"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 07 Juni 2021

Bupati Maybrat “Tidak Ada Formasi Tambahan ASN”

                          Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, Drs. MM.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, Drs. MM., dalam jumpa persnya menjelaskan kalau formasi tambahan tentang ASN itu hanya masalah informasi dan komunikasi dimana informasi yang mereka dengar ini adalah hasil yang waktu kita rapat dengan MenpanRB yang membuat terjadinya aksi demo di mana-mana, sehingga Bapa Gubernur mengumpulkan kita, Bupati dan Wali Kota Seprovinsi Papua Barat untuk rapat di Manokwari. (Faitmayaf 7/6/2021).

Kemudian dari hasil pertemuan ini kita bersepakat untuk kita bertemu dengan Bapa Presiden, tetapi karena presiden ada kesibukan jadi akhirnya kita dipertemukan dengan Bapa MenpanRB sesuai dengan bidang kewenangan kementrian yang bersangkutan.

Setelah pertemuan itu kita mendapat arahan dari Bapa Mentri untuk kita lakukan pemetaan, dimana kita petakan kira-kira kebutuhan formasi apa saja yang ada di masing-masing daerah, tentunya setiap daerah tidak sama.

Dimana kebutuhan formasi yang ada di Maybrat pasti berbeda dengan daerah lain seperti, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat, Fak-Fak, Manokwari dan lain-lain,  begitu juga sebaliknya.

Kemudian hasil dari pemetaan itu kita laporkan, dan kemudian kita kembali ke daerah kita masing-masing dan kita mulai bekerja, dimana sudah mau hampir satu tahun ini kita kerja

Dari hasil kerja ini barulah keluar persetujuan dari menpan untuk kuota CPNS kurang lebih 1200 formasi yang terdiri dari formasi ASN dimana di Undang-Undang ASN itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan P3K

“Mengenaik P3K ini selalu saya bicara ulang-ulang karena banyak anak-naka atau ade-ade kita yang tidak mengerti lalu sampaikan kalau  P3K itu bukan Pegawai padahal salah P3K itu juga Pegawai”

Kenapa P3k ini di munculkan karena berdasarkan refleksi atau flashback terhadap semua persoalan pencaker ini, terutama di Guru, Mantri, dan Suster, di mana mereka ini rata-rata mereka ini  mengapdi apa adanya, jadi honorer sampai puluhan tahun.

Ketika ada penerimaan Pegawai mereka ini sudah termakan usia atau tidak memenuhi syarat, akhirnya pemerintah carai jalan bagaimana biar mereka ini juga bisa di rekrut sebagai Pegawai meskipun sudah termakan usia, maka munculah ASN yang terbagi menjadi dua dimana yang pertama itu ASN dan yang kedua itu P3K.

Mengenai mekanisme perekrutan, Sagrim menjelaskan kalau semua sama baik ASN maupun P3K, semua akan mengikuti prosedur tes yang sama, soal yang sama, materi yang sama dan sama-sama mengunakan system CAT dan lain-lain.

Nanti pada saat tes itulah sistem yang akan menyaring atau memblok, siapa yang usia diatas 35 tahun berarti masuk di P3K dan yang usia dibawah itu berarti ASN.

Ketika tembus ya semua sama-sama pegawai, memiliki gaji dan golongan yang sama, cuma hanya beda di hak-hak pensiun nanti.

Jadi begitu, bukan ada tambahan formasi tetapi ini adalah hasil pertemuan bersama kita dengan MenpanRB itu.

Ada juga tambahan tetapi itu untuk mereka yang anak-anaknya sudah tembus pegawai tetapi sudah meninggal, jumlahnya sekitar 17 atau 18 formasi, karena yang bersangkutan sudah meninggal maka keluarganya ngotot harus keluarga mereka sendiri yang mengantikan atau mengisi formasi itu tidak boleh orang lain.

Padahal kita sudah jelaskan bahwa ini tidak bisa, karena tidak sesuai ketentuan. Bahkan kita sudah menyurat ke MenpanRB tetapi tetap juga tidak bisa. Nah mungkin karena informasi ini mereka coba untuk cek sendiri kesana dan lalu salah dengar  informasi pemberkasan dan lain-lain  akhirnya terrjadi keributan atau pemalangan jalan dan lain-lain.

Kemudian adalagi informasi mengenai 1% dari formasi sebelumnya yang berjumlah 530 sekian, berarti kan hanya 5 orang atau 5 stenga lah kalau kita mau hitung matematisnya, masa ada orang siapkan formasi 5 stengah nanti manusianya mau dibagi bagaimana, kecuali kalau Beras atau Kacang Tanah tegas Sagrim.

Tetapi tadi saya sudah janji kepada pendemo atau penghalang tadi, baik yang di Ayamaru maupun yang di Kumurkek sini, saya bilang kamu tunggu dan kasi waktu ke saya untuk saya cek dulu karena saya juga baru dapat informasi ini. Tutup orang nomor satu di Kabupaten Maybrat ini. (Mrk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...