MAYBRAT, (MaybratNesws.com) – Ratusan massa yang menamakan
diri Forum Pemuda Peduli Pencaker, melakukan aksi dihalaman kantor
Bupati Maybrat, Senin (17/6/2019).
Kedatangan massa, diterima langsung oleh Bupati Maybrat, Drs. Bernard
Sagrim, MM, didampingi Sekda, Kepala BKD dan pimpinan OPD lainnya.
Koordinator aksi, Naftali Kinho, mengatakan aksi ini untuk
mempetanyakan hasil tes CPNS, sekaligus mengawal hasil tes CPNS formasi
2018, yang sudah dilakukan tanggal 14 Maret 2019 lalu.
“Kami berharap, bila penentuan hasil tes dikembalikan ke Pemda, maka
perlu memperhatikan kearifan lokal sesuai komitmen Bupati Maybrat,”
ungkapnya.
“Jadi hasil yang diumumkan juga disesuaikan dengan hasil tesnya dan
tidak boleh ada permainan yang akan merugikan orang Maybrat sendiri,”
terangnya. Kekuatiran putra-putri asli asal Maybrat, sangat beralasan. Pasalnya
kuota CPNS yang diterima hanya 542, sedangkan jumlah Pencaker itu
mencapai 2000 orang lebih.
Sementara Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, dalam arahannya
mengatakan untuk hasil tes yang dilakukan dengan sistem CAT, belum ada
informasi yang didapat dari pemerintah pusat.“Kalau sudah ada hasilnya, pasti akan kami sampaikan melalui media
cetak, online maupun apel pagi, dan kami tidak memiliki kewenangan untuk
menentukan kelulusan,” ujar Bupati.
“Kalau pemerintah pusat kasih perengkingan 200 untuk Orang Asli
Papua, dan kalau dibawahnya diberi kewenangan Kepala Daerah, berarti
akan kami sampaikan dan kita akan melihat soal keseimbangan wilayah dan
marga-marga mana yang sedikit terakses di birokrasi,” tukas Bupati.
“Namun kalau pemerintah pusat menentukan yang mendapat nilai
tertinggi itulah yang lolos, maka pemerintah daerah juga tidak bisa buat
apa-apa,” ucapnya. Bupati menambahkan bilamana ada oknum yang mengatasnamakan pejabat
daerah minta nomor tes dan tebusan, itu hanya pribadi, tidak ada kaitan
dengan pemerintah.
“Minta nomor dan jaminan apa pun tidak boleh, kalau ada yang minta
bawa barang bukti laporkan ke Polisi di masing-masing sektor,” tutur
Bupati.(es)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar