"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 17 Juli 2019

“Sekda Maybrat Buka Kegiatan Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.”


 
Sekda Kabupaten Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si (Tengah)
MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekda Kabupaten Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Pelayanan Perijinan Terintegrasi Secara Elektronik di Aula Sekretariat Daerah. Rabu, 17/7/2019.

Dalam sambutanya, Sekda Agustinus Saa menuturkan bahwa,semua Ijin-ijinn usaha yang di lakukan oleh pelaku-pelaku usaha selama ini sudah harus terintegrasi, dimana harus ada kantor atau OPD yang mempunya kewenangan untuk mengeluarkan ijin usaha.
.
Jadi kalau PTSP mengeluarkan ijin usaha di sekitar lingkungan yang sudah di tetapkan sebagai DTA (Daerah Tangkapan Air) maka harus ada ijin dari Dinas Lingkungan Hidup,  karena mereka atau OPD terkait yang akan melakukan analisis, apakah ini layak atau tidak, kalau layak maka OPD yang bersangkutan akan memberikan ijin karena suda sesuai dengan  aturan AMDAL.

Nah berdasrkan Ijin dari OPD yang bersangkutan barulah PTSP keluarkan ijin resmi, bukan hanya keluarkann ijin begitu saja, tekan Sekda.

Untuk itu hari ini Dinas Lingkungan Hidup melakukan kegiatan Sosialisai Perijinan yang Terintegrasi Secara Elektronik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2018. Dengan pemateri dari Akademisi Teknik, Saint Paul Sorong.

Peserta kegiatan sosialisasi ini berjumlah 32 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing OPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Maybrat. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...