Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Maybrat, yang melakukan aksi protes, Senin (25/11/2019). |
MAYBRAT, (Maybrat News) – Buntut ketidakpuasan terhadap
aktivitas pemerintahan, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup
Pemkab Maybrat, melakukan aksi protes, Senin (25/11/2019).
Aksi ini bentuk kekecewaan sejak adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.
41 tahun 2019, tentang pemindahan ibu kota dari Ayamaru ke Kumurkek.
Pasalnya, akibat pemindahan ibu kota ini, roda pemerintahan tak
berjalan maksimal, ASN yang hadir hanya mengikuti apel pagi, selanjutnya
pulang tanpa ada aktivitas dikantor.
“Aksi ini tidak ada muatan politik atau kepentingan pribadi, tetapi
bentuk kepedulian terhadap aktifitas pemerintahan, kebijakan pembangunan
dan pembinaan kemasyarakatan,” kata salah satu staf Bappeda Maybrat,
Engelbertus Turot, SP, M.Si.
Selain itu, dia mengatakan aksi ini juga tidak ada kaitannya dengan
pengisian jabatan, karena soal jabatan itu urusannya ada di kepala
daerah dan wakil kepala daerah.
“Tidak ada aktivitas perkantoran di Kumurkek, dan kebijakan harus
kedepankan aturan agar hasilnya bisa diterima semua pihak, dan pegawai
titipan harus ditertibkan,” ujarnya.
Aksi protes ASN ini, akhirnya dimediasi oleh Plh Sekda, Ferdinandus
Taa, SH, M.Si dan staf khusus bupati, Drs. Agustinus Saa, M.Si, dengan
melakukan pertemuan di aula Setda Maybrat.
Pada pertemuan itu, Plh Sekda, Ferdinandus Taa, SH, M.Si mengatakan
aksi protes ini harus ditanggapi, karena pegawai dan masyarakat sangat
peduli terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan saat ini aktivitas pemerintahan masih dalam tahap
pembenahan dimulai dari kantor kepegawaian, kemudian ke kantor dinas
lain.
“Pemerintah juga sedang mencari cara yang baik untuk memperbaiki
penyelenggaraan pemerintahan di Maybrat, dan juga ada pegabungan
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ucapnya.
Selain itu, akan dilakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV dan
pejabat golongan dua yang menduduki jabatan tertentu akan diberhentikan.
Sedangkan yang menduduki eselon III harus bergolongan III, agar proses
penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.
“Kita juga akan melihat kinerja pejabat yang dilantik apakah bekerja
mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati atau tidak. Kalau tidak
kita akan ganti supaya target pemerintahan ini bisa dapat tercapai,”
tegas dia.
Dia juga mengaku, pada pelantikan nanti tidak semua akan terakomodir,
sebab jabatan di birokrasi itu terbatas. Dan yang terpenting mari kita
tunjukan kinerja dan potensi dalam tugas dan pelayanan di masing-masing
unit kerja. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar