Kepala Distrik Aifat Timur, Jhoni Mate, kepada Maybrat News mengungkapkan, di wilayah Aifat Timur ada beberapa kampung yang
dana desanya tidak berjalan maksimal, karena persoalan sosial budaya dan adat
yang dilimpahkan kepada pemerintah kampung untuk diselesaikan, seperti membayar
denda dan lain sebaginya.
“Kami maunya dana desa diperuntukan pembangunan
rumah layak huni bagi rakyat di kampung, tetapi kami alami kesulitan karena
masalah sosial. Yang sedianya alokasi dana desa diperuntukan untuk 2 sampai 3
rumah, tetapi hanya bisa jadi satu rumah saja,”ungkap Mate, di Kumurkek,
Dicontohkannya, di beberapa daerah tertentu
terjadi perubahan signifikan karena penggunaan dana desa yang sesuai peruntukan
dan perencanaannya. Namun kata dia, di wilayahnya pembangunan berlatar belakang
dana desa terhambat, karena sering terjadi perdebatan soal adat, pergantian
kepala kampung, bayar hutang pinjaman dan lain sebagainya, yang bisa memicu
keributan antar masyarakat di kampung.
“Hal itu dapat dikatakan menjadi penghambat
dalam pergerakan pembangunan, sesuai dengan apa yang direncanakan untuk menata
dan membangun kampung. Kita maunya dana itu digunakan untuk pembangunan, sesuai
tujuan pokok dan fungsinya. Tetapi ada persoalan yang muncul dan maunya
melibatkan pemerintah kampung, sehingga tujuan penggunaan dana desa tidak
tercapai,”tuntasnya. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar