MAYBRAT, (Maybrat News) - Polres Sorong Selatan-Maybrat memberikan sosialisasi terkait penguatan dan penanganan saiber pungli dana Desa terhadap Stake Holder Kabupaten Maybrat yang dilaksanakan di Ayamaru, Selasa (16/11/2021)
Hal ini merupakan tugas rutin yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Maybrat guna menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) bersama dalam bentuk MoU di Kabupaten Raja Ampat beberapa tahun lalu antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat, Dr. Naomi Netty Howay mengatakan, sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar kepala Distrik, Kepala Kampung dan Dinas terkait dapat memahami penggunaan dana Desa yang benar guna membawa perubahan di Kabupaten Maybrat menjadi jauh lebih baik.
“Materi yang sudah disampaikan tadi harus dimengerti dengan baik sehingga ketika ada pengawasan Inspektorat, tidak ada pikiran-pikiran lain. Dan itu bukan kami dari inspektorat mau cari soal atau masalah tetapi itu undang-undang yang memerintahkan kami Inspektorat untuk melakukan pengawasan,” terang Naomi.
Melalui sosialisasi ini, Kepala Inspektorat Maybarat berharap agar adanya kerja sama yang baik antara Kepala Distrik, Kepala Kampung, Pendamping Kampung dengan Dinas terkait sehingga penggunaan keuangan dapat terkontrol dengan baik. Mengingat terdapat pada penggunaan dana Kampung.
“Memang terdapat banyak kasus seperti administrasi maupun kasus lainnya. Dan ini tidak bisa persalahkan kepala Kampung tetapi harus ada kolaborasi dengan Dinas teknis. Makanya kami dari Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi sehingga kepala Kampung kerja apa, Pemberdayaan Kampung kerja apa karena kepala Kampung hanya otodidak saja membuat perencanaan dan hanya berharap kepada pendamping. Maka itu harus ada kerja sama Dinas teknis dengan Inspektorat agar ada pelatihan,” harap Naomi.
Pada sosialisasi ini dihadiri pihak kepolisian Sorong Selatan-Maybrat, seluruh stakeholder se-lingkup Kabupaten Maybrat dengan antusias guna mengubah Maybrat menjadi jauh lebih maju dan terhindar dari penyalahgunaan dana Kampung. (Vintcen Bana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar