MAYBRAT, (Maybrat News) – Sebanyak 250 Anggota Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Maybrat, mengikuti Pendidikan dan
Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawak Negeri Sipil (PPNS) di Distrik
Ayamaru.
Diklat yang dilaksanakan mulai 18-19 Oktober 2019, dibuka oleh Staf
ahli Bupati Bidang Pembangunan, Viktor Solosa, dilapangan Ela, dan
dihadiri Kasatpol PP, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LO
Perwakilan Maybrat dan Perwira Penghubung.
Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan, Viktor Solosa mengatakan Satpol
PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), sudah seharusnya diberi
bimbingan teknik (Bimtek) terkait mentalitas, kepribadian dan fisik.
“Kalau anggota Satpol PP sudah menyadari tugas dan fungsinya, maka
proses penegakan aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat
berjalan baik dan tertib,” ungkapnya.
Dia mengatakan anggota Satpol PP ini kebanyakan merupakan perwakilan
dari kampung dan distrik, sehingga diharapkan kedepan situasi Kamtibmas
dapat berjalan aman, baik dan tentram.
“Kita harapkan, melalui Bimtek PPNS, anggota Satpol PP bisa
didistribusikan melekat di dinas yang ada, karena dilihat banyak pejabat
dan pegawai yang malas masuk kantor, dan ada persoalan yang ringan bisa
dilaporkan ke Inspektorat, kalau masalah yang lebih berat, bisa
dinaikan ke Sekda atau Bupati,” tandasnya.
Kepala Satpol PP Maybrat, Philpius Howay, SP, M.Si menambahkan Diklat
PPNS instrukturnya berasal dari Anggota Koramil Ayamaru dan Polsek
Ayamaru.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk anggota Satpol PP dalam
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai polisi penegak Perda yang
disiplin, baik dan tertib,” tutupnya. (Sawe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar