"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 15 Juli 2019

Menghindari Konflik, Bupati Maybrat Disarankan Hentikan Proses Pilkampung

Wakil Ketua II DPRD kabupaten Maybrat Septinus Naa, SH
MAYBRAT, (Maybrat News) – Guna menghindari konflik ditengah masyarakat, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, disarankan agar menghentikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkampung) pada bulan Oktober 2019 mendatang.

“Saya minta bupati dan instansi terkait, supaya meniadakan Pilkampung di Maybrat, pada bulan Oktober mendatang, karena akan memicu konflik. Kita sudah aman, dan jangan buat konflik lagi,” kata Wakil Ketua II DPRD kabupaten Maybrat Septinus Naa, SH.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jabatan yang diemban para Kepala Kampung saat ini, adalah merupakan jabatan politik, yang diberikan oleh Bupati Bernard Sahrim, karena mereka masuk dalam tim kerja yang memenangkan pasangan Sagrim-Kocu (Sako) pada Pilkada Bupati lalu.

“Jadi jabatan Kepala Kampung ini akan berakhir setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat juga berakhir,” tegasnya.

Selain itu, kata dia Bupati Maybrat juga harus melihat dari sisi kearifan lokal masyarakat. Sebab Kepala Kampung yang menjabat sekarang ini banyak yang tidak memiliki ijazah SMP atau SMA, dan mereka diangkat berdasarkan hasil kerja politik.

“Jadi saya berharap agar semua proses yang ada itu dihentikan sampai masa jabatan Bupati Maybrat berakhir baru ada proses Pemilihan Kepala Kampung,” tutup dia.(Mrk)

1 komentar:

  1. Apa yang dilakukan oleh Bupati Maybrat adalah benar karena secara nasional ditetapkan di MK bahwa Kepala Desa atau Kepala Kampung dipilih secara langsung serentak.

    Soal imbalan Timses itu kembalikan secara internal jangan menabrak aturan yang sudah dibakukan.

    waras.Com

    BalasHapus

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...