"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 04 Mei 2019

HUT Maybrat ke-10, PEMDA Musnakan 765 Botol Miras

 
PEMDA lakukan pemusnaan Minuman Keras (Miras) dengan mengunakan alat berat (Ecxa Factor)

MAYBRAT, (Maybrat News) - Di hari jadi PEMDA Maybrat yang ke-10 tahun, tanggal 3 Mei 2019. Pemerintah setempat melakukan pemusnaan 765 Minuman keras (miras), berbagai merek, hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Distrik Ayamaru Barat.

Pemusnaan Miras yang dilaksanakan di lapangan Vaitmayaf tersebut, merupakan hasil tangkapan dari Januari sampai dengan April 2019, diantaranya, Vodka 165 botol, Bir Bintang 100 kaleng dan Cap Tikus (CT) 100 botol.

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, mengatakan pemusnaan Miras ini sebagai bentuk komitmen Pemda Maybrat, dalam memerangi peredaran Miras diwilayah tersebut. Kita sudah lakukan pemusnahan, dan ini sebagai tanda kita mulai perketat pengawasan yang dianggap marak di kabupaten ini,” ungkap Sagrim.

Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang Miras sudah ada, hanya bagaimana kita tegas dan tegakan dan melarang siapapun menjual atau mengkomsumsinya,” terang Sagrim. Sagrim menambahkan, Miras merupakan salah satu faktor perusak generasi penerus bangsa, lebih khususnya kita orang Papua.

“Memang adanya Miras, bisa meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD), tetapi kita harus pikir keselamatan orang kita asli Papua. Karena itu lebih penting. Masa gara-gara PAD semua orang asli Papua ikut mati,”terang Sagrim.(es)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...