan
tidak hormat. Aksi penolakan ini terjadi pada Selasa, 22 Januari 2019 lalu. Pendemo
meminta agar Bawaslu Maybrat tidak melantik anggota Panwas Distrik baru
karena dinilai menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
Dari aksi ini, salah satu pentolan dari pendemo bernama Apilius Sinon, S.E membacakan
tuntutan mereka agar Komisioner Bawaslu Kabupaten Maybrat menunjukan
bukti pelanggaran yang telah mereka lakukan, “Selama ini kami bekerja sebagai panwaslu distrik, pelanggaran apa yang sudah kami lakukan,” tegas Apilus.
Komisioner Bawaslu Maybrat menurut Apilus, telah melanggar kode etik
dengan melakukan PAW terhadap sejumlah Panwas Distrik di Maybrat,
padahal mereka (panwas red) tengah menjalankan tahapan Pemilu 2019.“Kami selaku panwas distrik sudah menjalankannya hingga tahapan ke-15
yang hanya menyisakan dua tahapan lagi yaitu, kampanye, pemungutan
suara dan perhitungan suara,” ujar Apilius. Tak hanya itu, Apilius dan rekan-rekannya meminta agar Bawaslu
Maybrat menunjukan surat panggilan atau surat teguran sehingga pihaknya
dipecat dari keanggotaan panwaslu distrik. “Mana surat teguran SP I, SP 2
dan SP 3. Kami minta segera ditunjukkan,” tegasnya.
Mengacu pada Undang-Undang nomor 15/2010 pasal 99 dan penjelasannya.
PAW hanya bisa dilakukan jika anggota meninggal dunia, mengundurkan diri,
berhalangan tetap lainnya seperti cacat fisik permanen dan diberhentikan
dengan tidak hormat, apabila tidak melaksanakan tugas atau kegiatan
penting yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat, Topan Baho mengaku
jika pihaknya melakukan PAW terhadap panwas distrik karena tidak ada
laporan hasil pleno dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
(DPSHP), serta berita acara pleno dari Penetapan Daftar Pemilih Tetap
(DPT).
Ungkap ketua Bawaslu bahwa Sesuai keputusan, dalam waktu dekat kami melakukan pelantikan panwas distrik yang baru, tandasnya.
Jurnalis : Mrk
Editor : Mrk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar