MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten
Maybrat Papua Barat akan memutus kontrak kerja sama jalur pendidikan
dengan Institut Yohanes Surya yang telah bekerja sama sejak tahun 2015.
Kerja sama tersebut dengan maksud agar siswa asal Maybrat dari
tingkat SD dapat menimba ilmu di Institut Yohanes Surya hingga perguruan
tinggi.
Namun hasil yang diperoleh hanya sebatas pada jenjajang SMP. Hal ini
yang membuat Pemda Maybrat menghentikan kerja sama tersebut, mengingat
memakan biaya yang sangat besar.
Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, saat ditemui media ini
menjelaskan bahwa siswa yang dikirim untuk menimba ilmu di lembaga
tersebut sebanyak 42 orang dan akan dikembalikan ke Maybrat sekitar
tanggal 6 Agustus 2020 nantinya dan biaya transportasi akan dibiayai
oleh pemda Maybrat.
Ditambahkannya, 42 siswa tersebut akan melanjutkan pendidikan wilayah tanah Papua dibawah tanggung jawab pemda setempat.
“Akan segera kami pulangkan mereka sekitar 2 minggu lagi dan ada
pejabat kami yang akan menjemput mereka. Semua biaya akan ditanggung
pemda Maybrat. Karena kerja sama tersebut selama ini tidak dikawal baik
oleh pejabat yang bersangkutan,” kata Bernard Sagrim, Jumat (24/7/20).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu
mengatakan pihaknya siap melaksanakan perintah Bupati untuk memutus
kerja sama dengan lembaga tersebut. Menurut Kormelius, hal ini terjadi
karena pejabat lama tidak mengawal kerja sama secara baik sehingga pemda
harus berutang kepada Institus Yohanes Surya sebesar Rp 13 miliar.
“Kalau kerjasama ini dikawal baik dan anak-anak kami ini dapat
melanjutkan pendidikan sampai pada perguruan tinggi, tentu tidak jadi
soal. Tapi karena tidak dikawal baik oleh pejabat berwenang, sehingga
kerja sama dihentikan,” terang Kornelius Kambu.
Ia pun mengaku, sejak dipercayakan jadi kepala dinas pendidikan
pemuda dan olahraga akan berkomitmen mengubah pola pendidikan di
Maybrat, menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya, agar menciptakan
generasi yang berkualitas. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar