Akibat menjalani cuti kampanye diluar tanggungan negara itu, maka terjadi kekosongan jabatan pada 5 daerah di wilayah Manokwari Raya itu mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan melantik 5 pejabat sementara (Pjs) yang berlangsung di Aula Aston Niu, Manokwari, Sabtu (26/9/20).
Mendagri melalui Gubernur Papua Barat menunjuk 5 pejabat pimpinan tinggi pratama setda Provinsi Papua Barat yaitu, Staf Ahli Bidang Hukum Roberth Rumbekwan, SH.,MH sebagai Pjs Bupati Manokwari berdasarkan surat keputusan nomor : 131.92-2946 tahun 2020 tanggal 24 September 2020, kemudian Kadis Sosial, Lasarus Indou, S.IP.,MM jabat Pjs Bupati Pegunungan Arfak berdasarkan SK nomor : 131.92-2906 tahun 2020 tanggal 24 September 2020.
Selanjutnya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Drs Musa Kamudi, M.Si diangkat sebagai Pjs Bupati Manokwari Selatan dengan keputusan Mendagri nomor : 131.92-2960 tahun 2020 tanggal 24 September 2020, kemudian Karo Pemerintahan dan Otsus, Agustinus Rumbino, S.IP ditunjuk sebagai Pjs Bupati Teluk Bintuni berdasarkan SK Mendagri nomor : 131.92-2940 tahun 2020 tanggal 24 September 2020 serta Kadis Lingkungan Hidup, Abdul Latief Suheri menjabat Pjs Bupati Teluk Wondama dengan SK Nomor : 131.92-2959 tahun 2020 tanggal 24 September 2020.
Sedangkan dua kabupaten yang bupatinya mencalokan dalam pilkada serentak 2020 adalah Raja Ampat dan Sorong Selatan, sehingga wakil bupati secara otomatis menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Untuk Plt Bupati Kabupaten Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas dan Plt Bupati Sorong Selatan, Drs Martinus Salamuk.
Dalam sambutannya Gubernur, Drs Dominggus Mandacan menekankan 4 tugas pokok yang menjadi prioritas 5 Pjs bupati yaitu pertama, merangkul semua kelompok yang ada di masyarakat supaya kondisi kamtibmas berjalan normal dan kondusif.
Kedua, optimalkan koordinasi dengan DPRD, partai politik, forkopimda, para tokoh berkompeten dalam menjaga stabilitas politik pemerintahan daerah berjalan seperti biasa tanpa gangguan.
Ketiga, menegaskan kepada paratur sipil Negara (ASN) agar selalu menjaga netralitas atau terlibat dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Keempat, hindari mengambil kebijakan yang menimbulkan konflik horisontal dan kontraproduktif di tengah masyarakat.
Pelantikan 5 Pjs bupati ini dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak sehingga menghindari penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar