MAYBRAT, (Maybrat News) – Plh Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa,
SH, M.Si menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab
Maybrat, sebaiknya melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang
dipercayakan negara terhadapnya. “Pegawai setiap bulan diberikan gaji
dan tunjangan lainnya tetapi bukan sekedar yang bersangkutan terima
haknya tetapi harus diimbangi kewajibannya sebagai pegawai abdi negara
dan masyarakat di daerah ini,”ujarnya kepada awak media Selasa, (26/11)
terkait keluhan pegawai dan masyarakat selama ini.
Menurut dia,
hak setiap pegawai itu memang diberikan, namun tidak begitu saja tetapi harus dibuktikan
dengan kinerjanya berarti datang apel pagi pegawai, masuk kantor kerja sampai
jam pulang kantor. Bukan datang apel langsung pulang, inikan hak yang diterima
dalam setiap bulan itu tidak dimbangi kinerjanya. “Kita akan tertibkan
dengan absensi manual karena ini diminta langsung pihak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI, maka SKPD yang ada harus membuat daftar pegawainya dan absen
dari hari Senin hingga Jumat sebagai hari kerja selanjutnya, pemda akan
usahakan absensi elektrik (ceklok) untuk 33 OPD yang ada agar tunjangan yang
diterima diikuti kinerja dan kehadirannya,”tegasnya.
Dikatakan
Ferdinadus, pegawai di Maybrat banyak makan gaji buta tak ada kinerja yang
jelas, kalau
seperti itu kata dia hasil itu tidak akan membawa kebaikan didalam
kehidupan keluarga tetapi keburukan, karena makan gaji tidak disertai
hasil keringatnya.
“Saya minta pegawai mempunyai kewajiban datang apel
dan kerja, kalau tidak suatu saat ada Sidak KPK atau pemerintahan
provinsi untuk melihat kinerja kita, apa yang kita lakukan sebaiknya
pegawai datang dan kerja, Tegas Ferdinandus. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar